News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naudzubillah! Ngerinya Azab Nonton Video Wanita Kebaya Merah Bagi Suami Istri

Maka laksanakan perintah-perintah Allah SWT, seperti menjauhkan pandangan dari pandangan yang haram-haram, yakni menonton video-video tak senonoh atau video yan
Kamis, 10 November 2022 - 18:15 WIB
Kolase Foto Wanita Kebaya Merah dan Neraka
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Religi -  Berbagai tokoh agama mengingatkan, bagi umat Islam yang ingin dijauhkan dari api neraka. Maka laksanakan perintah-perintah Allah SWT, seperti menjauhkan pandangan dari pandangan yang haram-haram, yakni menonton video-video tak senonoh atau video yang mengandung konten pornografi. 

Apalagi, bila Anda sudah berumah tangga atau sudah memiliki pasangan sah (halal) seperti suami istri. Sangat disarankan, dari ajaran agama Islam untuk tidak melihat konten video pornografi, termasuk juga menonton video wanita kebaya merah yang tengah viral itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengapa agama Islam melarang menonton video wanita kebaya merah yang mengandung konten pornografi dengan pasangan yang sah atau suami istri? 

Pasalnya, agama Islam mengharamkan apabila pasangan sah (suam istri) menonton video wanita kebaya merah itu. apalagi, video wanita kebaya merah itu dibuat untuk menjadi sebuah bahan meningkatkan hasrat. 

Kolase Foto Wanita Kebaya Merah

Naudzubillah Min Dzalik! hal itu sangat dibenci Allah SWT dan membuat murka Allah SWT hingga nanti di akhirat Allah SWT akan memberikan azab yang mengerikan.

Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya mengatakan, apabila pasangan suami istri menonton film atau video porno untuk meningkatkan hasrat birahi, maka hukumnya haram. 

"Jadi hukumnya haram, lima huruf hukumnya, haram!," ujar ustaz Khalid Basalamah seperti yang dilansir dari Lentera Islam, Kamis (10/11/2022). 

Kemudian, ustaz Khalid Basalamah menjelaskan, ulama katakan apabila menonton film porno, meskipun pada pasangan halalnya, itu akan mematikan syawat orang itu kepada pasangannya yang halal. 

"Jadi, kalau seorang pasangan halal menonton film porno lalu bergairah, itu dipastikan, pasangan itu pasti membayangkan video tersebut, bukan membayakan pasangan halalnya," pungkasnya.

"Ini secara syar'i hukumnya haram!berfantasi yang membayangkan dengan yang bukan halal itu dosa besar dan haram," ujarnya. 

Foto Ilustrasi Neraka

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ustaz Khalid Basalamah katakan, konten video porno dan foto-foto yang membuka aurat adalah racun yang paling dahsyat dibandingkan narkoba.

"Bahkan menonton video porno merusak fitrah kita, karena mendukung sebuah perzinahan. Selain itu kita juga melihat aurat orang lain, dan ini dosa lain ini," kata ustaz Khalid Basalamah seperti yang dilansir dari Era Islam, (9/11/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

AHY: Demokrat Tidak Ingin Hanya Berdiri di Pinggir Lapangan

AHY: Demokrat Tidak Ingin Hanya Berdiri di Pinggir Lapangan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan Partai Demokrat sebagai bagian dari pemerintahan tidak ingin hanya menjadi pihak yang mengamati jalannya pemerintahan.
Pujian Khusus AHY untuk Presiden Prabowo

Pujian Khusus AHY untuk Presiden Prabowo

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memuji Presiden RI, Prabowo Subianto yang dinilai mampu merangkul seluruh partai politik untuk duduk bersama.
KPK Periksa Direktur PT CMC Eko Yusanto Pasca Penggeledahan di Rumahnya

KPK Periksa Direktur PT CMC Eko Yusanto Pasca Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksan terhadap Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY).
Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria diduga melakukan pencurian tablet hingga macbook milik penumpang bus TransJakarta yang tertinggal.
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Trending

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
BRIN Perkuat Pengembangan Teknologi Nuklir, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Energi, Pangan, dan Kesehatan

BRIN Perkuat Pengembangan Teknologi Nuklir, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Energi, Pangan, dan Kesehatan

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan pengembangan teknologi nuklir tetap menjadi agenda strategis nasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran
Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Menjelajahi Yogyakarta tak selalu harus dilakukan dengan ritme yang padat. Setelah seharian berkeliling kota, menikmati kuliner, atau mengunjungi berbagai destinasi, sebagian wisatawan justru mencari tempat untuk beristirahat dalam suasana yang lebih tenang.
Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengingatkan kepada seluruh ketua umum partai politik (parpol) tidak membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria diduga melakukan pencurian tablet hingga macbook milik penumpang bus TransJakarta yang tertinggal.
Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Deklarasi bersama yang dilakukan oleh 12 negara yang berkomitmen membatasi sejumlah produk dari permukiman ilegal Israel, disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT