News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini

sudah pernah dijelaskan oleh majelis ulama Indonesia (MUI) kalau mata uang kripto hukumnya haram.
Selasa, 13 Januari 2026 - 11:39 WIB
Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini
Sumber :
  • YouTube Timothy Ronald

Jakarta, tvonenews.com- Media sosial tengah diramaikan dengan kabar Timothy Ronald yang dilaporkan ke Polisi karena dugaan penipuan.  

Memahami secara umum kripto pada kasus Timothy Ronald atau istilahnya crypto, ialah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Timothy Ronald.
Timothy Ronald.
Sumber :
  • Istimewa

Kriptografi membuat uang kripto tidak mungkin dipalsukan atau dibelanjakan secara ganda. Jenis-jenis kripto beragam, salah satu yang populer yaitu bitcoin

Hal inilah yang mungkin masih tabu bagi masyarakat indonesia. Kasus kripto Timothy Ronald mencuat, sebagaimana diketahui dari unggahan di media sosial Instagram @cryptoholic.idn. 

Lalu, unggahan itu memperlihatkan Timothy Ronald dan Kalimasada dipolisikan. 

Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini
Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini
Sumber :
  • YouTube Timothy Ronald

Tak hanya itu saja, postingan tersebut menyertakan surat tanda penerimaan laporan polisi.

Diketahui laporan polisi soal dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) dan/atau Pasal 80, 81, 82 UU RI Nomor 3/2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 607 Ayat (1) huruf (a), (b) dan (c) UU 1/2023 tentang KUHP.

Terkait laporan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

"Penyelidik mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ujarnya, Senin (12/1/2026), dikutip dari Antara.

Pandangan Islam soal Kripto

Sehubugan dengan kasus Timothy Ronald yang terkenal sebagai pemuda kaya raya karena kripto, tapi kini malah dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan.

Ternyata dalam agama islam, sudah pernah dijelaskan oleh majelis ulama indonesia (MUI) kalau mata uang kripto hukumnya haram. 

Mengutip dalam laman mui.or.id kalau Bitcoin bagian dari Cryptocurrency, perdagangan mata uang yang tidak jelas riilnya. Hanya angka dan nominal yang dipertukarkan.

Berdasarkan Ijtima ke-7 Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, pada tanggal 9-11/11/2021, menyepakati 17 poin bahasan salah satunya adalah Hukum Cryptocurrency.

Disebut haram hukumnya karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.

Lebih lanjut, dikatakan Cryptocurrency sebagai komoditi atau aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana syaratnya yaitu: ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Tunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Prabowo Tunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite
Prabowo Terima Pesan Khusus Emir Qatar di Istana Merdeka, Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Terima Pesan Khusus Emir Qatar di Istana Merdeka, Bahas Kerja Sama Pertahanan

Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Perdana Menteri Qatar sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Sheikh Saoud bin Abdulrahman bin Hassan bin Ali Al
Prabowo Terima Pesan Khusus Emir Qatar di Istana Merdeka, Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Terima Pesan Khusus Emir Qatar di Istana Merdeka, Bahas Kerja Sama Pertahanan

Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Perdana Menteri Qatar sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Sheikh Saoud bin Abdulrahman bin Hassan bin Ali Al
Nasib Memilukan Seorang ART di Bogor, Karena Charger Nyawanya Melayang

Nasib Memilukan Seorang ART di Bogor, Karena Charger Nyawanya Melayang

Nasib memilukan seorang asisten rumah tangga (ART) berinsial RR (26) di Bogor. Pasalnya, nyawanya meyalang karena sebuah charger dan nyawanya disikat rekannya
Desa Energi Berdikari Keliki Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih, Hasilkan Padi Organik hingga 8,7 Ton per Hektare

Desa Energi Berdikari Keliki Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih, Hasilkan Padi Organik hingga 8,7 Ton per Hektare

Desa Energi Berdikari Keliki di Bali yang diberdayakan Pertamina, mampu menyediakan akses energi bersih sekaligus mewujudkan ketahanan pangan dalam pertanian.
Jadi Bulan Sibuk untuk Tim Senior, U-19 Hingga Putri, Ini Jadwal Timnas Indonesia Seluruh Kategori Sepanjang Juni 2026

Jadi Bulan Sibuk untuk Tim Senior, U-19 Hingga Putri, Ini Jadwal Timnas Indonesia Seluruh Kategori Sepanjang Juni 2026

Timnnas Indonesia yang akan tampil sepanjang Juni 2026 bukan hanya dari tim senior saja dengan agenda FIFA Matdchday. Ada Timnas Indonesia Putri yang juga tampil di FIFA Matchday serta Timnas Indonesia U-19 dari turnamen Piala AFF U-19. 

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Miris, Anak-anak Korban Penyalahgunaan Lem di Bawah Jembatan Ampera Dibina Dinsos

Miris, Anak-anak Korban Penyalahgunaan Lem di Bawah Jembatan Ampera Dibina Dinsos

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang, Sumatera Selatan, melakukan pembinaan terhadap anak-anak korban penyalahgunaan lem di kawasan Jembatan Ampera yang viral di media sosial sejak akhir pekan Mei 2026.
AKBP Syarif Beberkan Penyebab Utama Jokowi Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila

AKBP Syarif Beberkan Penyebab Utama Jokowi Tak Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila

Ajudan mantan Presiden Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansya beberkan penyebab utama Jokowi tidak hadiri upacara Hari Lahir Pancasila yang digelar hari ini
Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi menyampaikan pesan penting agar warganya bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, tidak terlalu mempermasalahkan keterlambatan Mathew Baker gabung skuad Garuda Muda. Ia yakin chemistry tim terjaga.
Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi Salut dengan Remaja Penjual Rempeyek yang Tumbuh Tanpa Ayah: Hebat Kamu Nak

Dedi Mulyadi salut dengan remaja penjual rempeyek di Sukajadi yang tumbuh tanpa ayah. Gubernur Jawa Barat itu borong dagangan dan janjikan tambahan tabungan Rp5 juta.
Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Pesan Mendalam KDM saat ke Papua, Gubernur Jawa Barat itu Terpanah pada Sifat Warga yang Tidak Jauh Beda dengan Warga Jabar

Belum lama ini, Dedi Mulyadi berkunjung ke Papua. Dalam kunjungannya tersebut, KDM menyampaikan pesan mendalam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT