News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Memberikan Zakat kepada Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasan Buya Yahya

Bolehkah memberikan zakat kepada orang tua sendiri? Begini penjelasan dari Buya Yahya.
Selasa, 17 Maret 2026 - 06:00 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • istockphoto

tvOnenews.com - Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang mampu. 

Ibadah ini tidak hanya bertujuan membersihkan harta, tetapi juga membantu orang-orang yang membutuhkan, terutama fakir dan miskin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam praktiknya, sering muncul berbagai pertanyaan terkait siapa saja yang berhak menerima zakat.

Salah satu pertanyaan yang cukup sering muncul di tengah masyarakat adalah apakah zakat boleh diberikan kepada orang tua sendiri. 

Sebagian orang merasa ragu, terutama ketika orang tua berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. 

Lalu bagaimana sebenarnya hukumnya dalam Islam?

Pendakwah sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Ilustrasi Zakat Fitrah
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • dok

Zakat Boleh Diberikan kepada Orang yang Tidak Menjadi Tanggungan Nafkah

Menurut Buya Yahya, zakat pada dasarnya boleh diberikan kepada orang yang membutuhkan selama orang tersebut bukan termasuk pihak yang wajib dinafkahi oleh pemberi zakat.

Ia menjelaskan bahwa zakat diberikan kepada fakir atau orang yang tidak mampu, selama orang tersebut tidak berada dalam tanggungan nafkah seseorang.

“Kalau Anda memberikan zakat, zakat itu boleh diberikan kepada orang yang tidak mampu, fakir, yang tidak menjadi kewajiban dalam nafkahnya atas Anda,” ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Artinya, jika seseorang tidak memiliki kewajiban menafkahi orang tersebut, maka memberikan zakat kepadanya diperbolehkan.

Wanita Tidak Wajib Menafkahi Orang Tuanya

Dalam penjelasannya, Buya Yahya juga mencontohkan kasus seorang wanita. 

Dalam hukum Islam, seorang anak perempuan pada dasarnya tidak memiliki kewajiban untuk menafkahi orang tuanya.

Karena itu, dalam kondisi tertentu, seorang wanita diperbolehkan memberikan zakat kepada orang tuanya yang membutuhkan.

Namun, ada syarat yang perlu diperhatikan, terutama terkait kondisi tempat tinggal dan tanggungan nafkah.

Tidak Boleh Jika Orang Tua Menjadi Tanggungan Nafkah

Buya Yahya menegaskan bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada orang yang nafkahnya menjadi tanggungan langsung pemberi zakat.

Misalnya, jika orang tua tinggal bersama dan seluruh kebutuhan hidupnya ditanggung oleh anak, maka zakat tidak boleh diberikan kepada mereka.

“Contoh, Anda seorang wanita sendirian pengusaha sukses punya zakat, ibu bapak ada bersama Anda, maka tidak boleh zakat Anda diberikan kepada bapak-ibu Anda,” jelas Buya Yahya.

Dalam kondisi ini, kebutuhan orang tua sudah menjadi tanggung jawab anak, sehingga tidak boleh dipenuhi menggunakan zakat.

Boleh Jika Orang Tua Hidup Terpisah dan Membutuhkan

Sebaliknya, zakat boleh diberikan kepada orang tua apabila mereka hidup terpisah dan memiliki kehidupan sendiri, terlebih jika kondisi ekonominya kurang mampu.

“Tapi jika bapak ibu Anda hidup berbeda di tempat yang berbeda, dia punya kehidupan sendiri, maka boleh Anda berikan zakat kepada mereka,” ujarnya.

Dengan kata lain, selama orang tua tidak berada dalam tanggungan nafkah langsung dan memang membutuhkan bantuan, zakat kepada mereka diperbolehkan.

Memahami Prioritas dalam Zakat

Penjelasan ini menunjukkan bahwa dalam Islam terdapat aturan yang jelas terkait siapa saja yang berhak menerima zakat. 

Prinsip utamanya adalah zakat tidak boleh diberikan kepada orang yang nafkahnya menjadi kewajiban pemberi zakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun jika orang tua berada di luar tanggungan nafkah dan benar-benar membutuhkan, maka memberikan zakat kepada mereka justru bisa menjadi bentuk kepedulian sekaligus ibadah yang sangat mulia.

Memahami aturan ini penting agar zakat yang kita keluarkan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariat. (gwn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Mentan Andi Amran Sulaiman dianugerahkan Penghargaan Wredatama Nugraha Utama oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).
Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025 dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya mengemban tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk selalu hadir di tengah masyarakat.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT