News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayat Al-Quran tentang Hukuman Pezina dan Larangan Mendekati Zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32

Berikut ayat Al-Quran tentang hukuman pezina dan larangan mendekati zina: QS. An-Nur Ayat 2-3 dan Al-Isra' Ayat 32.
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:09 WIB
Ilustrasi Al-Quran
Sumber :
  • Pexels/Murad Khan

tvOnenews.com - Zina merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dalam Islam. 

Larangan tersebut ditegaskan dalam Al-Quran, disertai penjelasan mengenai hukuman bagi pelaku zina serta peringatan agar umat Islam menjauhi segala hal yang dapat mengarah pada perbuatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada sejumlah ayat yang membahas persoalan ini, di antaranya Surat An-Nur ayat 2 dan 3 serta Surat Al-Isra' ayat 32. 

Ketiga ayat tersebut menjelaskan ketentuan mengenai zina, sekaligus menjadi pengingat bagi umat Islam untuk menjaga kehormatan diri dan menaati perintah Allah SWT.

Berikut bacaan ayat Al-Quran tentang hukuman pezina dan larangan mendekati zina, lengkap dengan tulisan Arab, Latin, serta terjemahannya.

Ilustrasi Al-Quran
Ilustrasi Al-Quran
Sumber :
  • iStockPhoto

1. Surat An-Nur Ayat 2 tentang Hukuman Pezina

Surat An-Nur ayat 2 menjelaskan ketentuan hukuman bagi pelaku zina. Ayat ini menyebutkan hukuman berupa seratus kali dera bagi pezina perempuan dan laki-laki, serta menegaskan agar pelaksanaan hukum Allah tidak dihalangi oleh rasa belas kasihan.

QS. An-Nur Ayat 2

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ۝٢

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

az-zâniyatu waz-zânî fajlidû kulla wâḫidim min-humâ mi'ata jaldatiw wa lâ ta'khudzkum bihimâ ra'fatun fî dînillâhi ing kuntum tu'minûna billâhi wal-yaumil-âkhir, walyasy-had ‘adzâbahumâ thâ'ifatum minal-mu'minîn

Artinya: Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Ungkap Alasan Buat 3 Laporan Polisi: Demi Jaga Harga Diri di Mata Anak

Ruben Onsu Ungkap Alasan Buat 3 Laporan Polisi: Demi Jaga Harga Diri di Mata Anak

Ruben Onsu mengungkap alasan membuat tiga laporan polisi ke Polda Metro Jaya demi menjaga harga diri di mata anak-anaknya di tengah polemik video call viral.
Penuh Kejanggalan, Jurnalis Eropa Sindir Kelakukan AFC usai Malaysia Masuk Nominasi Association of the Year: Sangat Konyol

Penuh Kejanggalan, Jurnalis Eropa Sindir Kelakukan AFC usai Malaysia Masuk Nominasi Association of the Year: Sangat Konyol

Keputusan AFC memasukkan FAM dalam nominasi Association of the Year menuai kritik dari jurnalis Prancis, Romain Molina. Ia mempertanyakan pencalonan tersebut.
BRI Jadi Sponsor Utama SEAA Masters 2026, Linda Hery Gunardi Kagum dengan Peserta Berusia hingga 86 Tahun

BRI Jadi Sponsor Utama SEAA Masters 2026, Linda Hery Gunardi Kagum dengan Peserta Berusia hingga 86 Tahun

Ketua IWABRI, Linda Hery Gunardi, bang dengan penyelenggaraan 3rd SEAA Masters Swimming Championship 2026 yang mendapatkan dukungan BRI sebagai sponsor utama.
OJK DIY Sebut 12 Ribu Kasus Scam Rugikan Masyarakat Lebih dari Rp100 Miliar

OJK DIY Sebut 12 Ribu Kasus Scam Rugikan Masyarakat Lebih dari Rp100 Miliar

Tingginya jumlah laporan scam menunjukkan bahwa penipuan digital masih menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama pengguna media sosial dan perangkat pintar.
Dihukum 30 Bulan Gegara Kasus Pemukulan, Eks Timnas Indonesia Jhonny van Beukering Akhirnya Buka Suara

Dihukum 30 Bulan Gegara Kasus Pemukulan, Eks Timnas Indonesia Jhonny van Beukering Akhirnya Buka Suara

Eks striker Timnas Indonesia Jhonny van Beukering akhirnya buka suara setelah diskors 30 bulan akibat kasus kekerasan di Belanda. Ia turut membagikan video insiden.
Aron Ashab Mengaku Takut Lapor Polisi saat Disekap Selama 6 Bulan, Begini Kronologinya

Aron Ashab Mengaku Takut Lapor Polisi saat Disekap Selama 6 Bulan, Begini Kronologinya

Aron Ashab mengaku disekap selama 6 bulan di Tasik dan takut lapor polisi. Sunan Kalijaga mengungkap kronologi hingga upaya Aron melarikan diri ke Jakarta.

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT