News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gelaran MotoGP Mandalika Terapkan Sistem Travel Bubble Cegah Penularan Covid-19

Laksma TNI (Purn) dr I.D.G. Nalendra mengatakan, travel bubble dikenal sebagai koridor perjalanan dan koridor Covid-19.
Minggu, 30 Januari 2022 - 07:29 WIB
Sirkuit internasional Mandalika
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Surabaya, Jawa Timur - Grand Prix Indonesia di Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dijadwalkan akan digelar Minggu, 20 Maret 2022 disaat pandemi Covid-19 masih belum dinyatakan sirna. Pemerintah menyiasati dengan membentuk Satgas Travel Bubble Moto GP 2022, yang dikomandani oleh, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto.

Medikal Operasional Lapangan Sistem Bubble Moto GP Mandalika 2022, Laksma TNI (Purn) dr I.D.G. Nalendra mengatakan, travel bubble dikenal sebagai koridor perjalanan dan koridor Covid-19.

Sistem bubble akan memisahkan seseorang yang memiliki risiko terpapar Covid-19, baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas, dengan masyarakat umum dan disertai pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu area pemisahan yang sama.

dr Nalendra menyebut, penerapan sistem tersebut pertama kali dilakukan di Indonesia yakni pada ajang pada ajang World Tour Finals 2021 Badminton di Nusa Dua, Bali. Hasilnya, setelah pertandingan selesai, nihil kasus penularan Covid-19.

"Kita sudah melaksanakan pada kegiatan bulu tangkis BWF kemarin di Nusa Dua, kita berhasil dengan zero case Covid-19 itu karena sistem bubble. Ini yang diminta pemerintah kepada kita, bahwa harus bisa zero case," katanya, Sabtu (29/1/2022) siang.

Sejak awal menginjakkan kaki di Indonesia melalui bandara, para pebalap beserta kru telah masuk dalam sistem travel bubble. Mereka tidak bisa berhubungan dengan luar atau orang lain, mereka hanya bisa berinteraksi dengan orang-orangnya sendiri dalam sistem satu bubble itu.

Bahkan perjalanan menuju hotel akan difasilitasi dengan mobil untuk masing-masing kelompok, sekaligus hotel tersebut akan berisi kelompok itu saja. Nantinya, dalam satu hotel akan disiagakan polisi untuk melakukan penjagaan.

"Di hotel itu mereka tidak boleh keluar, baik kepolisian, petugas hotel, petugas kesehatan maupun tukang parkir, mereka tidak diperbolehkan keluar selama sistem bubble ini diberlakukan, sampai mereka pulang," tambahnya.

Rencananya, untuk mengawal kelancaran berjalannya event tersebut, sebanyak 3500 personel polisi disiapkan, 80 tim kesehatan didatangkan dari Jakarta, dibantu oleh Dinkes Setempat serta 275 tim medis disebar di hotel yang jadi tempat pebalap menginap.

"Jadi cukup banyak untuk mengawasi bubble sistem ini, sehingga tidak terjadi adanya kasus baru atau lonjakan yang meningkat dari Mandalika," jelasnya.

Mantan Penanggungjawab Rumah Sakit Lapangan (RSL) Kogabwilhan II ini tegas mengatakan, setiap pelanggaran akan ada sanksi yang akan dikenakan.

"Pelanggaran pasti ada sanksinya, tergantung pelanggarannya, misal vaksinasi di negaranya hanya satu kali dia harus laporan di awal, nanti kita sesuaikan. Jadi sebelum mereka kesini harus ada vaksinasi dua kali, terus PCR hasil negatif tapi di tempat kita, ada PCR ulang," pungkasnya.(Zainal Azhari/rey) 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

173 Ekor Ayam Bangkok dan 20 Ekor Kambing Pigmi Ilegal Asal Thailand Dimusnahkan

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 173 ekor ayam bangkok dan 20 ekor kambing pigmi ilegal asal Thailand yang masuk tanpa prosedur karantina. Tinda
11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

11 Juta Peserta PBI JKN Dicoret Mendadak, Komisi IX DPR: BPJS Putus Layanan Nyawa Rakyat

DPR menilai alasan pemutakhiran data tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menghentikan layanan kesehatan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.
150 Pemuda Ikuti Youth Empowerment Peace Class di Jakarta

150 Pemuda Ikuti Youth Empowerment Peace Class di Jakarta

Heavenly Culture World Peace Restoration of Light (HWPL) bersama International Peace Youth Group (IPYG) menggelar The 1st Indonesia Youth Empowerment Peace Class (YEPC).
Dapat Jatah Rp7 M per Bulan, Ditjen Bea Cukai Kongkalikong dengan Blueray Masukan Barang Ilegal ke Indonesia

Dapat Jatah Rp7 M per Bulan, Ditjen Bea Cukai Kongkalikong dengan Blueray Masukan Barang Ilegal ke Indonesia

KPK sebut barang ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya kongkalikong antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu.
Susunan Pemain Tim Putra Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Anthony Ginting Absen, Ubed Main Pertama

Susunan Pemain Tim Putra Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Anthony Ginting Absen, Ubed Main Pertama

Berikut susunan pemain Indonesia vs Thailand di Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di ingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat (6/2/2026).
Lakukan Ritual dengan Sosok Perempuan "Misterius" Sebelum Gali Harta Karun di Bangunan Bekas Penggilingan Padi, Dua Warga Bandung Berujung Tewas Tertimbun Longsoran Galian di Antapani

Lakukan Ritual dengan Sosok Perempuan "Misterius" Sebelum Gali Harta Karun di Bangunan Bekas Penggilingan Padi, Dua Warga Bandung Berujung Tewas Tertimbun Longsoran Galian di Antapani

Sempat melakukan ritual dengan sosok perempuan “misterius” sebelum menggali harta karun di bangunan bekas penggilingan padi, dua warga Bandung berujung tewas tertimbun longsoran galian di Antapani.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT