News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Top 3 Megawati Hangestri: Pamit dari Turki, Megatron Harus Kehilangan Posisinya di Manisa, Ini Sosok Wanita Berkelas yang Peluk Megatron Usai Manisa

Belum genap sebulan berseragam Manisa BBSK, Megawati Hangestri sudah sukses mengantar klub Turki itu menjuarai Turnamen Ferdi Zeyrek 2025. Tapi Megatron pamit
Selasa, 9 September 2025 - 17:04 WIB
Top 3 Megawati Hangestri: Pamit dari Turki, Megatron Harus Kehilangan Posisinya di Manisa, Ini Sosok Wanita Berkelas yang Peluk Megatron Usai Manisa
Sumber :
  • Instagram Manisa BBSK

tvOnenews.com -  Belum genap sebulan berseragam Manisa BBSK, Megawati Hangestri sudah sukses mengantar klub Turki itu menjuarai Turnamen Ferdi Zeyrek 2025. Keberhasilan ini bukan hanya soal prestasi di lapangan, tapi juga kisah emosional yang melingkupinya, mulai dari kejutan ulang tahun lebih cepat, kehilangan posisi di daftar populer, hingga momen haru bersama keluarga besar klub.

Megatron kini makin akrab di telinga publik Turki. Keberadaannya bukan hanya memberi warna baru pada performa Manisa BBSK, tetapi juga menghadirkan cerita-cerita menarik di balik layar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut 3 artikel terpopuler tentang perjalanan Megatron di awal kariernya bersama Manisa BBSK:

1. Megatron Pamit, Ulang Tahun Dirayakan Lebih Cepat oleh Manisa BBSK

Megawati mendapat kejutan manis dari tim barunya usai mengantar Manisa BBSK juara Turnamen Ferdi Zeyrek 2025 pada Jumat (5/9/2025). Meski baru akan berusia 26 tahun pada 20 September 2025, klub langsung merayakan hari spesial Mega lebih awal.

Lewat unggahan Instagram Story, Mega menuliskan, “Terlalu cepat untuk merayakan hari ulang tahunku, tapi terima kasih banyak timku.” (Instagram @manisabbsk). Perayaan dini itu bukan tanpa alasan. Mega harus segera kembali ke Indonesia untuk memperkuat Surabaya Bank Jatim di Livoli Divisi Utama 2025, sehingga Manisa memutuskan merayakan lebih cepat sebelum sang bintang pulang kampung.

2. Absen di Awal Liga Turki Demi Bela Surabaya Bank Jatim

Kepulangan Megawati ke tanah air membuatnya absen di awal musim Liga Kadinlar 1 2025/26 yang digelar 4 Oktober 2025. Menurut laman resmi, ia memang sudah resmi didaftarkan sebagai pemain Bank Jatim untuk Livoli Divisi Utama 2025.

Bank Jatim sendiri sedang memuncaki klasemen Grup EE dengan tiga kemenangan dan 8 poin. Jika lolos ke babak final four, Mega kemungkinan akan bermain hingga 18 Oktober 2025. Partisipasi ini menjadi penampilan perdananya di ajang domestik setelah dua musim terakhir tampil di luar negeri bersama Daejeon Jungkwanjang Red Sparks, Korea Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski baru bergabung, Megawati langsung menunjukkan pengaruh besar. Ia membantu Manisa BBSK menjuarai turnamen pramusim Ferdi Zeyrek 2025. Pada laga pamungkas, Mega cs sukses menumbangkan Yatirim Karsiyaka 3-0 (25-22, 25-21, 25-16). Hebatnya, lawan diperkuat middle blocker raksasa asal Rusia, Anastasia Lyashko, yang memiliki tinggi 198 cm.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT