Meninggal di saat Perjalanan ke Kantor, Apakah Termasuk Mati Syahid?
- istimewa - istock photo
Jakarta, tvOnenews.com- Mencari nafkah dalam agama Islam menjadi tanggungjawab suami. Hal ini sudah diatur dalam Al Qur'an.

- Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official
Tugas atau peran suami setelah menikah, telah diatur dan disampaikan dalam surat An-Nisa ayat ke -34:
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا ٣٤
artinya
"Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar."
Melihat surat tersebut, mengingatkan pada penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang disapa UAH kalau suami yang mencari nafkah karena sudah ditetapkan Allah SWT sebagai pemimpin.

- istimewa - istock photo
"Mencari nafkah itu jihad cari nafkah quran surah ke-4 ayat 3 sampai 4 paling kiri sebelah atas," kata Ustaz Adi Hidayat, dikutip dari YouTube tiktok nengayu, Rabu (4/2).
"Tugas pertama ketika menikah kata Allah setiap lelaki itu diminta oleh Allah untuk mengatur bagian rumah tangganya, jadi pemimpin rumah tangganya. Pemimpin itu ada di suami, ciri khas pemimpin Bu biasanya, nggak mau dipimpin," jelasnya.
Lantas, bagaimana jika suami meninggal saat menuju kantor, apakah mati syahid?
Sehubungan dengan pertanyaan tersebut, tidak ada jawaban yang langsung menjawabnya hal tersebut.
Namun jika memang penjelasan UAH, pada dasarnya mencari nafkah sudah menjadi tanggungan atau tanggung jawab suami.
Sehingga suami yang mencari nafkah dan ditambah meniatkannya karena All SWT. Setiap langkahnya, atau proses dalam mencari nafkah termasuk jihad fisabilillah.
Lalu, jika suami kerja lalu meninggal apakah mati syahid?. Kata Ustaz Adi tergolong mati syahid.
"Begitu lelaki meniatkan pekerjaannya Karena Allah, untuk mencari nafkah itu setiap langkahnya jihad fisabilillah wafat syahid," ungkapnya.(klw)
Wallahualam
Load more