News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saat Syahwat Tak Tertahan, Hubungan Suami Istri di Hari Raya Idul Fitri Boleh atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya menyikapi spekulasi viral terkait hukum suami istri hubungan intim demi memuaskan nafsu saat momen Hari Raya Idul Fitri dilarang dan mengandung dosa.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:42 WIB
Ilustrasi hubungan intim
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Buya Yahya, tidak ada halangan mengenai suami istri yang ingin menumpahkan syahwatnya. Sebab definisi secara umum, Idul Fitri dikenal sebagai tanda kemenangan spiritual umat Islam.

"Suami istri (berhubungan intim) halal. Itu bukan suatu hari yang terlarang, apalagi namanya Hari Raya, otomatis artinya hari yang bersenang-senang,  baik itu makan enak hingga berhubungan suami istri segala macam," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya bahkan membandingkan kemudahan dari agama Islam terkait hubungan intim di bulan Ramadhan. Suami istri yang bercumbu di malam Ramadhan, maka tidak ada masalah.

Ketentuan tersebut telah dijelaskan dalam dalil Al-Quran melalui Surat Al-Baqarah Ayat 187. Allah SWT memudahkan hamba-Nya yang sudah sah berstatus suami istri untuk saling bercampur di malam Ramadhan.

Sementara untuk Idul Fitri, Buya Yahya mengambil penjelasan dari definisi Lebaran Idul Fitri. Di dalam momen itu, terdapat kata "Hari Raya".

Buya Yahya menjelaskan, Hari Raya Idul Fitri menunjukkan umat Muslim kembali memperoleh fitrah. Mereka dipersilakan bahagia dengan berbagai bentuk, misalnya silaturahmi, makan enak, hingga menumpahkan hawa nafsu sebagai kebutuhan biologis tubuh.

Di Hari Raya, kata Buya Yahya, hal itu memberikan tanda bahwa umat Islam memasuki hari kebebasan. Artinya, tidak ada larangan melakukan sesuatu selama masih dalam batas wajar dan syariat agama Islam.

"Mau makan enak, berhubungan istri, macam-macam pokoknya itu tidak ada masalah karena mengandung kebebasan," ucapnya.

Buya Yahya dengan kelakarnya masih bertanya-tanya alasan pandangan liar tersebut kerap kali muncul. Apalagi kembali heboh setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Buya Yahya, keyakinan tersebut sangat aneh. Bahkan banyak yang berani menumpahkan pandangan itu tanpa didasari dalil dan hadis riwayat Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada orang mengatakan kalau 1 Muharram itu nggak boleh suami istri berhubungan intim. Ada juga 10 Muharram nggak boleh juga, kemudian apalagi? Hari Raya Idul Fitri atau Idul Adha bahkan menjadi sasaran suami istri tidak diperbolehkan hubungan intim," kelakarnya dengan tegas.

Ulama kharismatik itu justru menyinggung larangan yang sudah ditetapkan saat momen Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha. Salah satu contoh sederhananya tidak boleh menjalankan ibadah puasa.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Cek Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bisa Diakses Lewat HP

Cara Cek Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT, Bisa Diakses Lewat HP

Cara cek desil bansos 1–4 pakai NIK KTP melalui situs Kemensos. Simak arti desil, prioritas PKH-BPNT, serta apakah otomatis dapat bantuan.
Lamine Yamal Lampaui Rekor Mbappe, Jadi Pemain Remaja Tersubur dalam Sejarah Liga Champions

Lamine Yamal Lampaui Rekor Mbappe, Jadi Pemain Remaja Tersubur dalam Sejarah Liga Champions

Lamine Yamal kembali mengukir sejarah bersama Barcelona setelah berhasil melampaui rekor gol Kylian Mbappe di Liga Champions. Golnya ke gawang Aston Villa.
Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Kang Sung-hyung Ungkap Biang Kerok Kekalahan Hyundai Hillstate, Singgung Performa Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan biang kerok anak asuhnya bisa menelan kekalahan di laga perdana mereka di Liga Voli Korea 2026-2027. Ia juga turut menyoroti performa sejumlah pemain terutama Megawati Hangestri.
Betrand Peto Somasi Kameramen Sarwendah, Pihak SW Akui Belum Tahu Duduk Perkara

Betrand Peto Somasi Kameramen Sarwendah, Pihak SW Akui Belum Tahu Duduk Perkara

Somasi Betrand Peto terhadap kameramen Sarwendah terkait dana PayPal Rp50 juta mendapat tanggapan Jaenudin yang mengaku belum mengetahui duduk perkara.
Megawati Hangestri Gagal Bawa Hyundai Hillstate Menang, Ucapan Pelatih Sebelum Laga Jadi Sorotan

Megawati Hangestri Gagal Bawa Hyundai Hillstate Menang, Ucapan Pelatih Sebelum Laga Jadi Sorotan

Megawati Hangestri mengawali kiprahnya bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027 dengan hasil mengecewakan setelah timnya kalah telak 0-3 dari IBK.
Pengakuan Jujur Michael Carrick usai Manchester United Menang Comeback Dramatis atas AS Roma: Saya Belum Tenang

Pengakuan Jujur Michael Carrick usai Manchester United Menang Comeback Dramatis atas AS Roma: Saya Belum Tenang

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, mengatakan bahwa dirinya masih belum tenang terlepas kemenangan atas AS Roma. Namun setidaknya kemenangan ini memberikan sedikit ruang untuknya.

Trending

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.
Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Soroti Pernyataan Herri Pras yang Diduga Mencela Tokoh Agama UAH dan UAS, Koh Hanny: Tidak Mencerminkan Ajaran Islam

Konten kreator Herri Pras menuai kecaman karena konten-kontennya ada yang menghina tokoh agama atau pihak tertentu.
Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Kronologi Pembunuhan Istri Pengacara di Indramayu, Korban Ditemukan Hangus Terbakar dalam Mobil

Komariah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi hangus terbakar di dalam mobilnya di kawasan hutan jati Desa Cikamurang, Terisi, Indramayu, Selasa (3/11/2026).
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL Hari Ini 4 November 2026 Rute JIS-Jakarta Kota, Ada Puluhan Perjalanan

Jadwal KRL hari ini 4 November 2026 rute Jakarta International Stadium (JIS)-Jakarta Kota tersedia dalam puluhan perjalanan. Cek di sini.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL 4 November 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo

Ada belasan perjalanan yang tersedia. Simak sebelum berangkat. Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 4 November 2026.
Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha Afdholnya Jam Berapa? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Dhuha afdholnya jam berapa? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang waktu terbaik shalat Dhuha, syuruq, dan batas akhirnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT