News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Naudzubillah! Ngerinya Azab Nonton Video Wanita Kebaya Merah Bagi Suami Istri

Maka laksanakan perintah-perintah Allah SWT, seperti menjauhkan pandangan dari pandangan yang haram-haram, yakni menonton video-video tak senonoh atau video yan
Kamis, 10 November 2022 - 18:15 WIB
Kolase Foto Wanita Kebaya Merah dan Neraka
Sumber :
  • Istimewa/istockphoto.com

Kedudukan menonton video porno dapat diqiyaskan pada perbuatan melihat aurat laki-laki ataupun perempuan yang bukan mahram. Hal ini karena melihat dengan perantaraan media baik cermin, layar televisi, layar hendphone dan lain sebagainya bisa dikatakan sama dengan melihat secara langsung. 

Dampak perbuatan ini akan menghasilkan ilusi dan halusinasi dalam otak manusia sehingga menimbulkan efek bangkitnya syahwat. Hal ini hukumnya haram karena statusnya sama dengan berzina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Antara laki-laki dan perempuan dan juga laki-laki dihadapan istrinya sendiri, bagian yang harus dirahasiakan dari mata orang lain mulai dari pusar ke lutut secara eksklusif. (Abdel wahab Bouhdiba, 2004).

Larangan bagi wanita untuk melihat aurat laki-laki didasarkan kepada hipotesis bahwa Allah swt menyuruh wanita agar menundukkan pndangannya sebagaimana Dia menyuruh laki-laki berbuat begitu. Juga didasarkan pada hipotesis bahwa wanita itu adalah salah satu dari dua jenis anak Adam (manusia), sehingga mereka haram melihat aurat lawan jenisnya. (Yusus al-Qadrawi, 1995).

Adapun dalil yang mengaharamkan menonton film porno adalah Rasulullah bersabda yang artinya:

“Seseorang wanita yang memandang laki-laki yang bukan suaminya dengan syahwat, maka kedua matanya akan dipaku pada hari kiamat”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa:  

“Ditetapkan atas anak Adam apa yang menjadi bagiannyadari zian yang pasti akan ia temukan. Zina kedua mata adalah melihat yang tidak halal, zina kedua teliga adalah mendengarkan sesuatu yang tidak dibolehkan oleh syara’, zina lisan adalah berbicara yang tidak bermanfaat (dunia dan agama), zina tangan adalah memukul (memaksa dengan kekerasan), zina kaki adalah melangkah pada sesuatu yang tidak halal, sedangkan hati adalah berharap dan berangan-angan untuk melakukan perzinaan lalu kemaluannya membenarkan (melakukan zina) atau mendustakan hal itu”. (Aag)  

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pujian Khusus AHY untuk Presiden Prabowo

Pujian Khusus AHY untuk Presiden Prabowo

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memuji Presiden RI, Prabowo Subianto yang dinilai mampu merangkul seluruh partai politik untuk duduk bersama.
KPK Periksa Direktur PT CMC Eko Yusanto Pasca Penggeledahan di Rumahnya

KPK Periksa Direktur PT CMC Eko Yusanto Pasca Penggeledahan di Rumahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksan terhadap Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY).
Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Periksa Direktur PT CMC Terkait Kasus di Bengkulu, KPK Dalami Beneficial Ownership

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami beneficial ownership (BO) dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) terkait kait kasus suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria diduga melakukan pencurian tablet hingga macbook milik penumpang bus TransJakarta yang tertinggal.
KPK Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

KPK Periksa Dua Anggota DPRD Terkait Kasus Pemerasan di Pemkab Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus pemerasan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Rampung Diperiksa KPK, Begini Kata Mantan Dirut Bank BJB

Rampung Diperiksa KPK, Begini Kata Mantan Dirut Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yuddy Renaldi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Rabu (9/9/2026).

Trending

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Walaupun Dekat Pusat Kota, Menikmati Yogyakarta dari Sagan Tetap Memberikan Ketenangan bagi Wisatawan

Menjelajahi Yogyakarta tak selalu harus dilakukan dengan ritme yang padat. Setelah seharian berkeliling kota, menikmati kuliner, atau mengunjungi berbagai destinasi, sebagian wisatawan justru mencari tempat untuk beristirahat dalam suasana yang lebih tenang.
Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Detik-detik Pria Curi Tablet dan Macbook di TransJakarta

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan aksi seorang pria diduga melakukan pencurian tablet hingga macbook milik penumpang bus TransJakarta yang tertinggal.
Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Yordania sambut baik deklarasi 12 negara batasi produk Israel

Deklarasi bersama yang dilakukan oleh 12 negara yang berkomitmen membatasi sejumlah produk dari permukiman ilegal Israel, disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania.
Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Respons Menohok NasDem Soal Pernyataan AHY Terkait 'Kekuasaan Ada Batasnya'

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengingatkan kepada seluruh ketua umum partai politik (parpol) tidak membuat pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
BRIN Perkuat Pengembangan Teknologi Nuklir, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Energi, Pangan, dan Kesehatan

BRIN Perkuat Pengembangan Teknologi Nuklir, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Energi, Pangan, dan Kesehatan

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan pengembangan teknologi nuklir tetap menjadi agenda strategis nasional di tengah kebijakan efisiensi anggaran
Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung

Miss Earth 2019, Lirabica mendesak penutupan penangkaran monyet di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT