News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nama Megawati Hangestri Tak Masuk Daftar Pemain Ber-ITC, PBVSI Sebut-sebut Bank Jatim

Kejutan tak menyenangkan datang bagi pecinta voli Indonesia. Nama Megawati Hangestri Pertiwi mendadak tidak tercantum dalam daftar pemain yang sudah memperoleh
Senin, 29 September 2025 - 15:00 WIB
Megawati Hangestri di Manisa BBSK
Sumber :
  • Instagram Manisa BBSK

Jakarta, tvOnenews.com – Kejutan tak menyenangkan datang bagi pecinta voli Indonesia. Nama Megawati Hangestri Pertiwi mendadak tidak tercantum dalam daftar pemain yang sudah memperoleh International Transfer Certificate (ITC) dari PBVSI.

Melalui unggahan Instagram resminya PBVSI hanya menyebut tiga pemain yang telah mendapat restu tampil di luar negeri, yakni Rivan Nurmulki, Farhan Halim, dan Agil Angga Anggara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Megawati yang sebelumnya santer diberitakan akan memperkuat Manisa BBSK di Liga Voli Turki 2025/2026, ternyata masih belum bisa melangkah karena statusnya masih terikat dengan klub lama, Bank Jatim Surabaya.

Megawati Hangestri Terancam Batal Debut di Manisa BBSK Karena Ini
Megawati Hangestri Terancam Batal Debut di Manisa BBSK Karena Ini
Sumber :
  • Manisa BBSK

 

PBVSI menegaskan ITC Megawati belum bisa diterbitkan lantaran izin dari pihak Bank Jatim belum turun.

“Disetujui: Agil, Rivan, Farhan

Dalam Proses: Megawati - masih menunggu persetujuan dari klub asal, Bank Jatim.

PBVSI telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Bank Jatim sejak 9 September 2025. Hingga saat ini, PBVSI masih menunggu jawaban resmi dari klub.

PBVSI berkomitmen mendukung kesempatan pemain Indonesia tampil di level internasional dengan tetap mengikuti prosedur resmi FIVB dan menghormati hak semua pihak,” tulis PBVSI, Sabtu (27/9).

Pengumuman tersebut langsung menyulut kekecewaan para volimania Indonesia. Banyak yang mempertanyakan sikap Bank Jatim yang dianggap terlalu lama menahan keputusan, padahal kompetisi luar negeri segera dimulai.

Megawati Hangestri di Manisa BBSK
Megawati Hangestri di Manisa BBSK
Sumber :
  • Instagram @manisabbsk

 

Sebagai catatan, Bank Jatim saat ini tengah berlaga di Livoli Divisi Utama 2025 dan sudah memastikan lolos ke babak final four yang dijadwalkan dimulai 10 Oktober.

Sementara itu, Manisa BBSK akan memainkan laga perdananya pada 4 Oktober 2025. Jika persetujuan tidak segera diberikan, Megawati terancam telat bergabung bahkan bisa absen di laga pembuka musim.

Apa Itu ITC dan Kenapa Wajib Dimiliki?

International Transfer Certificate (ITC) adalah dokumen resmi dari FIVB yang memastikan proses perpindahan pemain antar negara telah disetujui semua pihak: klub lama, klub baru, federasi asal, federasi tujuan, hingga federasi dunia.

Tanpa ITC, kontrak sebesar apa pun tak ada artinya pemain tetap tidak bisa tampil dalam pertandingan resmi di luar negeri.

Singkatnya, alur perpindahan pemain ke luar negeri adalah sebagai berikut:

1. Klub luar negeri mengajukan minat ke federasi negaranya

2. Federasi negara tujuan meminta izin ke federasi asal

3. Klub lama, klub baru, pemain, dan federasi berdiskusi

4. Dokumen dilengkapi dan biaya administrasi dibayar

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. FIVB mengesahkan ITC → pemain resmi bisa berlaga

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT