Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?
- dok.ilustrasi unsplush/masjid maba
Jakarta, tvOnenews.com- Bagi umat muslim Nahdlatul Ulama atau NU secara umum membaca doa qunut dalam shalat subuh.
Melansir laman NU online kalau doa qunut, ialah satu bacaan yang disunnahkan. Qunut yang disunahkan ada tiga macam: qunut subuh, qunut witir pada separuh akhir Ramadhan, dan qunut nazilah.
Sehingga, muncul pertanyaan apakah membaca doa qunut itu wajib bagi umat muslim?

- YouTube Al Bahjah TV
Berdasarkan hal tersebut, Pendakwah Indonesia, Buya Yahya pernah menjelaskan keutamaan doa qunut dalam shalat subuh.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya mengatakan membaca doa qunut tidak diwajibkan atau termasuk amalan sunnah dalam shalat subuh.
Menurutnya pemahaman pakai doa qunut saat shalat subuh berdasarkan dari sejumlah hadits. Salah satunya diriwayatkan Imam Ahmad, Abdurrazzaq dan lain-lain itu bersifat dhaif (lemah).
Disampaikan dari hadits dhaif yang menerangkan Nabi Muhammad SAW sebelum wafat menganjurkan qunut,
مَازَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا .
Artinya: Dari Anas bin Malik, dia berkata: "Senantiasa Rasulullah SAW berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat)."

- dok.ilustrasi unsplush/masjid maba
Lantas, bagaimana hukumnya bila tidak hafal doa qunut diganti Rabbana Atina Fiddunya?
Atas pertanyaan ini, Buya mengatakan sah saja. Pasalnya, qunut merupakan bacaan doa yang umum digunakan dan bersifat sunnah.
"Doa qunut yang nggak hafal maka gantilah dengan doa apa saja yang anda tahu. Bagi yang tidak hafal doa qunut," jelas Buya Yahya, dikutip dari YouTube Al Bahjah Tv, Kamis (4/2).
"Selagi hafal ya doa Qunut ya sunnah adalah membaca qunut yang diajarkan nabi Muhammad SAW. Kalau nggak hafal contohnya Rabbana Atina Fiddunya Hasanah boleh saja ya, sebab Qunut termasuk doa," ungkapnya
Sehubungan dengan doa qunut, kata Buya maknanya termasuk menghadap kepada Allah SWT dengan permohonan dan dengan harapan baik.
"Kalau bisa ya doa qunut ya, kalau nggak Rabbana tadi," pesan Buya Yahya.
Perlu diketahui, menurut Imam an-Nawawi, qunut subuh sunah muakkadah, meninggalkannya tidak membatalkan shalat, tetapi dianjurkan sujud sahwi, baik ditinggalkan sengaja atau tidak.
Disamping itu, bagi umat shalat subuh dianjurkan secara berjamaah di Masjid. Sebagai disampaikan dalam satu hadits disebutkan:
عن بريدة الأسلمي رضي الله عنه عن النبي – صلى الله عليه وسلم قال : بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya: Dari Buraidah al-Aslami dari Nabi Muhammad, sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang berjalan pada saat gelap menuju masjid, dengan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Kemudian, مَن صَلىَّ العِشاءَ في جَمَاعةٍ، فكأنَّما قَامَ نِصفَ الليلِ، ومَن صلى الصبح في جماعة، فكأنما صلَّى الليلَ كلَّه
Artinya: Barang siapa yang melakukan shalat isya berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat setengah malam. Barang siapa yang melakukan shalat Subuh berjamaah, maka dia sama seperti manusia yang melakukan shalat malam sepanjang waktu. (HR. Muslim) . (klw)
Waallahualam
Load more