News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini

sudah pernah dijelaskan oleh majelis ulama Indonesia (MUI) kalau mata uang kripto hukumnya haram.
Selasa, 13 Januari 2026 - 11:39 WIB
Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini
Sumber :
  • YouTube Timothy Ronald

Jakarta, tvonenews.com- Media sosial tengah diramaikan dengan kabar Timothy Ronald yang dilaporkan ke Polisi karena dugaan penipuan.  

Memahami secara umum kripto pada kasus Timothy Ronald atau istilahnya crypto, ialah mata uang virtual yang keamanannya dijamin dengan kriptografi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Timothy Ronald.
Timothy Ronald.
Sumber :
  • Istimewa

Kriptografi membuat uang kripto tidak mungkin dipalsukan atau dibelanjakan secara ganda. Jenis-jenis kripto beragam, salah satu yang populer yaitu bitcoin. 

Hal inilah yang mungkin masih tabu bagi masyarakat indonesia. Kasus kripto Timothy Ronald mencuat, sebagaimana diketahui dari unggahan di media sosial Instagram @cryptoholic.idn. 

Lalu, unggahan itu memperlihatkan Timothy Ronald dan Kalimasada dipolisikan. 

Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini
Heboh Raja Kripto Indonesia Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi, Ternyata Hukumnya dalam Islam Haram dengan Alasan ini
Sumber :
  • YouTube Timothy Ronald

Tak hanya itu saja, postingan tersebut menyertakan surat tanda penerimaan laporan polisi.

Diketahui laporan polisi soal dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) dan/atau Pasal 80, 81, 82 UU RI Nomor 3/2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 607 Ayat (1) huruf (a), (b) dan (c) UU 1/2023 tentang KUHP.

Terkait laporan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

"Penyelidik mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," ujarnya, Senin (12/1/2026), dikutip dari Antara.

Pandangan Islam soal Kripto

Sehubugan dengan kasus Timothy Ronald yang terkenal sebagai pemuda kaya raya karena kripto, tapi kini malah dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan.

Ternyata dalam agama islam, sudah pernah dijelaskan oleh majelis ulama indonesia (MUI) kalau mata uang kripto hukumnya haram. 

Mengutip dalam laman mui.or.id kalau Bitcoin bagian dari Cryptocurrency, perdagangan mata uang yang tidak jelas riilnya. Hanya angka dan nominal yang dipertukarkan.

Berdasarkan Ijtima ke-7 Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, pada tanggal 9-11/11/2021, menyepakati 17 poin bahasan salah satunya adalah Hukum Cryptocurrency.

Disebut haram hukumnya karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.

Lebih lanjut, dikatakan Cryptocurrency sebagai komoditi atau aset digital tidak sah diperjualbelikan karena mengandung gharar, dharar, qimar dan tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana syaratnya yaitu: ada wujud fisik, memiliki nilai, diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik dan bisa diserahkan ke pembeli.(klw)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PGM Indonesia Temui Gibran, Minta Pemerintah Buat Aturan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

PGM Indonesia Temui Gibran, Minta Pemerintah Buat Aturan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

Wapres Gibran mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan seluruh masukan dari guru madrasah dalam membuat kebijakan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan.
Gagal Jawab Target Final FIFA Series, PSSI Pastikan Satoru Mochizuki Tak Dipecat dari Posisi Pelatih Timnas Indonesia Putri ‎

Gagal Jawab Target Final FIFA Series, PSSI Pastikan Satoru Mochizuki Tak Dipecat dari Posisi Pelatih Timnas Indonesia Putri ‎

Timnas Indonesia Putri lebih dahulu kalah dari Kongo dengan skor telak 1-7 di babak semifinal FIFA Series. Sampai akhirnya, Garuda Pertiwi menang di babak perebutan juara ketiga dengan mengalahkan Kaledonia Baru, 4-2 di Stadion Ratchaburi, Rabu (15/4/2026).
Sudah Kunci Satu Tempat di Grand Final, LAvAni Tetap Incar kemenangan di Final Four Proliga 2026 Seri Semarang

Sudah Kunci Satu Tempat di Grand Final, LAvAni Tetap Incar kemenangan di Final Four Proliga 2026 Seri Semarang

Pemuncak klasemen final four Proliga 2026, LavAni, resmi menjadi tim pertama dari sektor putra yang telah memastikan satu tempat di babak grand final musim ini.
Transformasi Industri Sawit: Limbah Jadi Produk Bernilai Tinggi, Ekonomi Sirkular Kian Didorong

Transformasi Industri Sawit: Limbah Jadi Produk Bernilai Tinggi, Ekonomi Sirkular Kian Didorong

Industri sawit dorong ekonomi sirkular, limbah diolah jadi produk bernilai tinggi dan energi terbarukan untuk dukung ekonomi, lingkungan, dan masyarakat.
Diego Simeone Langsung Sindir Barcelona usai Atletico Madrid Sukses Lolos ke Semifinal Liga Champions

Diego Simeone Langsung Sindir Barcelona usai Atletico Madrid Sukses Lolos ke Semifinal Liga Champions

Pelatih Atletico Madrid, Diego Simeone, menyindir Barcelona setelah duel di babak perempat final Liga Champions 2025-2026. Mereka kalah 1-2 di leg kedua, namun unggul 3-2 secara agregat.
11 Juta Peserta BPJS Disisir Ulang, Pemerintah Coret yang Tak Berhak dan Alihkan Subsidi

11 Juta Peserta BPJS Disisir Ulang, Pemerintah Coret yang Tak Berhak dan Alihkan Subsidi

Pemerintah sisir ulang 11 juta data BPJS, subsidi dialihkan dari orang mampu ke masyarakat miskin demi keadilan dan ketepatan sasaran.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT