News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar Zakat Fitrah Harus Pakai Uang atau Beras? Ulama Beri Penjelasan dari Mazhab Masing-masing

Zakat fitrah merupakan ibadah wajib di bulan puasa Ramadhan. Muncul pertanyaan zakat fitrah pakai uang atau beras. 4 Mazhab ulama telah memberikan pendapatnya.
Senin, 5 Januari 2026 - 20:07 WIB
Ilustrasi beras dan uang
Sumber :
  • iStockPhoto/Hamid Rustanto

Jakarta, tvOnenews.com - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban harus dijalankan umat Muslim. Hal ini berlangsung di setiap bulan Ramadhan.

Tujuan membayar Zakat fitrah untuk menyucikan diri, sekaligus membantu fakir miskin di bulan Ramadhan. Sementara batas waktu terakhir zakat fitrah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sampai saat ini banyak yang bertanya-tanya terkait jenis zakat fitrah. Kebanyakan masih bingung apakah membayar zakat fitrah harus pakai uang atau beras.

Mengenai hal itu, beberapa ulama, ustaz, hingga tokoh agama memberikan pendapat terkait jenis barang zakat fitrah apakah pakai uang atau beras.

Mazhab Ulama terkait Pendapat Zakat Fitrah Pakai Uang atau Beras

Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • dok

1. Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) pernah membagikan momen sebuah ceramahnya. Ia mendnapat pertanyaan menjelaskan terkait kebolehan zakat fitrah dalam bentuk uang.

UAH ditanya mengenai satu Mazhab ulama mengenai zakat fitrah berbentuk uang. Menurutnya, pendapat tersebut masih dhaif atau lemah.

"Memang ada satu Mazhab yakni Hanafi yang memperbolehkan memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang. Tetapi mayoritas ulama menilai pendapat itu lemah," ujar UAH dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Senin (5/1/2026).

UAH berspekulasi alasan zakat fitrah menggunakan uangg bukanlah hal baik. Sebagian ulama mengkhawatirkan adanya potensi bertentangan terhadap tujuan dari zakat fitrah itu sendiri.

Ia menjelaskan bahwa, tujuan dan filosofi dari zakat fitrah. Ibadah wajib ini sangat membantu bagi kalangan fakir miskin yang tidak memiliki makanan dan minuman di hari raya.

Dengan adanya zakat fitrah dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari bagi kalangan yang kurang mampu. Kata UAH, minimal memberikan makanan pokok.

"Ukuran 1 sha atau 4 mud kurma atau gandum, 1 sha seukuran tangan dewasa saat berdoa. Kalau dikonversi ke ukuran sekarang sesuai dengan bahan makanan dikonsumsi. Mayoritas ulama menilai bukan dari kurma, bukan gandum, melainkan makanan dikonsumsi di negeri tersebut, terangnya.

2. Mazhab Imam Syafi'i, Hanbali, dan Maliki

Mengenai dari penjelasan UAH, tiga ulama menyepakati zakat fitrah tidak boleh diberikan dalam bentuk uang kepada penerima zakat. Hal ini bertujuan dari beberapa hadis riwayat.

Merujuk dari NU Online, hadis riwayat Abu Sai menjadi pegang teguh bagi Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hanbali, begini bunyinya:

كُنَّا نُخْرِجُهَا عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ، وَكَانَ طَعَامُنَا التَّمْرُ وَالشَّعِيْرُ وَالزَّبِيْبُ وَالأَقْطُ

Artinya: "Pada masa Rasul shallallahu ala’ihi wasallam, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan, dan pada waktu itu makanan kami berupa kurma, gandum, anggur, dan keju." (HR. Muslim Nomor 985).

Sementara dari dasar hukum zakat fitrah diterangkan dalam hadis riwayat Ibnu Umar RA, begini bunyinya:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." (HR. Bukhari & Muslim).

Selain tiga mazhab ulama ini, mayoritas ulama mendukung zakat fitrah berbentuk makanan pokok. Jika mengacu dari zaman Rasulullah SAW, bisa menggunakan beras, gandum, hingga kurma.

3. Mazhab Imam Hanafi

Kenapa dalam Mazhab Imam Hanafi memperbolehkan zakat fitrah pakai uang? Dalam mazhab ini, mereka berpegang teguh pada Surat Ali Imran Ayat 92, Allah SWT berfirman:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Artinya: "Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya." (QS. Ali Imran, 3:92).

Tafsir ayat ini mengarahkan pada perintah dari Allah SWT. Umat Muslim agar memberikan nafkah sebagian harta yang dicintainya.

Maksud dari harta dicintainya ini memiliki pandangan khusus. Harta dicintai pada zaman Rasulullah SAW adalah makanan dan bahan pokok lainnya, sementara harta dicintai era saat ini berupa uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Imam Hanafi mengeshakan zakat fitrah berupa uang dengan alasan kemaslahatan mustahik maupun muzakki zakat. Paling penting bisa menjaga prinsip dalam hukum agama Islam.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Sleman Gegara Cinta Ditolak, Tersangka Peragakan 23 Adegan

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita di Sleman Gegara Cinta Ditolak, Tersangka Peragakan 23 Adegan

Polresta Sleman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi di wilayah Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping.
Siapa Laurin Ulrich? Kapten Timnas Jerman U-20 yang Dilobi PSSI untuk Gabung Timnas Indonesia di Era John Herdman

Siapa Laurin Ulrich? Kapten Timnas Jerman U-20 yang Dilobi PSSI untuk Gabung Timnas Indonesia di Era John Herdman

Dorongan agar Laurin Ulrich baergabung dengan Timnas Indonesia datang dari media sosial. Akun Instagram @fulltimegaruda.id secara terbuka menyoroti peluang
Al Ressa Ngaku Anak Kandung Denada, Kini Bekerja sebagai Pramusaji dan Hidup Jauh dari Dunia Hiburan

Al Ressa Ngaku Anak Kandung Denada, Kini Bekerja sebagai Pramusaji dan Hidup Jauh dari Dunia Hiburan

Al Ressa mengaku sebagai anak kandung Denada. Hidup sederhana di Banyuwangi, kini bekerja sebagai pramusaji dan mengaku tak pernah terima nafkah.
Nikmati Sensasi Libur Akhir Pekan, Cara Ngecer dari Bekasi ke Pantai Sarwana Tanpa Kantong Jebol

Nikmati Sensasi Libur Akhir Pekan, Cara Ngecer dari Bekasi ke Pantai Sarwana Tanpa Kantong Jebol

Berikut cara ngecer terbaik untuk jalan-jalan saat libur akhir pekan dari kawasan Bekasi menuju kawasan Pantai Sawarna dengan estimasi biaya murah meriah.
Banyak Laporan Siswa di Kota Yogyakarta Terserang Flu pada September 2025, Dinkes Sebut Muncul Klaster di Sekolah

Banyak Laporan Siswa di Kota Yogyakarta Terserang Flu pada September 2025, Dinkes Sebut Muncul Klaster di Sekolah

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menerima banyak laporan kasus flu di kalangan siswa pada September 2025 lalu.
IHSG Ditutup Menguat ke Level 8.936, Sentimen Global dan Optimisme Domestik Jadi Penopang

IHSG Ditutup Menguat ke Level 8.936, Sentimen Global dan Optimisme Domestik Jadi Penopang

IHSG ditutup menguat ke level 8.936 ditopang sentimen global dan optimisme domestik. Mayoritas sektor hijau, bursa Asia kompak menguat.

Trending

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Ressa baru mengetahui status hubungan darah tersebut setelah beranjak dewasa. Menurutnya, ketika dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dirinya masih bayi.
Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Inter Milan membuat gebrakan di pasar transfer. Kali ini, Nerazzurri dikabarkan tertarik memboyong bintang muda Santos, Robinho Jr,
Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz, eks staf khusus Menag yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024.
Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji
PBNU Tegaskan Aliansi Muda NU Pelapor Pandji Pragiwaksono ke Polisi Bukan Bagian dari Organisasi

PBNU Tegaskan Aliansi Muda NU Pelapor Pandji Pragiwaksono ke Polisi Bukan Bagian dari Organisasi

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan secara tegas bahwa aliansi tersebut tidak memiliki keterkaitan struktural dengan PBNU.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT