News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Kamis, 4 Juni 2026 - 00:12 WIB
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya
Sumber :
  • instagram megawatihangestrip

tvOnenews.com - Mundurnya sejumlah pemain senior dari Timnas Voli Indonesia menjadi salah satu isu yang paling banyak dibicarakan pecinta olahraga Tanah Air dalam beberapa pekan terakhir. 

Di tengah persiapan menghadapi berbagai turnamen internasional sepanjang 2026, keputusan tiga nama besar yakni Megawati Hangestri Pertiwi, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar untuk tidak lagi memperkuat Merah Putih memunculkan beragam respons.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sorotan terbesar mengarah kepada Megawati Hangestri. Opposite hitter andalan Indonesia itu baru saja menyelesaikan musim bersama Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 dan dipastikan kembali berkarier di Liga Voli Korea Selatan bersama Hyundai Hillstate. 

Keputusan tersebut membuat banyak pihak mempertanyakan prioritas sang pemain, meski Megawati sebelumnya telah menjelaskan bahwa kondisi fisiknya belum sepenuhnya pulih dari cedera yang dialami sejak memperkuat Red Sparks pada 2025.

Di sisi lain, PBVSI menghadapi situasi yang tidak mudah. Federasi harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan tim nasional, hak atlet profesional, serta aturan organisasi yang berlaku. 

Karena itu, keputusan mundurnya Megawati, Rivan, dan Nizar kini memasuki tahap evaluasi internal yang berpotensi berujung pada pemberian sanksi.

PBVSI Buka Peluang Beri Sanksi

Ketua Umum PP PBVSI Imam Sudjarwo mengungkapkan bahwa organisasi memiliki mekanisme tersendiri dalam menyikapi atlet yang mengundurkan diri dari tugas negara. Karena itu, keputusan terkait tiga pemain tersebut tidak akan ditentukan secara sepihak.

Usai melepas keberangkatan Timnas Voli Putri Indonesia menuju AVC Nations Cup 2026 di Filipina di Padepokan Voli Jenderal Polisi Kunarto, Sentul, Imam Sudjarwo mendapat pertanyaan mengenai sikap federasi terhadap pengunduran diri ketiga atlet tersebut.

Menurut Imam, seluruh proses akan dibahas melalui Dewan Kehormatan PBVSI sesuai aturan yang berlaku.

"Kita lagi pembinaan prestasi. Itu kan hak mereka," ujar Imam Sudjarwo, dilansiir dari YouTube Sportase Official.

Namun ia menegaskan bahwa setiap keputusan atlet untuk mundur dari tim nasional tetap harus melalui mekanisme organisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Megawati Hangestri saat memperkuat Timnas Voli Putri Indonesia
Megawati Hangestri saat memperkuat Timnas Voli Putri Indonesia
Sumber :
  • Antara Foto/Nova Wahyudi

"Tapi kita mekanisme di PBVSI kan ada aturannya. Nah nanti kita putuskan di dewan kehormatan, masih ada proses. Mereka memang sudah mengundurkan diri, tapi kan di PBVSI ada aturan, dan itu harus melalui dewan kehormatan," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT