GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Investasi Kripto Halal dalam Islam? Begini Menurut Fatwa MUI

Apakah investasi kripto halal menurut Islam? Artikel ini membahas pandangan dan fatwa MUI terkait hukum kripto, lengkap dengan penjelasan yang mudah dipahami.
Selasa, 13 Januari 2026 - 13:44 WIB
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • IST

tvOnenews.com - Investasi kripto semakin diminati masyarakat karena dianggap menawarkan potensi keuntungan besar dalam waktu singkat.

Namun, di balik popularitasnya, muncul pertanyaan penting bagi umat Muslim: apakah investasi kripto halal dalam Islam?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjawab hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengkaji kripto dari sudut pandang syariah.

Melalui fatwa ini, MUI menilai aspek akad, kejelasan aset, hingga potensi unsur gharar dan maisir dalam transaksi kripto.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum investasi kripto menurut Islam? Yuk, simak penjelasan selengkapnya!

Ilustrasi Kripto
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • ANTARA

Apa Itu Investasi Kripto?

Cryptocurrency atau mata uang kripto merupakan bentuk mata uang digital yang menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat setiap transaksi secara transparan dan aman.

Berbeda dengan jenis mata uang konvensional yang diterbitkan bank sentral, Cryptocurrency bersifat terdesentralisasi.

Ini artinya, tidak ada pihak ketiga yang berperan sebagai 'pelindung' seperti bank atau pemerintah yang membantu mengontrol atau memanipulasi transaksi kripto.

Rancangan Awal Mata Uang Kripto 

Sejak kemunculannya, mata uang kripto awalnya dirancang sebagai alternatif dari mata uang konvensional.

Namun, seiring dengan penggunaannya, kripto berkembang menjadi instrumen investasi.

Mata uang dalam kripto seperti Bitcoin dan lainnya pun mulai menarik perhatian karena potensi kenaikannya yang signifikan dalam waktu singkat.

Kendati demikian, sifat volatilitasnya justru membuatnya juga punya risiko yang tinggi.

Hal tersebut yang menjadikan kripto masih diperdebatkan karena tantangan regulasi dan sifat spekulatifnya.

Hukum Investasi Kripto dalam Islam

Ilustrasi Kripto
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • ANTARA

Seiring dengan perkembangan kripto di tanah air, muncul pertanyaan seputar hukum investasinya dalam pandangan Islam.

Hal tersebut menjadi penting mengingat dalam Islam, setiap aktivitas keuangan harus sesuai dengan prinsip syariah yang menekankan keadilan, transparansi, dan menjauhkan dari unsur haram seperti riba, gharar (ketidakpastian), serta maisir (perjudian).

Menanggapi hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwanya.

Melansir dari laman resmi MUI, keterangan lengkap hasil pembahasan tentang Hukum Cryptocurrency adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan Hukum

1. Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram, karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perang Timur Tengah Bergejolak, Bahlil Tegaskan Harga BBM Subsidi Aman Sampai Hari Raya Idulfitri 2026

Perang Timur Tengah Bergejolak, Bahlil Tegaskan Harga BBM Subsidi Aman Sampai Hari Raya Idulfitri 2026

Di tengah ketegangan geopolitik yang memicu lonjakan harga minyak dunia, pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga Hari Raya Idulfitri 2026.
25 Juta Warga Indonesia Hidup dengan Penyakit Langka, Regulasi Sudah Ada, Kapan Implementasi Tuntas?

25 Juta Warga Indonesia Hidup dengan Penyakit Langka, Regulasi Sudah Ada, Kapan Implementasi Tuntas?

25 juta warga Indonesia hidup dengan penyakit langka. UU 17/2023 sudah ada, namun akses JKN dan implementasi kebijakan masih jadi sorotan.
Jakarta Targetkan Penurunan Stunting dan Penderita TBC

Jakarta Targetkan Penurunan Stunting dan Penderita TBC

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik ketua tim pembina posyandu dan pengukuhan tim pembina posyandu tingkat provinsi periode 2025-2030.
Polisi Ungkap Kronologi Remaja di Makassar Tewas Ditembak Iptu N: Pistol Tak Sengaja Meletus Kena Tubuh Korban

Polisi Ungkap Kronologi Remaja di Makassar Tewas Ditembak Iptu N: Pistol Tak Sengaja Meletus Kena Tubuh Korban

Begini kronologi penembakan seorang remaja di Makassar, Sulawesi Selatan hingga tewas, dilakukan oknum polisi bernama Iptu N. Saat ini, pelaku sudah diamankan.
Bahlil Jelaskan Isu Stok BBM 20 Hari Itu Bukan Darurat, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Bahlil Jelaskan Isu Stok BBM 20 Hari Itu Bukan Darurat, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Bahlil menjelaskan kapasitas BBM 20 hari menggambarkan kemampuan daya tampung atau storage BBM yang selama ini dimiliki Indonesia.
Lantik 521 Pejabat Fungsional Pemprov Jakarta, Pramono Anung Titip 5 Pesan Ini

Lantik 521 Pejabat Fungsional Pemprov Jakarta, Pramono Anung Titip 5 Pesan Ini

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 521 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Trending

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Cristiano Ronaldo Fix Undur Diri, Siapa yang Gantikan CR7 di Laga Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?

Lantas, siapa yang dipilih oleh pelatih Jorge Jesus untuk menggantikan Cristiano Ronaldo dalam laga pekan ke-25 antara Al Nassr vs Neom SC pada 8 Maret 2026?
Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Peluang Pepet Persib Bandung Terbuang, Rizky Ridho Sebut Sisa Laga Seperti Final Bagi Persija

Kapten Persija Jakarta, Rizky Ridho, menyayangkan timnya kembali kehilangan poin penuh di kandang sendiri setelah hanya bermain imbang 2-2 melawan Borneo FC pada pekan ke-24 Super League 2025/2026 di Jakarta
Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Resmi Kangkangi Penyerang Andalan Timnas Jepang, Kevin Diks Jadi Pemain Asia dengan Gol Terbanyak di Liga Jerman

Kevin Diks ukir sejarah di Bundesliga usai jadi pemain Asia tersubur hingga pekan ke-24, ungguli Ritsu Doan dan Yuito Suzuki di Liga Jerman.
Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Calon Pemain Naturalisasi Ini Makin Gacor dan Jadi Top Skor, John Herdman Berpotensi Menduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia

Striker calon naturalisasi tampil ganas di Super League. Jika prosesnya rampung, ia berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia John Herdman untuk FIFA Series 2026
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker ‘Dicoret’ Nova Arianto dari Skuad Timnas Indonesia U-20, Ini Alasannya

Mathew Baker tidak dipanggil oleh Nova Arianto dalam skuad Timnas Indonesia U-20 yang baru saja mengumumkan daftar pemain untuk pemusatan latihan (TC). Padahal, dia merupakan salah satu pemain andalan Nova.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT