Belum Sempat Mandi Junub Sampai Subuh, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Buya Yahya Beri Penjelasan
- freepik
"Bahkan mungkin seorang laki-laki di siang hari tertidur, mimpi keluar mani, puasanya sah, tidak batal karena mimpi keluar mani tidak disengaja," jelas Buya Yahya.
"Itu tidak membatalkan puasa," lanjutnya.
Yang harus dilakukan ketika mimpi basah terjadi di siang hari atau belum sempat mandi besar setelah berhubungan intim pada malam hari, yaitu segera melaksanakan mandi wajib.
Namun tidak perlu merasa khawatir, sebab mandi wajib tidak termasuk hal yang membatalkan puasa.
"Mungkin harus mandi, ya mandi dong, mandi tidak ada membatalkan puasa," jelas Buya Yahya.
Selama mandi wajib dilakukan dengan cara yang benar dan wajar, maka tidak menjadi masalah meskipun ada air yang masuk tanpa disengaja.
"Yang penting tidak dengan sengaja, dengan yang aneh-aneh," kata Buya Yahya.
Terkait kondisi junub setelah subuh akibat belum mandi wajib sejak malam hari, menurut Buya Yahya hal tersebut tidak mengurangi pahala puasa Ramadhan.
"Tidak mengurangi pahala," tandasnya.
(far/kmr)
Load more