News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puasa Arafah Tinggal Besok, Bolehkah Mendahulukan Sebelum Lunasi Utang Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

Besok Puasa Arafah akan dilaksanakan, Apakah seseorang boleh menunda membayar utang puasa Ramadhan demi melaksanakan puasa sunnah Dzulhijjah terlebih dahulu?
Senin, 25 Mei 2026 - 09:07 WIB
Umat Islam memadati Jabal Rahmah menjelang wukuf di Arafah, Makkah, Arab Saudi
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Puasa Arafah akan dilaksanakan besok pada 9 Dzulhijjah, umat Muslim tengah mempersiapkan diri untuk menyambut Hari Raya Idul Adha dengan memperbanyak ibadah sunnah, termasuk menjalankan puasa di bulan Dzulhijjah.

Puasa sunnah pada sembilan hari pertama Dzulhijjah, terlebih Puasa Arafah, dikenal memiliki keutamaan dan pahala yang sangat besar bagi kaum muslimin yang mengerjakannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, masih ada sebagian orang yang memiliki utang puasa Ramadhan karena berhalangan menjalankan puasa wajib pada bulan suci lalu, sehingga harus menggantinya di hari lain.

Hal ini pun menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah seseorang boleh menunda membayar utang puasa Ramadhan demi melaksanakan puasa sunnah Dzulhijjah terlebih dahulu?

Hukum Dahulukan Puasa Dzulhijjah

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum dari permasalahan tersebut.

Buya Yahya menjawab pertanyaan salah seorang jamaah terkait boleh atau tidaknya menunda pembayaran utang puasa wajib Ramadhan.

Dalam keterangannya, Buya Yahya menjelaskan bahwa terdapat dua keadaan yang membuat seseorang memiliki kewajiban mengganti puasa Ramadhan.

Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV

Pertama, seseorang sengaja meninggalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat atau tanpa adanya udzur syar’i.

Kedua, seseorang tidak berpuasa karena memiliki udzur syar’i, seperti wanita yang sedang haid, nifas, atau sebab lain yang dibolehkan dalam agama.

Menurut Buya Yahya, orang yang meninggalkan puasa tanpa alasan yang sah wajib segera mengqadha puasanya sesegera mungkin.

Adapun bagi mereka yang tidak berpuasa karena udzur syar’i, diperkenankan menggantinya pada waktu lain selama masih memiliki kesempatan untuk melunasinya.

Dalam keadaan tersebut, seseorang juga diperbolehkan mendahulukan puasa sunnah, termasuk puasa Dzulhijjah, meskipun utang puasa Ramadhan masih belum dibayar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut jumhur ulama khususnya Mazhab Syafi’i, boleh Anda melakukan puasa sunnah lalu puasa wajibnya tunda nanti,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

Meski begitu, Buya Yahya tetap menganjurkan agar utang puasa wajib diselesaikan terlebih dahulu sebelum memasuki bulan Dzulhijjah. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Buntut Pecahnya Kaca Gendung, BGN Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara buntut pecahnya kaca gedung yang terjadi pada Kamis (9/7/2026) siang.
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jabar Ancam Sanksi ASN yang Main Judi Online

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan akan melakukan penindakan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain judi online atau judol.
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Tak Dipanggil Piala AFF, Pemain Timnas Indonesia Putri Susul Kevin Diks ke Klub Jerman

Pelatih Timnas Indonesia Putri, Satoru Mochizuki telah menentukan skuad Garuda Pertiwi yang akan tampil melawan Timor Leste dan Kamboja di Kuala LUmpur, mulai Jumat (10/6/2026). 

Trending

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU  Dinilai Sesuai Prosedur

Langkah Polri Telusuri Dugaan Korupsi dan TPPU Dinilai Sesuai Prosedur

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang melakukan pengungkapan penanganan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Siapa Kiper Maroko Yassine Bounou? Penangkis Tendangan Penalti Kylian Mbappe yang Pulangkan Belanda

Tampil di Stadion Boston, Masschusetts, Jumat (10/7/2026), Prancis ditahan imbang tanpa gol oleh Maroko. Termasuk penyelamatan krusial Yassine Bonou yang mengantisipasi tendangan penalti Kylian Mbappe. 
Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Laporan Tak Kunjung Tuntas Diusut, BBHAR PDIP Dampingi Korban Mafia Tanah ke Bareskrim Polri

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mendampingi seroang profesor asal Sulawesi Utara (Sulut) yakni Ing Mokoginta ke Bareskrim Polri pada Kamis (9/7/2026).
Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Hasil Babak Perempat Final Piala Dunia 2026: Gagal Penalti, Kylian Mbappe Bayar Kontan dengan Pulangkan Maroko

Prancis menang dengan skor 2-0 dari Maroko di Stadion Boston, Massachusetts, Jumat (10/6/2026) dini hari WIB. 
Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Western Cape Semakin Lirik ASEAN, KJRI Cape Town Promosikan Indonesia sebagai Mitra Strategis

Meski Indonesia dan Afrika Selatan belum memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA), peluang kerja sama di berbagai sektor terbuka luas melalui penguatan jejaring bisnis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT