News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Investasi Kripto Halal dalam Islam? Begini Menurut Fatwa MUI

Apakah investasi kripto halal menurut Islam? Artikel ini membahas pandangan dan fatwa MUI terkait hukum kripto, lengkap dengan penjelasan yang mudah dipahami.
Selasa, 13 Januari 2026 - 13:44 WIB
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • IST

tvOnenews.com - Investasi kripto semakin diminati masyarakat karena dianggap menawarkan potensi keuntungan besar dalam waktu singkat.

Namun, di balik popularitasnya, muncul pertanyaan penting bagi umat Muslim: apakah investasi kripto halal dalam Islam?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk menjawab hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengkaji kripto dari sudut pandang syariah.

Melalui fatwa ini, MUI menilai aspek akad, kejelasan aset, hingga potensi unsur gharar dan maisir dalam transaksi kripto.

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum investasi kripto menurut Islam? Yuk, simak penjelasan selengkapnya!

Ilustrasi Kripto
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • ANTARA

Apa Itu Investasi Kripto?

Cryptocurrency atau mata uang kripto merupakan bentuk mata uang digital yang menggunakan teknologi blockchain untuk mencatat setiap transaksi secara transparan dan aman.

Berbeda dengan jenis mata uang konvensional yang diterbitkan bank sentral, Cryptocurrency bersifat terdesentralisasi.

Ini artinya, tidak ada pihak ketiga yang berperan sebagai 'pelindung' seperti bank atau pemerintah yang membantu mengontrol atau memanipulasi transaksi kripto.

Rancangan Awal Mata Uang Kripto 

Sejak kemunculannya, mata uang kripto awalnya dirancang sebagai alternatif dari mata uang konvensional.

Namun, seiring dengan penggunaannya, kripto berkembang menjadi instrumen investasi.

Mata uang dalam kripto seperti Bitcoin dan lainnya pun mulai menarik perhatian karena potensi kenaikannya yang signifikan dalam waktu singkat.

Kendati demikian, sifat volatilitasnya justru membuatnya juga punya risiko yang tinggi.

Hal tersebut yang menjadikan kripto masih diperdebatkan karena tantangan regulasi dan sifat spekulatifnya.

Hukum Investasi Kripto dalam Islam

Ilustrasi Kripto
Ilustrasi Kripto
Sumber :
  • ANTARA

Seiring dengan perkembangan kripto di tanah air, muncul pertanyaan seputar hukum investasinya dalam pandangan Islam.

Hal tersebut menjadi penting mengingat dalam Islam, setiap aktivitas keuangan harus sesuai dengan prinsip syariah yang menekankan keadilan, transparansi, dan menjauhkan dari unsur haram seperti riba, gharar (ketidakpastian), serta maisir (perjudian).

Menanggapi hal tersebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwanya.

Melansir dari laman resmi MUI, keterangan lengkap hasil pembahasan tentang Hukum Cryptocurrency adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan Hukum

1. Penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram, karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026: Irina Voronkova Menggila! Gendong JPE Gilas Gresik Phonska Plus

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026: Irina Voronkova Menggila! Gendong JPE Gilas Gresik Phonska Plus

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga perdana di sektor putri yang mempertemukan Gresik Phonska Plus Indonesia melawan Jakarta Pertamina Enduro.
Survival Mode Diaktifkan, Menkeu Purbaya: Pajak Tak Boleh Main-main, Bisa Hancur Kita

Survival Mode Diaktifkan, Menkeu Purbaya: Pajak Tak Boleh Main-main, Bisa Hancur Kita

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, arah kebijakan ekonomi Indonesia kini berada dalam fase “survival mode” atau mode bertahan di tengah
Tindak Lanjuti Peran Sudewo, KPK Periksa Dirjen Kemenhub Risal Wasal

Tindak Lanjuti Peran Sudewo, KPK Periksa Dirjen Kemenhub Risal Wasal

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal, Kamis (23/4/2026) lalu.
Terungkap, Ini Sosok yang Bikin Max Verstappen Kepikiran Tinggalkan Red Bull Lebih Cepat

Terungkap, Ini Sosok yang Bikin Max Verstappen Kepikiran Tinggalkan Red Bull Lebih Cepat

Max Verstappen diyakini akan meninggalkan Red Bull lebih cepat di akhir musim F1 2026.
Gawat! Satu Pemain Pilar Berpeluang Absen bersama Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026 Usai Alami Cedera

Gawat! Satu Pemain Pilar Berpeluang Absen bersama Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2026 Usai Alami Cedera

Mierza Firjatullah terancam absen di Piala Asia U-17 2026 usai cedera hamstring parah. Kurniawan Dwi Yulianto buka peluang sang striker dicoret dari skuad.
MIND ID Cetak Laba Rp29 Triliun, Pengamat UI Singgung Diversifikasi Produk

MIND ID Cetak Laba Rp29 Triliun, Pengamat UI Singgung Diversifikasi Produk

Capaian kinerja Holding Industri Pertambangan pelat merah, MIND ID dinilai cukup solid, ditopang oleh integrasi operasional dari hulu ke hilir yang semakin

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT