News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bulan Ramadhan Sebentar Lagi, Jika Masih Punya Utang Puasa Begini Tata Cara Qadha Beserta Niat dan Keutamaannya

sebagian orang tidak dapat menunaikan puasa Ramadhan karena halangan atau udzur tertentu, sehingga diwajibkan mengganti puasa di hari lain dengan qadha puasa Ramadhan
Selasa, 6 Januari 2026 - 04:25 WIB
Ilustrasi Bulan Ramadhan
Sumber :
  • Pixabay

tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, puasa Ramadhan merupakan ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim.

Namun, ada sebagian orang yang tidak dapat menunaikannya karena adanya halangan atau udzur tertentu, sehingga diwajibkan mengganti puasa tersebut di hari lain melalui qadha puasa Ramadhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, tidak sedikit yang lalai melaksanakan qadha dan baru teringat ketika bulan Ramadhan kembali mendekat.

Agar lebih peduli dan tidak mengabaikan qadha puasa Ramadhan, umat Islam perlu memahami hukum beserta keutamaan dari ibadah tersebut.

Berikut Hukum, Keutamaan, serta Tata Cara dan Niat Qadha Puasa Ramadhan

Hukum Mengganti atau Qadha Puasa Ramadhan

Perlu dipahami bahwa mengganti puasa Ramadhan yang pernah ditinggalkan merupakan kewajiban. Hal ini ditegaskan dalam dalil Al-Qur’an, sebagaimana tercantum dalam Surat Al-Baqarah ayat 185., Allah SWT berfirman:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah, 2:185)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku dan korban mutilasi di Depok ternyata kenal lewat media sosial.
Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Rusak Mimpi Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Rusak Mimpi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia wajib menang atas Singapura pada pertandingan penentu Grup A Piala AFF 2026. Garuda harus mewaspadai pertahanan solid dan serangan balik lawan.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Live Bigmo yang dikecam karena melibatkan anak-anak dalam mempromosikan Vape atau rokok elektrik.
Gempa Terkini: Pulau Karatung Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Terkini: Pulau Karatung Sulut Diguncang Gempa Magnitudo 6,4, Kedalaman 10 Kilometer

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Rabu (5/8/2026). Gempa Magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Pulau Karatung, Sulut.
Pelaku Diduga Mutilasi Mayat di Depok Ditangkap saat Melarikan Diri, Bagian Tubuh yang Hilang dalam Pencarian

Pelaku Diduga Mutilasi Mayat di Depok Ditangkap saat Melarikan Diri, Bagian Tubuh yang Hilang dalam Pencarian

Pelaku diduga mutilasi mayat di Depok ditangkap saat melarikan diri. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku berinisial SA. 

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT