Ziarah Kubur Setelah Shalat Idul Fitri, Apakah Boleh dalam Islam?
- viva.co.id-antara
Jakarta, tvonenews.com- Ziarah kubur di indonesia sudah menjadi tradisi atau budaya yang melekat di masyarakat. Tujuannya mendoakan sampai ingin membersihkan makam.
- YouTube/khalidbasalamah
Sehubungan dengan ini, muncul pertanyaan bagaimana hukumnya ziarah kubur setelah shalat Idul Fitri? berikut jawaban dari Ustaz Khalid Basalamah.
Secara umum masyarakat yang langsung menuju makam keluarga usai melaksanakan shalat Id untuk mendoakan arwah orang-orang tercinta.
Datang berbondong-bondong, membawa bunga, air, dan bahkan tahlilan bersama di kuburan keluarga.
Dengan begitu, kata Ustaz Khalid Basalamah ziarah kubur adaah bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW. Bukanlah seseuatu yang dilarang.
- viva.co.id-antara
"Ziarah kubur adalah sunnah Nabi, itu dulu harus kita pahami," jelasnya dikutip dari Youtube Dakwah Sunnah Alhijrah, Senin (16/3).
Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah bersabda dalam salah satu haditsnya:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian. (HR Muslim).
Sehingga siapa saja yang melakukannya akan mendapatkan pahala, selama dilakukan dengan adab dan doa yang sesuai dengan ajaran Islam.
Kemudia, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan agar saat berziarah, tidak melakukan doa atau zikir yang tidak sesuai sunnah.
"Kalau masalah membaca dzikir dan doa di kuburan, tergantung sesuai sunnah atau tidak," jelasnya.
Sehubungan dengan waktunya, Ustaz Khalid mengatakan tidak ada yanh khusus ataupun dilarang.
Pasalnya, ziarah kubur tidak memiliki waktu khusus dan dapat dilakukan kapan saja, termasuk setelah Idulfitri.
"Hanya saja memang ziarah kubur ini tidak ada penentuan waktu, kapan saja," jelasnya.
Dia hanya menekankan bahwa sebaiknya tidak menjadikan Idulfitri sebagai satu-satunya waktu khusus untuk berziarah.
"Dan usahakan jangan momemntumnya habis Idulfitri. Kapan saja, kalau bertepatan memang pas Idulfitri punya waktu luang, itu hak Anda," imbuh Ustaz Khalid.(klw)
Load more