News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Cerai atau Ditinggal Wafat Suami, Janda Berhak Mendapat Nafkah dari Siapa? Begini Penjelasan dari Ulama

Ketika seorang perempuan tidak lagi bersama suaminya, baik akibat perceraian maupun ditinggal wafat, lantas siapa yang bertanggung jawab atas nafkahnya?
Senin, 15 Desember 2025 - 23:33 WIB
Ilustrasi wanita muslimah
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Islam merupakan agama yang sempurna karena telah mengatur seluruh sisi kehidupan manusia agar berjalan harmonis dan dipenuhi keberkahan, termasuk dalam urusan pemberian nafkah kepada seorang janda.

Ketika seorang perempuan tidak lagi bersama suaminya, baik akibat perceraian maupun ditinggal wafat, sering muncul pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kebutuhan hidupnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ikatan pernikahan masih terjalin, kewajiban menafkahi istri sepenuhnya berada di pundak suami. Namun, situasinya menjadi berbeda ketika seorang perempuan telah menyandang status janda.

Lantas, menurut ajaran Islam, apakah mantan suami masih dibebani kewajiban untuk mencukupi kebutuhan hidup mantan istrinya setelah perpisahan tersebut?

Dilansir tvOnenews.com pada tayangan YouTube Buya Yahya, pengasuh pondok pesantren Al Bahjah ini mengingatkan kepada para janda agar tidak terlalu merasa khawatir dengan rezeki yang diberikan Allah, sebab InsyaAllah akan selalu tercukupi.

"Seorang anak perempuan jika sudah tidak punya suami, kemudian dia fakir, siapakah yang menanggung nafkah?" ungkap Buya Yahya.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Menurut Buya Yahya, nafkah yang diberikan kepada janda bukan dari mantan suaminya, melainkan kembali menjadi kewajiban ayahnya.

"Nafkahnya kembali pada ayahnya kalau punya ayah," jelas Buya Yahya.

Lantas, bagaimana bila ternyata sang ayah sudah meninggal dunia atau tidak sanggup menafkahi janda tersebut?

"Kalau ayahnya tidak ada akan kembali pada saudara laki-lakinya," ujarnya.

Menjawab persoalan tersebut, Buya Yahya memaparkan hikmah di balik ketentuan pembagian warisan dalam Islam, di mana laki-laki mendapatkan porsi dua kali lebih besar dibandingkan perempuan.

Menurut beliau, hal itu disebabkan karena laki-laki memikul tanggung jawab untuk mencukupi kebutuhan hidup ibunya serta saudara perempuannya.

Di sisi lain, Buya Yahya juga mengingatkan para janda agar tetap berusaha mandiri dan berikhtiar mencari penghasilan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah itu anda berusaha sebisa mungkin mencari nafkah, dan Allah tidak akan membiarkan hamba-Nya kelaparan, yakini itu," pesan Buya Yahya.

Dengan demikian, Buya Yahya meluruskan anggapan keliru yang menyebut bahwa orang tua tidak memiliki kewajiban menafkahi anak perempuannya yang telah berstatus janda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tegas Sebut Kondisi Indonesia Belum Seperti 1998, Jaringan Cendikiawan Muda Respons Isu Reformasi Jilid II

Tegas Sebut Kondisi Indonesia Belum Seperti 1998, Jaringan Cendikiawan Muda Respons Isu Reformasi Jilid II

Wacana Reformasi Jilid II yang belakangan mengemuka di tengah aksi demonstrasi mahasiswa mendapat tanggapan dari berbagai organisasi kemahasiswaan.
Amran Yakin Sektor Pertanian Siap Hadapi Kemarau Ekstrem El Nino Godzila, Ini Antisipasinya

Amran Yakin Sektor Pertanian Siap Hadapi Kemarau Ekstrem El Nino Godzila, Ini Antisipasinya

Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Kementerian Pertanian telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk menghadapi presiksi kemarau panjang atau El Nino Godzila.
Kata-kata Pelatih Norwegia Soal Haaland jadi Kenyataan! Sebelum Laga Melawan Irak, Stale Solbakken Bilang Begini

Kata-kata Pelatih Norwegia Soal Haaland jadi Kenyataan! Sebelum Laga Melawan Irak, Stale Solbakken Bilang Begini

Bintang Manchester City, Erling Haaland tampil impresif pada laga debutnya di Piala Dunia 2026 dengan membantu Norwegia menaklukan Irak dengan skor akhir 4-1.
Penuhi Panggilan KPK, Fuad Hasan Tegaskan Tak Ada Transaksi untuk Kuota Haji Tambahan

Penuhi Panggilan KPK, Fuad Hasan Tegaskan Tak Ada Transaksi untuk Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi di kasus korupsi kuota haji.
Perkuat Produksi Gula Jatim, Pemprov dan PT SGN Luncurkan Program Bongkar Ratoon Tebu

Perkuat Produksi Gula Jatim, Pemprov dan PT SGN Luncurkan Program Bongkar Ratoon Tebu

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) terus memperkuat langkah strategis untuk meningkatkan produksi gula di berbagai wilayah Jawa Timur
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Membusuk dalam Plastik Hitam di TPU Susukan Ciracas

Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Membusuk dalam Plastik Hitam di TPU Susukan Ciracas

Penemuan jasad bayi perempuan di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, menghebohkan warga setempat pada Kamis (18/6) pagi. 

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Langkah PSSI Usai DPR Setujui Luke Vickery dan Mitchell Baker Bela Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain keturunan untuk Timnas Indonesia tampaknya belum akan berhenti dalam waktu dekat usai PSSI datangkan Luke Vickery dan Mitchell Baker.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT