News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Genap Sebulan di Turki, Megawati Hangestri Sudah Dapat 'Durian Runtuh', tapi Megatron Harus Pamit karena Hal ini

Belum genap sebulan berseragam Manisa BBSK, Megawati Hangestri sudah ketiban durian runtuh. Salah satunya, klub Turki itu menjuarai Turnamen Ferdi Zeyrek 2025
Selasa, 9 September 2025 - 18:47 WIB
Megawati Hangestri
Sumber :
  • Instagram Manisa BBSK

tvOnenews.com -  Siapa sangka, meski belum genap sebulan berseragam Manisa BBSK, Megawati Hangestri langsung mencetak sejarah dengan mengantar klub barunya menjuarai Turnamen Ferdi Zeyrek 2025. 

Kemenangan ini menjadi bukti bahwa kehadiran bintang voli asal Indonesia tersebut bukan sekadar transfer biasa, melainkan titik awal kisah emosional yang penuh warna di Turki.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak kedatangannya, publik Turki sudah dibuat jatuh hati dengan performa, sikap rendah hati, hingga interaksinya bersama tim. 

Kesuksesan Megawati menjuarai Turnamen Ferdi Zeyrek 2025 pada Jumat (5/9/2025) langsung disambut dengan perayaan kecil dari klub. Meski baru berulang tahun ke-26 pada 20 September 2025, Manisa BBSK memilih merayakannya lebih awal.

Lewat unggahan Instagram Story, Mega menulis, “Terlalu cepat untuk merayakan hari ulang tahunku, tapi terima kasih banyak timku.” (Instagram @manisabbsk).

Keputusan tersebut ternyata karena Mega harus segera kembali ke Indonesia. Ia dipanggil untuk memperkuat Surabaya Bank Jatim di Livoli Divisi Utama 2025, sehingga klub ingin memastikan ia tetap mendapat kejutan istimewa sebelum pulang kampung.

Kepulangan Mega ke Indonesia membuatnya dipastikan absen pada awal musim Liga Kadinlar 1 2025/26 yang digelar mulai 4 Oktober 2025. Dalam laman resmi, ia sudah resmi didaftarkan sebagai pemain Surabaya Bank Jatim.

Bank Jatim sendiri saat ini memuncaki klasemen Grup EE dengan tiga kemenangan dan 8 poin. Jika berhasil menembus babak final four, Mega kemungkinan baru kembali ke Turki setelah 18 Oktober 2025.

Bagi Mega, ini jadi kesempatan istimewa. Pasalnya, ia belum pernah tampil di kompetisi domestik setelah dua musim terakhir membela klub luar negeri, yakni Daejeon Jungkwanjang Red Sparks di Korea Selatan.

Meski waktunya singkat, dampaknya nyata. Mega berperan penting saat Manisa BBSK menumbangkan Yatirim Karsiyaka 3-0 (25-22, 25-21, 25-16) di final Turnamen Ferdi Zeyrek. Lawan mereka bahkan diperkuat middle blocker Rusia bertinggi 198 cm, Anastasia Lyashko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya Mega hanya dimainkan 1–2 set, tapi di laga pamungkas pelatih memberi kepercayaan penuh padanya tampil tiga set penuh. Hasilnya? Mega tampil garang dan memastikan trofi perdana Manisa BBSK di pramusim.

Selain prestasi, ada kisah menyentuh yang bikin publik Turki terharu. Usai kemenangan, Mega terlihat dipeluk Nurcan Zeyrek, istri dari mendiang presiden Manisa BBSK sekaligus Wali Kota Metropolitan Manisa, Ferdi Zeyrek.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT