H-10 Ramadhan 2026: Tradisi Ruwahan atau Munggahan, Apakah Diperbolehkan dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya
- Ilustrasi AI
“Kemudian di dalamnya ada doa-doa untuk orang yang telah mendahului kita, maknanya adalah mendoakan. Mendoakan dari kita ahli iman, ya sah, bahkan dianjurkan,” lanjutnya.
Dengan catatan, doa tersebut tidak disertai keyakinan atau praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Meluruskan Hal yang Tidak Sesuai Syariat
Meski demikian, Buya Yahya mengingatkan agar umat Islam tetap kritis terhadap unsur-unsur tradisi yang berpotensi melenceng dari syariat.
Jika dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang tidak jelas atau tidak sesuai ajaran Islam, maka sebaiknya ditinggalkan.
Salah satu contohnya adalah penyebutan nama arwah yang tidak jelas asal-usul atau keyakinannya.
Menurut Buya Yahya, hal tersebut bisa diarahkan ulang dengan cara yang lebih tepat.
“Kalau ada kesalahan, mungkin telah disebut sesuatu atau mungkin ruh-ruh yang tidak jelas, tinggal dihilangkan saja,” kata Buya Yahya.
Sebagai gantinya, doa dapat diarahkan secara umum untuk ruh orang-orang beriman yang telah wafat.
Tradisi Baik yang Perlu Dijaga dan Diluruskan
Buya Yahya menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa selama tradisi ruwahan atau munggahan masih bisa diarahkan agar sesuai dengan syariat, maka tidak ada alasan untuk meninggalkannya.
“Jadi, selagi perkumpulan tersebut masih bisa diarahkan, sesuai dengan syariat, lanjutkan karena itu tradisi yang baik. Membagi makanan, siapa yang menyalahkan bagi-bagi makanan,” pungkasnya.
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa tradisi ruwahan atau munggahan menjelang Ramadhan pada dasarnya diperbolehkan dalam Islam, bahkan mengandung banyak nilai kebaikan.
Kuncinya terletak pada niat, pemahaman akidah yang lurus, serta kesediaan untuk meluruskan praktik yang tidak sesuai dengan syariat. (gwn)
Load more