News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Sengaja Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri, Sebenarnya Dosa atau Tidak?

Mengacu dari sejumlah hadis riwayat Rasulullah SAW dan kesepakatan ulama, hukum meninggalkan khutbah shalat Idul Fitri (shalat Ied) diperbolehkan dalam Islam.
Sabtu, 21 Maret 2026 - 01:37 WIB
Ilustrasi mendengar naskah khutbah Idul Fitri
Sumber :
  • iStockPhoto

Jakarta, tvOnenews.com - Idul Fitri secara umum mengandung makna sebagai hari raya. Di momen Lebaran, umat Muslim biasanya melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri (shalat Ied).

Dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri, setelah shalat, biasanya khatib menyempatkan untuk menyampaikan khutbah. Sebab, ceramah dalam shalat Ied merupakan rangkaian dari ibadah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukum khutbah shalat Idul Fitri bersifat sunnah. Namun di dalamnya, ada makna yang mengandung nasihat hingga pengingat bagi para jemaah.

Sayangnya, sering kali jemaah terlihat meninggalkan lokasi shalat. Sementara khatib maupun imam shalat Ied belum menyelesaikan khutbah.

Dari fenomena ini, banyak orang mukmin bertanya-tanya terkait hukum dan etika meninggalkan khutbah di tengah sesi khatib menyampaikan ceramah setelah shalat Idul Fitri.

Untuk menjawab persoalan ini, simak rangkuman dari tvOnenews.com mengenai hukum meninggalkan khutbah shalat Ied pada Sabtu (21/3/2026).

Jemaah Meninggalkan Khutbah Shalat Idul Fitri Sering Terjadi di Indonesia

Ilustrasi khutbah Idul Fitri
Ilustrasi khutbah Idul Fitri
Sumber :
  • iStockPhoto

Di Indonesia, fenomena meninggalkan khutbah sering terjadi. Tidak hanya berada di satu masjid, tetapi banyak jemaah yang sudah tidak  berada di lokasi pelaksanaan shalat Ied di tengah sesi ceramah di berbagai masjid.

Banyak faktor mendorong mereka tidak mendengar khutbah sepenuhnya. Misalnya terjadi karena cuaca panas, malas, terlalu ramai, bergegar kembali ke rumah untuk silaturahmi maupun menjaga barang-barang di rumah.

Mengenal Khutbah Shalat Idul Fitri dan Kedudukannya

Ilustrasi mendengar naskah khutbah Idul Fitri
Ilustrasi mendengar naskah khutbah Idul Fitri
Sumber :
  • ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Khutbah Idul Fitri merupakan rangkaian ceramah tentang keagamaan. Biasanya aktivitas ini terjaddi setelah pelaksanaan shalat Ied atau 1 Syawal.

Hukum khutbah shalat Ied adalah sunnah. Khutbah dalam pelaksanaan ini terdiri dari dua khutbah dan diawali dengan takbir.

Tujuan khutbah shalat Ied tentu mengandung nasihat, memperkokoh takwa, memperkokoh silaturahmi, hingga tanda merayakan hari kemenangan pasca ibadah puasa selama di bulan Ramadhan.

Bagaimana Hukum Meninggalkan Khutbah Shalat Ied?

Ilustrasi mendengar teks khutbah Idul Fitri
Ilustrasi mendengar teks khutbah Idul Fitri
Sumber :
  • iStockPhoto

Jika mengacu pada hukumnya, orang mukmin meninggalkan khutbah Idul Fitri masih diperbolehkan dalam agama Islam. Hal ini menyangkut dalam redaksi hadis riwayat dari Atha' bin Abdillah bin As-Saib, begini bunyinya:

"Aku hadir bersama Nabi SAW pada shalat hari raya, ketika shalat selesai beliau SAW bersabda, 'Kami akan berkhutbah, bagi yang ingin mendengarkan, silakan mendengarkan. Namun bagi yang ingin pergi, silakan pergi'." (HR Ibnu Majah)

Dilansir dari Antara, dalam hadis lainnya yang menyangkut hukum tidak mendengarkan khutbah Ied, Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya kami akan menyampaikan khutbah. Barang siapa yang ingin tetap duduk mendengarkan khutbah, maka dipersilakan, dan siapa yang memililh pergi, dipersilakan pula'." (HR. Abu Daud)

Dalam beberapa hadis tersebut sudah sangat jelas, agama Islam memberikan kelonggaran atau rukhsah untuk umat Muslim.

Lantas, bagaimana nasib hasil pelaksanaan shalat Ied yang dikerjakan sebelumnya? Para ulama bahkan menyepakati ibadah shalatnya tetap sah dan mendapatkan keistimewaan meski meninggalkan maupun tidak mendengar khutbah.

Mengacu dari pendapat Imam An-Nawawi, khutbah Ied tidak bersifat wajib untuk dihadiri oleh jemaah. Sementara, dalam kitab Al-Mughni, Ibnu Qudamah menegaskan, khutbah Ied masuk bagian amalan sunnah sehingga jika ditinggalkan maka tidak berdosa.

Dilansir dari NU Online, Imam An-nawawi dalam Raudhatut Thalibin wa Umdatul, beliau berkata:

وانه لو تركها صحت صلاته فإذا قلنا بالمذهب فصلاها المنفرد لم يخطب علي المذهب الصحيح المشهور وبه قطع الجمهور

Artinya: "Jika seseorang meninggalkan khutbah, maka shalat idul fitri-nya tetap sah. Jika kami mengatakan berdasarkan ini mazhab, maka seseorang dapat melakukan shalat idul fitri sendiri tanpa berkhutbah menurut mazhab shahih masyhur. Pandangan ini diputuskan oleh jumhur ulama."

Walau tidak wajib, para ulama lebih mengarahkan agar para jemaah tetap mengikuti dan mendengar khutbah Ied. Di dalam sesi ini, terdapat sarana edukasi dan bagian dari syiar agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan mendengarkan nasihat dari materi ceramah khutbah Ied, umat Muslim berupaya untuk menyempurnakan ibadahnya dan menjaga adab maupun etika dalam majelis ilmu. Bagi yang mendengarkan khutbah, tentu sebagai bukti jemaah memberikan penghormatan kepada imam demi menjaga kekhusyukan kenikmatan momentum Hari Raya Idul Fitri.

(ant/mii/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

GIC 2026 kali ini diikuti peserta dari 13 negara yang berasal dari kawasan Asia. Selain jumlah peserta yang meningkat, penyelenggara juga menghadirkan kategori baru khusus sepak bola putri usia U-15.
Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana menempatkan sebagian keuntungan Danantara ke APBN merupakan arahan Presiden Prabowo. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih dalam pembahasan.
Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Kampanye tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Gajah Sedunia 2026. Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari photo opp, edukasi, hingga kampanye digital yang menyerukan pentingnya pelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).
Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Nenek 88 tahun menjadi korban penjambretan di Bandung. Kalung emas senilai sekitar Rp50 juta dirampas pemotor hingga korban tersungkur dan terluka
IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG ditutup naik 1,69 persen ke 6.373,849 jelang pengumuman MSCI. Sektor infrastruktur memimpin penguatan dengan kenaikan 4,74 persen.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT