News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar Zakat Fitrah Boleh pakai QRIS atau Transfer via Bank? Ternyata dalam Islam Hukumnya Seperti ini

Sedang tren pembayaran zakat fitrah via transfer atau QRIS, hal ini juga mendapatkan sorotan dari Pendakwah Indonesia.
Senin, 9 Maret 2026 - 14:40 WIB
Bayar Zakat Fitrah Boleh pakai QRIS atau Transfer via Bank? Ternyata dalam Islam Hukumnya Seperti ini
Sumber :
  • dok.ilustrasi AI

Jakarta, tvonenews.com- Saat ini tengah trend cara pembayaran zakat fitrah via transfer via bank atau QRIS. Hal ini mendapatkan sorotan publik.

Pembayaran zakat fitrah sudah dianjurkan dalam agama islam, dilakukan sebelum masuknya hari raya Idul Fitri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi Beras untuk Zakat Fitrah
Ilustrasi Beras untuk Zakat Fitrah
Sumber :
  • Gemini AI

Sebagaimana dijelaskan, hadis Nabi Muhammad SAW yang secara langsung mengatur zakat fitrah adalah sebagai berikut:

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan, sebanyak satu sha’ (takaran) dari kurma atau gandum bagi setiap orang, baik laki-laki atau perempuan, anak-anak maupun orang dewasa, dari setiap Muslim. (HR. Bukhari dan Muslim).

Kemudian dalam hadist ini, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa zakat fitrah wajib diberikan dalam jumlah tertentu yang dapat mencukupi kebutuhan dasar penerima zakat pada hari raya Idul Fitri.

Lantas, bagaiman hukum bayar zakat fitrah dengan transfer via bank? simak penjelasannya di bawah ini disampaikan Buya Yahya.

Bayar Zakat Fitrah Boleh pakai QRIS atau Transfer via Bank? Ternyata dalam Islam Hukumnya Seperti ini
Bayar Zakat Fitrah Boleh pakai QRIS atau Transfer via Bank? Ternyata dalam Islam Hukumnya Seperti ini
Sumber :
  • dok.ilustrasi AI

Mengutip dalam ceramahnya, Pendakwah indonesia itu menyebutkan kalau zakat fitrah via transfer diperbolehkan dalam Islam.

Sehingga hukum bayar zakat fitrah via transfer itu sah dalam agama islam. Tetapi dengan syarat, katanya harus diketahui pasti kebenaran lembaga atau pengurus yang mengelola zakat fitrah tersebut.

"Saya nggak paham istilah-istilah tersebut, tetapi via transfer itu sah ya," katanya dikutip dari Youtube Al-Bahjah TV, Senin (9/3).

Buya Yahya
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Al Bahjah TV

"Kita mengirim ke sana, artinya kita mewakikan kepada tim tersebut untuk membayarkan zakat ke tempat lain. Jadi ya niatkan saja, kirim kalau bayar zakat ini, yang mana sudah ada kesepakatan dalam dirimu untuk membayar zakat dikirimkan (kepada pihak tekait)," jelasnya.

Lebih lanjut, Buya menjelaskan kalau membayar zakat fitrah saat ingin mentransfer bisa langsung diniatkan dalam hati.

"Jadi ya niatkan saja, kirim kalau bayar zakat ini, yang mana sudah ada kesepakatan dalam dirimu untuk membayar zakat dikirimkan kepada (pihak tekait)," sambung Buya.

"Tetapi imbauannya adalah, anda kirim atau transfer di tempat anda saja. Jangan ke sana-sini. jangan dipindah ke kampung lain sebisa mungkin," pesan Pendakwah Indonesia itu.(klw)

Sebagai catatan, tidak secara sembarangan melakukan transfer untuk niat zakat fitrah. Kata Buya Yahya harus dicek kembali organisasi atau lembaga yang mengelola.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

waallahualam

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penuhi Ajakan Langsung Rektor Universitas Indonesia, Saleh Husin Siap Ramaikan Ajang UI Green Marathon 2026 42 KM

Penuhi Ajakan Langsung Rektor Universitas Indonesia, Saleh Husin Siap Ramaikan Ajang UI Green Marathon 2026 42 KM

Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perindustrian, Saleh Husin, akan ikut meramaikan gelaran UI Green Marathon 2026 yang berlangsung pada bulan Agustus 2026 mendatang
Hadiri Rakorwil, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029

Hadiri Rakorwil, Sekjen PSI Raja Juli Antoni Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029

Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni menghadiri acara rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) serta pelantikan pengurus DPW PSI Jambi, Sabtu 25 April 2026.
VKTR dan PO Bagong Akselerasi Mobilitas Hijau dengan Standar Kenyamanan Baru di Malang

VKTR dan PO Bagong Akselerasi Mobilitas Hijau dengan Standar Kenyamanan Baru di Malang

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”) secara resmi melakukan seremoni serah terima 4 unit transporter listrik kepada PT Bagong Dekaka Makmur (PO Bagong) pada Sabtu (25/4).
Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas

Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas

Yusril mengaku ada sejumlah perubahan signifikan dalam Undang-Undang Pemilu sebagai dampak putusan. Namun, pembahasannya masih menunggu draf RUU selesai di DPR.
Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putri yang kembali mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia
KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT