News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Jumat, 20 Maret 2026 - 03:26 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam suatu ceramah online, Ustaz Abdul Somad (UAS) membahas seputar bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Di momen tersebut, UAS menghadirkan para jemaah baik dari publik figur maupun kalangan masyarakat. Saat sesi tanya jawab, pendakwah itu mendapat pertanyaan dari artis Olla Ramlan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menariknya, UAS ditanya tentang hukum suami istri berhubungan intim di malam Idul Fitri hingga 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Momen ini diunggah melalui kanal YouTube Dakwah Erliansyah.

"Saya mau bertanya ustaz, tapi sensitif sedikit sih. Sebenarnya saya malu, tapi gapapa ya harus tanya hal ini. Ustaz begini, jika kita di malam terakhir Ramadhan itu memang kita harus isi dengan shalat, dzikir. Nah misalnya kita berhubungan suami istri, hukumnya gimana ustaz? Apakah masih boleh?," tanya Olla Ramlan dikutip tvOnenews.com, Jumat (20/3/2026).

Olla Ramlan mengaku selalu kepikiran pertanyaan tentang hukum suami istri hubungan intim di malam takbiran atau malam Idul Fitri. Ia juga menginginkan adanya penjelasan hal ini untuk memperdalam ilmu agama.

Hukum Hubungan Suami Istri di Malam Idul Fitri

Ilustrasi hubungan intim
Ilustrasi hubungan intim
Sumber :
  • Istimewa

UAS pertama-tama menjelaskan tentang malam Idul Fitri. Malam ini merupakan momentum istimewa hingga dinantikan oleh umat Islam.

Saat Lebaran, tentu umat Islam melakukan berbagai perayaan sebagai tanda berhasil memenangkan spiritual. Mereka bahagia telah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

Beberapa perayaan yang selalu menjadi tradisi, antara lain mudik, saling bermaafan, silaturahmi, ziarah ke makam orang yang sudah meninggal dunia, hingga liburan bersama keluarga.

Namun sebagian yang sudah berstatus sebagai suami istri, mereka yang sudah tidak tahan menahan hawa nafsu memilih untuk saling bercumbu. Hal ini mengingat malam Idul Fitri sebagai tanda bulan Ramadhan telah berakhir.

UAS memahami pertanyaan dari Olla Ramlan. Sebab, sebagian pasangan suami istri menganggap hukum hubungan intim di malam Idul Fitri tidak menyebabkan dosa, ada juga yang berasumsi aktivitas tersebut halal karena dinilai hukumnya sah.

UAS pun menjawab hukum hubungan suami istri di momentum Lebaran dan malam-malam terakhir bulan Ramadhan. Ia mengambil penjelasannya dari dalil Al-Quran yang menjelaskan tentang Bulan Suci Ramadhan.

Dalam dalil Al-Quran dari Surat Al-Baqarah Ayat 187, menjelaskan tentang hubungan suami istri di malam bulan Ramadhan, Allah SWT berfirman:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ

Artinya: "Dihalalkan bagi suami pada malam-malam puasa untuk bercampur dengan istrimu. Sebab, mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu sulit menahan (syahwat) dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobamu dan memaafkan kamu. Maka dari itu, sekarang campurilah  mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu." (QS. Al-Baqarah, 2:187)

Dalam tafsir ayat ini, Allah SWT mengarahkan bahwa hubungan intim bagi suami istri bersifat halal jika dilakukan di malam-malam bulan suci. Ketentuan ini berlaku sampai shalat Isya atau tidur.

Sementara Allah SWT mengharamkan suami istri untuk saling bercumbu setelah bangun tidur. Melalui ayat tersebut, tentu hal ini menimbulkan pertanyaan terkait hubungan intim di malam takbiran hingga malam Idul Fitri.

UAS mengambil perbandingan ibadah puasa dilakukan orang zaman dulu. Kebetulan Islam merupakan agama yang terakhir sehingga mereka berpuasa tanpa berstatus agama Islam.

Namun, kata UAS, ibadah puasa orang zaman dulu begitu berat sebelum datangnya agama Islam. Artinya, mereka harus menahan syahwat sampai bulan puasa benar-benar berakhir.

UAS menambahkan, setelah agama Islam datang, tentu ada kemudahan bagi suami istri untuk berjima selama bulan Ramadhan, apalagi setelah memasuki 1 Syawal.

"Saat agama Islam datang, maka puasa yang turun pada syariat Nabi Muhammad SAW, itu diperbolehkan," kata UAS.

Dengan adanya ayat tersebut, UAS menjelaskan, agama Islam memberikan keistimewaan bagi pasangan suami istri. Mereka mendapat kemudahan untuk berjima, baik sejak awal Ramadhan, malam Lailatul Qadar, maupun malam Idul Fitri.

Ia memaparkan, di balik kemudahan tersebut ada ketentuan yang harus dilakukan pasangan suami istri. Bagi mereka yang tidak mandi junub dan berbekal air wudhu sebelum tidur, tentu mendapat kemudahan membaca dzikir dan amalan lainnya.

Walau begitu, suami istri yang tidak mandi junub tetap dalam kondisi hadas besar. Hal ini membuat mereka dilarang tadarus maupun tilawah Al-Quran.

"Kalau berdzikir tetap boleh, kalau membaca sholawat itu tetap boleh," terangnya.

Untuk menghindari hal tidak diinginkan, UAS lebih menyarankan suami istri mandi wajib. Kegiatan itu sebagai ritual bersuci untuk menghilangkan hadas besar.

"Kalau yang paling afdhol, ya dia harus mandi. Kalau dia tidak mandi, maka dia berpikir (kondisi masih dalam keadaan hadas besar)," tegasnya.

Pendakwah asal Sumatera itu mengarahkan sebaiknya hubungan suami istri ditahan lebih dulu. Pasalnya Idul Fitri merupakan hari istimewa sehingga harus dimanfaatkan dengan amalan dan ibadah lainnya.

Apabila bercumbu sedari malam takbiran maupun 10 malam terakhir Ramadhan, UAS menyarankan agar pasangan suami istri itikaf. Kegiatan ini tentu mengandung keistimewaan untuk mencari Lailatul Qadar.

Jika tetap bersikeras berhubungan intim, UAS kembali mengingatkan ada dosa besar bagi yang bercampur badan saat melakukan itikaf, apalagi terjadi di tempat ibadah seperti masjid, musholah, dan sebagainya.

(hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Antisipasi Antrean Kendaraan di SPBU, Polres Lombok Timur Pantau Pengisian BBM

Antisipasi Antrean Kendaraan di SPBU, Polres Lombok Timur Pantau Pengisian BBM

Sebagai upaya merespons cepat keluhan masyarakat terkait antrean kendaraan di sejumlah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar), Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan pemantauan pembelian bahan bakar minyak.
Jadwal Siaran Langsung Final Piala Presiden 2026: Ada Persib Vs Persebaya, Persija Lawan Arema FC Diperebutan Juara Ketiga

Jadwal Siaran Langsung Final Piala Presiden 2026: Ada Persib Vs Persebaya, Persija Lawan Arema FC Diperebutan Juara Ketiga

Jadwal siaran langsung final Piala Presiden 2026, di mana Persib Bandung akan menghadapi Persebaya Surabaya di babak pamungkas. Sedangkan Persija Jakarta bersua dengan Arema FC diperebutan tempat ketiga.
BMKG: Cuaca Sebagian Besar Indonesia Cerah Hari Ini

BMKG: Cuaca Sebagian Besar Indonesia Cerah Hari Ini

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi cerah pada Rabu.
Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Kembali Berjuang, Langsung Lawan Vietnam

Jadwal SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali berjuang dan bertekad memperbaiki hasil pada putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung dihadapkan pada ujian berat dengan menghadapi Vietnam di laga pembuka turnamen.
Begini 2 Sayembara Terbaru ala Dedi Mulyadi Berhadiah Uang untuk Warga Jabar, Simak Persyaratannya

Begini 2 Sayembara Terbaru ala Dedi Mulyadi Berhadiah Uang untuk Warga Jabar, Simak Persyaratannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membagikan informasi yang mengajak warga Jabar dan masyarakat umum peduli lingkungan, dengan mengadakan sayembara
Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri:  Digodok Diselesaikan Lewat DAU

Puluhan Kabupaten-Kota Tak Punya Ruang Fiskal Bayar Gaji PPPK, Kemendagri: Digodok Diselesaikan Lewat DAU

Untuk membantu pemerintah daerah yang kesulitan fiskal dalam membayar gaji  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih menggodok usulan penggunaan dari Dana Alokasi Umum (DAU)

Trending

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Karung Misterius Berisi Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok Diidentifikasi, Nyaris Dibakar Sebelum Bagian Tubuh Terlihat

Kawasan Tanah Merah, Jalan Kavling Depkes, RT 03/RW 17, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Depok digegerkan dengan adanya penemuan karung misterius berisi jasad pria. 
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Misteri Jasad Pria Diduga Korban Mutilasi di Depok: Sebagian Tubuh Hilang, Sempat Mau Dibakar

Warga di kawasan Tanah Merah, Jalan Kapling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria tanpa identitas pada Selasa (4/8) sore. 
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT