News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Selasa, 17 Februari 2026 - 01:35 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri berhubungan badan
Sumber :
  • Pexels/Los Muertos Crew

tvOnenews.com - Ramadhan adalah bulan yang dimuliakan, bulan di mana umat Islam diajak untuk menahan diri, bukan hanya dari makan dan minum, tetapi juga dari segala hal yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa. 

Di siang hari, setiap muslim dituntut menjaga diri dengan penuh kesadaran dan kehormatan, sebab puasa bukan sekadar ritual fisik, melainkan latihan pengendalian hawa nafsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami istri di siang hari.

Jika sepasang suami istri terlanjur melakukannya, lantas apa hukumannya?

Terkait hal ini pernah dijelaskan oleh ulama Buya Yahya.

Ilustrasi pasangan paksu dan bunda
Ilustrasi pasangan paksu dan bunda
Sumber :
  • Istockphoto

Dalam salah satu penjelasannya, Buya Yahya menerangkan secara tegas mengenai konsekuensi bagi pasangan suami istri yang melakukan hubungan badan di siang hari Ramadhan.

Bermula dari pertanyaan seorang jamaah yang menanyakan, "Siapa yang membayar kafarat bagi suami istri yang berhubungan badan di siang hari Ramadhan?".

Buya Yahya mengatakan, jika hal seperti itu terjadi, maka pasangan tersebut harus membayar kafarat (denda/tebusan wajib).

"Yang membayar suaminya saja," ungkap Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Beliau menjelaskan bahwa dalam mazhab Imam Syafi’i, kewajiban kafarat dibebankan kepada suami.

"Yang membayar kafarat suaminya saja, puasa dua bulan berturut-turut dalam mazhab kita Imam Syafi'i," tambahnya.

Kafarat tersebut bukanlah perkara ringan. Hubungan badan yang dilakukan secara sengaja di siang hari Ramadhan termasuk pelanggaran berat dalam ibadah puasa. 

Oleh sebab itu, Islam menetapkan tebusan yang serius sebagai bentuk tanggung jawab.

Meski demikian, Buya Yahya menegaskan bahwa urusan dosa memiliki dimensi berbeda dengan kafarat. 

Dari sisi dosa, perbuatan tersebut bisa menimpa kedua belah pihak.

"Adapun dosanya menodai bulan Ramadhan, dosanya dapat keduanya," ujarnya.

Namun terdapat pengecualian penting dalam kondisi tertentu, khususnya jika istri berada dalam posisi terpaksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kecuali istri sudah menolak lalu dipaksa dan diancam, istri melakukan karena terpaksa, maka istri terhindar dari dosa," ujar Buya Yahya.

Artinya, unsur kerelaan menjadi faktor utama dalam penilaian dosa. Jika hubungan tersebut terjadi atas kesepakatan bersama, maka pelanggaran tetap dianggap serius.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).
Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat Menangis Haru, Indonesia Raih Medali Emas Asian Games Setelah 28 Tahun

Momen Taufik Hidayat menangis haru, Indonesia raih medali emas di Asian Games setelah 28 tahun.
Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Indonesia Mulai Memburu 4 Teknologi Strategis, dari AI hingga Keamanan Siber Jadi Tantangan Baru

Teknologi kecerdasan buatan (AI), pertahanan, teknologi digital, dan keamanan siber semakin menjadi sektor strategis negara maju. Indonesia mulai menjajaki
Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun, Uang Pengganti Turun Jadi Rp548,7 Miliar, Ini Putusan Bandingnya

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas vonis Nadiem Makarim menjadi 9 tahun penjara. Uang pengganti turun menjadi Rp548,76 miliar dalam kasus Chromebook
9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

9 Daftar Pemain Drama Korea Dive into You yang Dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham

Berikut daftar 9 pemain drama Korea Dive Into You yang dibintangi Bona WJSN dan Park Seo Ham.
Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Elektrifikasi Tambang Indonesia, 18 Truk Listrik Sudah Beroperasi di Kaltim

Karakteristik setiap lokasi tambang memiliki perbedaan, mulai dari kondisi jalur angkut, kebutuhan kapasitas kendaraan, hingga dimensi unit yang dapat digunakan.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT