Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?
- dok.ilustrasi unsplush/masjid maba
Sehubungan dengan doa qunut, kata Buya maknanya termasuk menghadap kepada Allah SWT dengan permohonan dan dengan harapan baik.
"Kalau bisa ya doa qunut ya, kalau nggak Rabbana tadi," pesan Buya Yahya.
Perlu diketahui, menurut Imam an-Nawawi, qunut subuh sunah muakkadah, meninggalkannya tidak membatalkan shalat, tetapi dianjurkan sujud sahwi, baik ditinggalkan sengaja atau tidak.
Disamping itu, bagi umat shalat subuh dianjurkan secara berjamaah di Masjid. Sebagai disampaikan dalam satu hadits disebutkan:
عن بريدة الأسلمي رضي الله عنه عن النبي – صلى الله عليه وسلم قال : بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: Dari Buraidah al-Aslami dari Nabi Muhammad, sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang berjalan pada saat gelap menuju masjid, dengan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Kemudian, مَن صَلىَّ العِشاءَ في جَمَاعةٍ، فكأنَّما قَامَ نِصفَ الليلِ، ومَن صلى الصبح في جماعة، فكأنما صلَّى الليلَ كلَّه
Artinya: Barang siapa yang melakukan shalat isya berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat setengah malam. Barang siapa yang melakukan shalat Subuh berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat malam sepanjang waktu. (HR. Muslim) . (klw)
Waallahualam
Load more