GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Istri Membayar Zakat Fitrah Suaminya? Ini Jawaban Tegas Ustaz Abdul Somad

Bolehkah istri membayar zakat fitrah suaminya? Ustaz Abdul Somad beri jawaban tegas soal hukum dan penjelasan lengkapnya menurut pandangan Islam.
Selasa, 17 Maret 2026 - 22:29 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Pertanyaan seputar hukum zakat fitrah kerap muncul menjelang akhir ramadhan atau hari raya Idul Fitri.

Salah satu yang sering menjadi perbincangan adalah apakah seorang istri boleh atau bahkan wajib membayarkan zakat fitrah untuk suaminya, terutama dalam kondisi suami tidak mampu secara ekonomi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini juga dibahas oleh Ustaz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya, ia memberikan penjelasan tegas mengenai hukum tersebut berdasarkan syariat Islam.

Menurut Ustaz Abdul Somad, dalam Islam terdapat pembagian tanggung jawab yang jelas antara suami dan istri, terutama dalam hal nafkah.

Ia menegaskan bahwa kewajiban menafkahi keluarga sepenuhnya berada di pundak suami, bukan istri.

“Suami wajib menafkahi anak dan istri, sedangkan istri tidak wajib menafkahi suami,” jelasnya.

Dari dasar tersebut, ia kemudian menjawab pertanyaan yang sering muncul di masyarakat: apakah istri wajib membayarkan zakat fitrah suami jika suami tidak mampu?

Jawabannya tegas, tidak wajib.

“Enggak, karena istri tidak wajib memberi nafkah. Maka istri tidak wajib membayarkan zakat suaminya,” ujar Ustaz Abdul Somad.

Dalam hukum Islam, zakat fitrah atau zakat fitri merupakan kewajiban individu yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu.

Jika seseorang tidak mampu, maka kewajiban tersebut bisa gugur atau ditanggung oleh pihak yang memang memiliki kewajiban menafkahi, seperti kepala keluarga.

Namun dalam kasus suami yang tidak mampu, istri tidak otomatis mengambil alih kewajiban tersebut.

Meski demikian, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan tambahan yang cukup menyejukkan.

Ia menyebut bahwa istri tetap boleh memberikan zakat kepada suaminya, namun dalam konteks sebagai bantuan atau sedekah, bukan sebagai pembayaran zakat atas nama suami.

“Istri boleh berzakat pada suami, bukan membayarkan zakat suami,” tegasnya.

Artinya, jika seorang istri memiliki harta yang cukup dan ingin membantu suaminya yang sedang kesulitan, ia bisa menyalurkan zakatnya kepada suami sebagai penerima zakat (mustahik), selama memenuhi syarat sebagai orang yang berhak menerima zakat.

Contohnya, jika suami termasuk golongan fakir atau miskin, maka ia berhak menerima zakat, termasuk dari istrinya sendiri.

Dalam penjelasannya, Ustaz Abdul Somad juga memberikan ilustrasi sederhana yang mudah dipahami.

“Ada istri kaya, suami kurang mampu. Istri bilang, ‘Bang, ini zakatku bulan ini karena aku lihat kamu susah’,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam Islam terdapat fleksibilitas dalam membantu sesama, termasuk dalam lingkup keluarga, tanpa melanggar aturan syariat.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa jika istri dengan sukarela ingin membantu kebutuhan suami, baik melalui zakat, sedekah, maupun bantuan lainnya, maka hal tersebut merupakan perbuatan yang sangat mulia.

“Itu istri luar biasa solehah,” tambahnya.

Penjelasan ini sekaligus meluruskan pemahaman yang keliru di masyarakat, bahwa membantu pasangan bukan berarti mengambil alih seluruh kewajiban yang bukan menjadi tanggung jawabnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kondisi ekonomi yang sulit, kerja sama antara suami dan istri memang sangat diperlukan.

Namun, penting untuk tetap memahami batasan dan ketentuan dalam syariat agar tidak terjadi kesalahpahaman. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

USTR Sorot ‘Forced Labor’ hingga Overkapasitas Industri, Indonesia Siaga Hadapi Investigasi Dagang AS

USTR Sorot ‘Forced Labor’ hingga Overkapasitas Industri, Indonesia Siaga Hadapi Investigasi Dagang AS

Pemerintah Indonesia bergerak cepat menyusun strategi menghadapi gelombang investigasi dagang dari United States Trade Representative (USTR) yang menyasar sejumlah negara mitra, termasuk Indonesia.
Pemprov DKI Jakarta Berangkatkan 689 Pemudik Gratis Tujuan Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Jakarta Berangkatkan 689 Pemudik Gratis Tujuan Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Jakarta melepas 11 kapal program mudik gratis di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu (18/3/2026).
Prabowo Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut Tuntas, Kapolri: Masih Pendalaman CCTV dan Cari Bukti

Prabowo Desak Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut Tuntas, Kapolri: Masih Pendalaman CCTV dan Cari Bukti

Sigit menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Marc Marquez Spesialis Raja Sirkuit Baru, Pembalap Ducati Lenovo Bisa Catat Rekor di MotoGP Brasil 2026

Marc Marquez Spesialis Raja Sirkuit Baru, Pembalap Ducati Lenovo Bisa Catat Rekor di MotoGP Brasil 2026

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez bisa saja mencatat rekor di MotoGP Brasil 2026. Sebab sang juara dunia dikenal sebagai spesialis pemenang sirkuit baru di kelas premier.
Disebarkan di OnlyFans, Tiga WNA di Bali Akui Sengaja Buat Video Syur Pakai Jaket Ojol agar Cepat Viral

Disebarkan di OnlyFans, Tiga WNA di Bali Akui Sengaja Buat Video Syur Pakai Jaket Ojol agar Cepat Viral

Disebarkan di OnlyFans dan X, tiga WNA di Bali sengaja membuat video syur memakai jaket ojol agar cepat viral. 
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT