Memang Benar Orang yang Belum Pernah Aqiqah Tidak Boleh Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasan Buya Yahya
- Abdul Gani Siregar-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Banyak umat Muslim di Indonesia sering beranggapan seorang mukmin tidak boleh melakukan ibadah kurban. Pemahaman ini terjadi apabila belum pernah menjalani aqiqah.
Pemahaman yang sering muncul di tengah masyarakat ini membuat sebagian orang mukmin ragu untuk menjalankan ibadah kurban saat Hari Raya Idul Adha.
Dalam syariat agama Islam, setiap ibadah mempunyai dasar hukum yang jelas, baik aqiqah maupun kurban. Pemahaman ini menjadi pembahasan menarik bagi Buya Yahya saat menjawab pertanyaan dari seorang jemaah menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Untuk akikah, di desa saya kadang-kadang orang mengatakan bahwa orang yang berkurban tidak akan diterima, kecuali dengan melakukan aqiqah dulu," ujar seorang jemaah kepada Buya Yahya disadur tvOnenews.com dari Al-Bahjah TV, Rabu (27/5/2026).
Penjelasan Buya Yahya soal Pandangan Belum Aqiqah Tidak Boleh Kurban
- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya mengatakan, pandangan seperti ini kerap kali muncul setiap menjelang Hari Raya Idul Adha.
Pandangan tersebut sebagai salah satu permasalahan kerap terjadi yang menimbulkan kesalahpahaman terhadap fikih dalam agama Islam.
Buya Yahya menuturkan contoh nyata kesalahpahaman menyikapi hal ini. Pertama, tak sedikit yang beranggapan bahwa berkurban hanya dilakukan seumur hidup sekali.
"Ini kesalahpahaman fikihnya. Padahal yang namanya kurban itu sunnah. Contohnya kapan kita sudah memasuki Idul Adha, maka itu disunnahkan kita untuk kurban," terangnya.
Sementara, pengasuh LPD Al-Bahjah, Cirebon itu mendukung pelaksanaan aqiqah. Pada dasarnya, aqiqah hanya berlangsung satu kali dalam seumur hidup untuk setiap anak.
Namun, banyak yang belum melaksanakan aqiqah tetapi sudah berkurban. Terkait hal ini, Buya Yahya mengambil hukum aqiqah adalah sunnah.
Ia merincikan kesunnahan dari aqiqah, meliputi siapa yang disunnahkan. Ulama kharismatik ini menegaskan, hukum kesunnahan aqiqah atas orang tua.
"Jadi, orang tua yang punya anak sunnah untuk dia mengaqiqahkan anaknya, bukan saya aqiqah abah, ayah saya, nggak. Aqiqah itu pada dasarnya adalah jika seorang bapak dikaruniai putra seorang anak oleh Allah, maka sunnah bagi bapak, bukan bagi anak," bebernya.
Adapun pelaksanaan aqiqah untuk anak pada umumnya di hari ketujuh. Lagi pula tujuan menggelar kegiatan ini bentuk upaya memberitahu telah dikaruniai anak kepada orang di lingkungan sekitarnya.
"Dan juga sedekah agar anaknya dijaga oleh Allah, kemudian memberitahu jangan sampai kaget lho anak siapa ini," lanjutnya.
Ia mengambil contoh jika orang tua belum mampu aqiqah di hari ketujuh. Biasanya bisa ditunda sampai hari ke-21 setelah melahirkan anak.
"Kalau enggak punya duit juga ya kapan saja. Sampai kapan? Sampai anak itu baligh, bagi wanita sudah haid atau laki-laki keluar air mani," paparnya.
Buya Yahya menegaskan, di waktu ini menunjukkan bahwa seorang anak yang sudah baligh boleh aqiqah untuk dirinya sendiri. Setidaknya momen ini bentuk sedekah lantaran kesunnahannya sudah lewat.
Kemudian, Buya Yahya mengambil pembahasan serius muncul dari pertanyaan tentang belum aqiqah dengan kurban. Ia selaku ulama tentu tak mempermasalahkan hal ini.
Akan tetapi, Buya Yahya kembali mengingatkan dua aspek ini adalah hal berbeda. Kesunnahan aqiqah terletak pada orang tua. Artinya, seorang anak boleh berkurban.
"Ini pertanyaannya bagi yang nggak pernah ngaji. Yang tugas aqiqah saya itu siapa? Orang tua saya, sudah selesai. Kalau kurban, ya saya kurban aja ngapain saya ngurus aqiqah," tegasnya.
Ia memberikan solusi agar keduanya bisa terlaksana dengan baik. Ia mengarahkan untuk berkurban lebih dulu apabila mempunyai uang lebih untuk kebutuhan aqiqah.
"Mana yang lebih dahulukan? Ditanya dulu punya duit lagi enggak? Nanti kalau aqiqahnya diundur sedikit, misal kalau punya, ya sudah kurban aja sekarang nanti aqiqah biar banyak yang disembelih. Sebab, kalau dijadikan aqiqah, enggak bisa kurban. Ini enggak susah sebetulnya," terangnya.
Buya Yahya mengajak untuk menghilangkan kekeliruan menyikapi bahwa kurban hanya dilakukan sekali seumur hidup. Pasalnya, ibadah ini bersifat sunnah dan bisa dikerjakan kapan pun selagi mampu.
(hap)
Load more