GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar Zakat Fitrah Harus Pakai Uang atau Beras? Ulama Beri Penjelasan dari Mazhab Masing-masing

Zakat fitrah merupakan ibadah wajib di bulan puasa Ramadhan. Muncul pertanyaan zakat fitrah pakai uang atau beras. 4 Mazhab ulama telah memberikan pendapatnya.
Senin, 5 Januari 2026 - 20:07 WIB
Ilustrasi beras dan uang
Sumber :
  • iStockPhoto/Hamid Rustanto

Jakarta, tvOnenews.com - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban harus dijalankan umat Muslim. Hal ini berlangsung di setiap bulan Ramadhan.

Tujuan membayar Zakat fitrah untuk menyucikan diri, sekaligus membantu fakir miskin di bulan Ramadhan. Sementara batas waktu terakhir zakat fitrah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun sampai saat ini banyak yang bertanya-tanya terkait jenis zakat fitrah. Kebanyakan masih bingung apakah membayar zakat fitrah harus pakai uang atau beras.

Mengenai hal itu, beberapa ulama, ustaz, hingga tokoh agama memberikan pendapat terkait jenis barang zakat fitrah apakah pakai uang atau beras.

Mazhab Ulama terkait Pendapat Zakat Fitrah Pakai Uang atau Beras

Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • dok

1. Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) pernah membagikan momen sebuah ceramahnya. Ia mendnapat pertanyaan menjelaskan terkait kebolehan zakat fitrah dalam bentuk uang.

UAH ditanya mengenai satu Mazhab ulama mengenai zakat fitrah berbentuk uang. Menurutnya, pendapat tersebut masih dhaif atau lemah.

"Memang ada satu Mazhab yakni Hanafi yang memperbolehkan memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang. Tetapi mayoritas ulama menilai pendapat itu lemah," ujar UAH dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Senin (5/1/2026).

UAH berspekulasi alasan zakat fitrah menggunakan uangg bukanlah hal baik. Sebagian ulama mengkhawatirkan adanya potensi bertentangan terhadap tujuan dari zakat fitrah itu sendiri.

Ia menjelaskan bahwa, tujuan dan filosofi dari zakat fitrah. Ibadah wajib ini sangat membantu bagi kalangan fakir miskin yang tidak memiliki makanan dan minuman di hari raya.

Dengan adanya zakat fitrah dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari bagi kalangan yang kurang mampu. Kata UAH, minimal memberikan makanan pokok.

"Ukuran 1 sha atau 4 mud kurma atau gandum, 1 sha seukuran tangan dewasa saat berdoa. Kalau dikonversi ke ukuran sekarang sesuai dengan bahan makanan dikonsumsi. Mayoritas ulama menilai bukan dari kurma, bukan gandum, melainkan makanan dikonsumsi di negeri tersebut, terangnya.

2. Mazhab Imam Syafi'i, Hanbali, dan Maliki

Mengenai dari penjelasan UAH, tiga ulama menyepakati zakat fitrah tidak boleh diberikan dalam bentuk uang kepada penerima zakat. Hal ini bertujuan dari beberapa hadis riwayat.

Merujuk dari NU Online, hadis riwayat Abu Sai menjadi pegang teguh bagi Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hanbali, begini bunyinya:

كُنَّا نُخْرِجُهَا عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَاعًا مِنْ طَعَامٍ، وَكَانَ طَعَامُنَا التَّمْرُ وَالشَّعِيْرُ وَالزَّبِيْبُ وَالأَقْطُ

Artinya: "Pada masa Rasul shallallahu ala’ihi wasallam, kami mengeluarkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan, dan pada waktu itu makanan kami berupa kurma, gandum, anggur, dan keju." (HR. Muslim Nomor 985).

Sementara dari dasar hukum zakat fitrah diterangkan dalam hadis riwayat Ibnu Umar RA, begini bunyinya:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." (HR. Bukhari & Muslim).

Selain tiga mazhab ulama ini, mayoritas ulama mendukung zakat fitrah berbentuk makanan pokok. Jika mengacu dari zaman Rasulullah SAW, bisa menggunakan beras, gandum, hingga kurma.

3. Mazhab Imam Hanafi

Kenapa dalam Mazhab Imam Hanafi memperbolehkan zakat fitrah pakai uang? Dalam mazhab ini, mereka berpegang teguh pada Surat Ali Imran Ayat 92, Allah SWT berfirman:

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ

Artinya: "Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya." (QS. Ali Imran, 3:92).

Tafsir ayat ini mengarahkan pada perintah dari Allah SWT. Umat Muslim agar memberikan nafkah sebagian harta yang dicintainya.

Maksud dari harta dicintainya ini memiliki pandangan khusus. Harta dicintai pada zaman Rasulullah SAW adalah makanan dan bahan pokok lainnya, sementara harta dicintai era saat ini berupa uang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Imam Hanafi mengeshakan zakat fitrah berupa uang dengan alasan kemaslahatan mustahik maupun muzakki zakat. Paling penting bisa menjaga prinsip dalam hukum agama Islam.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Diluncurkan! Ini Tampilan Jersey Baru Timnas Indonesia yang akan Dipakai di FIFA Series 2026

Resmi Diluncurkan! Ini Tampilan Jersey Baru Timnas Indonesia yang akan Dipakai di FIFA Series 2026

PSSI resmi meluncurkan jersey baru Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Desain merah putih dengan sentuhan batik dan aksen modern langsung mencuri perhatian
Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana

Lebaran Diprediksi Berawan hingga Hujan Lebat, Kapolri Instruksikan Jajaran Antisipasi Bencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran untuk mengantisipasi potensi bencana yang dapat terjadi selama periode Lebaran 2026.
Khutbah Jumat Singkat 13 Maret 2026: Tolong Jangan Nodai Malam Lailatul Qadar dengan Maksiat

Khutbah Jumat Singkat 13 Maret 2026: Tolong Jangan Nodai Malam Lailatul Qadar dengan Maksiat

Berikut tema menarik teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Tolong Jangan Nodai Malam Lailatul Qadar dengan Maksiat".
Transjakarta Resmi Tambah Rute Baru ke Bandara Soetta Kota Tangerang

Transjakarta Resmi Tambah Rute Baru ke Bandara Soetta Kota Tangerang

Transjakarta secara resmi menambah rute baru menuju ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang, Banten, usai diluncurkannya Transjabodetabek SH2 Blok M - Bandara Soekarno Hatta.
Kasus Jual Beli Pil Sapi di Bantul Dikendalikan Residivis, Ribuan Pil Disita Polisi

Kasus Jual Beli Pil Sapi di Bantul Dikendalikan Residivis, Ribuan Pil Disita Polisi

Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang jenis pil sapi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah, Kapolri Ungkap Langkah Strategis Pemerintah Indonesia

Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah, Kapolri Ungkap Langkah Strategis Pemerintah Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pemerintah memiliki sejumlah langkah strategis dalam menghadapi dampak konflik di Timur Tengah.

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Tiga topik hangat mengenai nasib, nilai jual, dan konsistensi para pemain keturunan Timnas Indonesia jadi informasi yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedubes AS: Iran Mungkin Serang Infrastruktur Energi Amerika di Irak

Kedutaan Besar AS di Baghdad memperingatkan warganya pada Rabu bahwa Iran mungkin menargetkan infrastruktur minyak dan energi milik Amerika di Irak di tengah operasi militer AS-Israel terhadap Republik Islam Iran
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Hal itu disampaikan setelah Rismon melakukan penelitian ulang selama kurang lebih dua bulan terakhir terhadap dokumen yang menjadi perdebatan publik tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT