News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?

Masih bingung mau ngucapin selamat tahun baru Imlek itu boleh atau tidak si? Simak penjelasannya dalam perspektif Islam
Minggu, 15 Februari 2026 - 09:34 WIB
Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?
Sumber :
  • pexels.com/RDNE Stock project

Jakarta, tvOnenews.com- Teman-teman berkeyakinan Khonghucu akan merayakan Tahun Baru Imlek 2026 pada Selasa,17 Februari. Apakah boleh seorang muslim mengucapkan Gong Xi Fa Cai? apakah boleh muslim memberikan angpao?.

Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026
Sumber :
  • tvOnenews.com - anf

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Secara umum diketahui, tahun baru Imlek kali ini akan merayakan tahun ke-2577 dalam kalender lunar atau kalender Kongzili, kalender tradisional Tiongkok.

Pertanyaan di atas umum diterlintas dibenak umat muslim soal hukum beri selamat Imlek dalam Islam. Berikut penjelasan Pendakwah Indonesia, Buya Yahya yang membuat kita lebih paham dalam perspektif Islam.

Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?
Bolehkah Seorang Muslim Mengucapkan Gong Xi Fa Cai dan Memberikan Angpao?
Sumber :
  • pexels.com/RDNE Stock project

"Apa hukum menerima uang dari yang merayakan Imlek? karena di Taiwan saat Imlek mereka akan memberikan angpao atau amplop merah yang berisi uang. Apakah kita harus menolak atau menerimanya?," pertanyaan dari jema'ah dikutip dari Youtube Al Bahjah TV, Minggu (15/2).

Perlu diketahui, dalam perayaan Imlek identiknya dengan mengucap selamat Imlek atau Gong Xi Fa Cai (bermakna semoga rezeki berlimpah) dan memberikan atau menerima angpao. 

Sehubungan dengan itu, Buya Yahya menjelaskan untuk hukum menerima angpao dalam Islam itu diperbolehkan.

Selama kita tidak mendukung syiar agama lain. Hal ini yang perlu dipahami tekan Buya.

Dalam hal ini, orang yang memberikan angpao bertujuan untuk berbagai ke sesama saat merayakan hari besar keagamaan.

"Jadi diharamkan mutlak adalah mendukung syiar orang kafir. Jika ada orang kafir memberikan kepada kita karena keyakinan mereka ibadah, memberikan hadiah bagi-bagi, bukan dilarang menerima," tukas Buya.

Menurut Buya, angpao tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian ke sesama manusia, maka boleh diterima. 

Buya juga menambahkan kalau memberikan angpao kepada teman atau keluarga yang merayakan Imlek 2026, hukumnya dibolehkan. 

Dalam konteks menjalin hubungan antar umat beragama. Bukan untuk merayakan perayaan agama lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimana mengucapkan selamat perayaan Imlek dalam Islam? 

Buya menegaskan itu tidak boleh, sama halnya mengucapkan selamat natal. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Perdagangan Internasional Tumbuh Pesat, Arus Peti Kemas Pelindo Tembus 10,3 Juta TEUs

Arus peti kemas PT Pelindo Terminal Peti kemas Januari-September 2026 mencapai 10,31 juta TEUs, atau tumbuh 5,80% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
BREAKING
NEWS
Kronologi Dugaan Penyadapan Nomor Ponsel Presiden Prabowo hingga Tersangka Hapus File Hasil Sadapan

Kronologi Dugaan Penyadapan Nomor Ponsel Presiden Prabowo hingga Tersangka Hapus File Hasil Sadapan

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengungkap kronologi dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta illegal access ke Presiden Prabowo
Trauma usai Laporkan Betrand Peto, ANW Blak-blakan soal Teror yang Dialaminya

Trauma usai Laporkan Betrand Peto, ANW Blak-blakan soal Teror yang Dialaminya

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan perempuan berinisial ANW terhadap putra Ruben Onsu, Betrand Peto masih menjadi perhatian publik. Begini kabarnya.
Imigrasi Serang Lacak Penjual Peci Keliling Diduga WNA di Perumahan Warga

Imigrasi Serang Lacak Penjual Peci Keliling Diduga WNA di Perumahan Warga

Kehadiran penjual asing di sektor ini dikhawatirkan mengganggu mata pencaharian warga setempat yang menggantungkan hidup dari usaha berjualan peci.
Hasil I League Cup 2026-2027: Persija Ditahan Imbang PSMS, Persebaya Takluk dari Tornado FC Pekanbaru

Hasil I League Cup 2026-2027: Persija Ditahan Imbang PSMS, Persebaya Takluk dari Tornado FC Pekanbaru

Sejumlah pertandingan I League Cup 2026/2027 menghadirkan hasil mengejutkan pada laga perdana, Selasa (03/11/2026). Persija harus bermain imbang kontra PSMS.
BREAKING
NEWS
Polri Langsung Tahan Tiga Tersangka Diduga Sadap Ponsel Presiden Prabowo di Rutan Mabes

Polri Langsung Tahan Tiga Tersangka Diduga Sadap Ponsel Presiden Prabowo di Rutan Mabes

Polri langsung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap ponsel Presiden Prabowo -

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Dua Kali Mangkir, KPK Segera Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid: Kalau Bisa Datang, Kenapa Harus Upaya Paksa?

Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT