News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok yang Bawa Megawati Hangestri ke V League Bilang Megatron Tak Bisa Main Lagi di Korea? Aturan Baru KOVO Mengharuskan...

Meski Megawati Hangestri sedang jalani tahun keduanya di V league dengan Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat.
Sabtu, 9 November 2024 - 09:55 WIB
Giovanna Milana dan Megawati Hangestri musim lalu
Sumber :
  • KOVO

tvOnenews.com - Meski saat ini Megawati Hangestri sedang menjalani tahun keduanya di Liga Voli Korea bersama Daejeon Red Sparks, nasib Megawati di musim depan ternyata sempat menjadi perbincangan hangat voli mania.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut ramai jadi perbincangan setelah kabarnya KOVO melakukan perubahan regulasi terkait dengan sistem kontrak untuk pemain asing di V-league.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada musim lalu, para pemain asing jebolan sistem kuota Asia KOVO hanya dibolehkan untuk dikontrak selama dua musim saja.


Megawati Hangestri bersama Daejeon Red Sparks Sumber : Instagram.com/red_sparks

Namun, dengan besarnya pengaruh dari para pemain asing asal Asia di Liga Voli Korea, KOVO memutuskan untuk merubah aturan tersebut.

KOVO berharap para pemain asing Asia yang ada di Liga Voli Korea bisa bermain lebih dari dua musim.

Tapi keputusan dari KOVO itu justru menimbulkan pro dan kontra dari para penggemar.

Banyak yang menilai jika perubahan aturan itu justru terlalu meguntungkan pihak klub.

Agen Megawati Hangestri di Korea pun akhirnya buka suara tentang atruan baru dari KOVO soal pemain asing ini.

Kolase foto agen Megawati Hangestri di Korea (sumber: tangkapan layar Youtube Negawassup)

Agen Megawati Hangestri akrab disapa Wassupman itu menilai jika aturan baru KOVO bisa membuat musim ini jadi yang terakhir untuk Megatron bermain di Liga voli Korea.

Melansir tayangan yang diunggah di kanal Negawassup, Wassupman jelaskan regulasi baru untuk pemain asing Asia di Liga Voli Korea.

"Banyak pertanyaan mengenai hal-hal seperti itu dan menurut aturan yang berlaku saat 
ini, pemain kuota Asia bisa bermain untuk satu tim selama tiga, empat, bahkan lima tahun namun bagaimana caranya?" kata agen Megawati Hangestri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika Jung Kwan Jang (Red Sparks) ingin memberikan perpanjangan kontrak untuk Mega setelah musim ini dan Megawati Hangestri setuju, maka Megawati Hangestri bisa bermain untuk Red Sparks hingga tahun depan," sambungnya.

"Tapi kalau Megawati menolak tawaran tersebut, maka dia tidak bisa bermain selama dua tahun sesuai aturan KOVO, menurutku ini bukan aturan yang bagus," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Imroatus? 'Alien' Viral 6 Tahun Lalu yang Kini Dikabarkan Sudah Menikah

Masih Ingat Imroatus? 'Alien' Viral 6 Tahun Lalu yang Kini Dikabarkan Sudah Menikah

Masih ingatkah Anda dengan sosok Imroatus? Sosok 'alien' yang pernah menggemparkan jagat media sosial terutama X tersebut kini diketahui telah resmi menikah.
Wamendagri Bima Arya Dorong Integrasi Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah

Wamendagri Bima Arya Dorong Integrasi Sistem Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Daerah

Penguatan sistem di daerah tidak cukup hanya melalui pembentukan kelembagaan, tetapi juga perlu didukung ketersediaan sumber daya dan pembiayaan yang memadai.
Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS

Dedi Mulyadi Keluarkan Kebijakan Baru, Korban Begal hingga Penganiayaan di Jabar Tak Lagi Terbebani Tagihan RS

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh rumah sakit di wilayah Jawa Barat usai dirinya menerima laporan soal korban begal.
Kabur Usai Gudang Minyakita Digeledah, Pemilik Gudang Oplosan Ditangkap Polisi

Kabur Usai Gudang Minyakita Digeledah, Pemilik Gudang Oplosan Ditangkap Polisi

Penangkapan dilakukan personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. H-S diketahui bergerak menggunakan sepeda motor dari wilayah Sumatera Selatan menuju Kota Bengkulu.
Benarkah Tio Ferdian Rahmana Anak Pejabat? Ini Fakta di Balik Sosok Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Suruh Pacar Aborsi

Benarkah Tio Ferdian Rahmana Anak Pejabat? Ini Fakta di Balik Sosok Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Suruh Pacar Aborsi

Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, jadi sorotan usai muncul dugaan meminta kekasihnya aborsi. Benarkah ia anak pejabat? Simak fakta selengkapnya.
Bali United Umumkan Format Dewata Challenge Series, Persib Wajib Sapu Bersih untuk Bayar Kegagalan di Piala Presiden 2026

Bali United Umumkan Format Dewata Challenge Series, Persib Wajib Sapu Bersih untuk Bayar Kegagalan di Piala Presiden 2026

Ini menjadi kembalinya Persib Bandung ke turnamen setelah gagal meraih gelar juara Piala Presiden 2026. Sementara itu, Bali United pun akhirnya membuka persiapan untuk menatap musim 2026-2027. 

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT