News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Atlit Panahan Ramaikan Lomba Kasau Cup 2025

Sebanyak 765 atlet ikut serta dalam kejuaraan panahan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau), Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sabtu, 26 April 2025 - 23:15 WIB
Perlombaan Panah Kasau Cup ramai diikuti peserta
Sumber :
  • tvOnenews.com - Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Sebanyak 765 atlet ikut serta dalam kejuaraan panahan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau), Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Para atlet yang berasal dari 29 Kabupaten Kota di Indonesia tersebut, memperebutkan Piala Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Cup 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komandan Seskoau, Marsekal Muda TNI I Made Susila mengatakan bahwa, kejuaraan yang digelar merupakan salah satu bentuk komitmen TNI Angkatan Udara dalam mendukung pembinaan dan peningkatan prestasi olah raga nasional. 

Kejuaraan panahan yang digelar selama tiga hari, mulai dari 25 hingga 27 April 2025 ini dinilai memiliki karakter yang melekat di TNI AU yang mengedepankan presisi, konsentrasi, dan daya tahan.

"Kejuaraan ini juga menjadi rangkaian dari Ulang Tahun ke-79 TNI AU pada 9 April lalu. Jadi tidak hanya dirayakan dalam bentuk seremonial, tapi diwujudkan melalui kegiatan positif, seperti panahan ini, untuk menjaring dan mengasah kemampuan para atlet berbakat," kata I Made Susila, di Lapangan Widya Krida Seskoau, Lembang, KBB, Jumat (25/04/2025).

I Made Susila mengungkapkan, kejuaraan kali ini melibatkan atlet internal TNI dari berbagai matra maupun dari sipil mulai dari jenjang Sekolah Dasar hingga dewasa. Pelibatan atlet jenjang sekolah juga ditujukan untuk menjaring atlet panahan potensial sejak dini.

"Ini pembinaan sejak dini, ada SD SMP SMA keterlibatan itu mudah mudahan mereka menjadi atlet yang baik. Harapannya, kita mendapatkan bibit berkualitas, karena ini olah raga kalau tidak ada pembinaan dengan baik, itu tidak akan mungkin mendapatkan atlit yang bagus," tandasnya.

Di lokasi yang sama, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi langkah TNI AU karena ikut berkomitmen dalam mendukung pembinaan dan peningkatan prestasi olah raga nasional melalui kejuaraan panahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Peningkatan Prestasi Olah Raga Dispora Jabar, Sandi Arisma mengatakan bahwa, kejuaraan panahan berjenjang dinilai sangat penting untuk menjaring atlet potensial.

"Pemprov Jabar dalam hal ini Dispora menyampaikan apreasiasi yang sebesar-besarnya kepada Kasau dan Danseskoau. Terus terang kami sangat terbantu, karena pembinaan cabang olahraga panahan ini, terlebih ini cabang olah raga olimpik, dimana atlet kita yang lalu ada yang lolos, harapannya dari even seperti ini akan lahir bibit panahan baru, pelapis berikutnya mengharumkan nama bangsa di tingkat internasional, sea Games Asian Games, sampai dengan Olimpiade," kata Sandi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT