News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Buruk! Salah Satu Duel Artur Beterbiev Vs Dmity Bivol 2 Resmi Batal, Gara-gara Calon Lawan Oleksandr Usyk Mendadak Alami...

Kabar buruk menimpa rangkaian duel rematch Artur Beterbiev Vs Dmity Bivol 2, di mana calon lawan Oleksandr Usyk di kelas berat memutuskan mendadak mundur.
Sabtu, 22 Februari 2025 - 18:02 WIB
Daniel Dubois, petinju ternama dunia yang bertarung di kelas berat
Sumber :
  • Instagram.com/dynamite_daniel_dubois

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar buruk menimpa rangkaian duel rematch Artur Beterbiev Vs Dmity Bivol 2, di mana calon lawan Oleksandr Usyk di kelas berat memutuskan mundur.

Sebagaimana diketahui duel bertajuk The Last Crescendo dengan acara utama Artur Beterbiev (21-0, 20 KO) Vs Dmitry Bivol (23-1, 12 KO) digelar di Kingdom Arena, Riyadh, Arab Saudi pada Sabtu (22/2/2025) malam WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun duel ini diterpa kabar buruk setelah salah satu pertarungan pendukung antara Daniel Dubois Vs Joseph Parker terpaksa batal digelar.

Kabar buruk ini terjadi karena Daniel Dubois dikabarkan jatuh sakit sebelum konferensi pers jelang pertarungan pada Kamis (19/2/2025) kemarin.

"Daniel Dubois keluar dari kartu pertandingan karena petinju kelas berat asal Inggris itu jatuh sakit sebelum konferensi pers jelang pertandingan," tulis MMA Fighting.

The Ring Magazine juga sempat mengumumkan bahwa Dubois resmi tidak dapat tampil dalam perebutan gelar juara kelas berat IBF.

Tentunya kondisi tersebut sangat disayangkan bagi Dubois, karena petarung berusia 27 tahun itu berusaha untuk menambahkan kemenangan besar dalam daftar kemenangannya.

Sebelumnya petinju berjuluk DDD itu telah mengejutkan dunia dengan kemenangan knockout (KO) yang brutal atas Anthony Joshua pada September 2024 lalu.

Dubois kemungkinan besar akan mendapat kesempatan melawan juara dunia tinju kelas berat Oleksandr Usyk jika menang atas Parker, namun saat ini, laga potensial itu belum bisa terwujud.

Dubois sempat mengalami kekalahan dari Usyk pada tahun 2023, dan ia mengincar sebuah laga ulang sejak saat itu.

Para petinju jelang duel The Last Crescendo dengan acara utama Artur Beterbiev Vs Dmity Bivol 2
Para petinju jelang duel The Last Crescendo dengan acara utama Artur Beterbiev Vs Dmity Bivol 2
Sumber :
  • Instagram.com/turkialalshik

 

Sedangkan, lawannya yakni Joseph Parker berambisi melanjutkan lima kemenangan beruntun yang impresif saat ia kembali pada laga mendatang setelah sebelumnya mencetak kemenangan atas Deontay Wilder dan Zhilei Zhang.

Sekadar informasi, Parker akan melawan Martin Bakole yang juga menjadi petinju pengganti Daniel Dubois yang resmi ditarik mundur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika Parker mampu melewati perlawanan Bakole, ia berpeluang masuk ke dalam laga perebutan gelar melawan Usyk.

Sementara itu, Martin Bakole, akan memasuki pertarungan dengan rekor 21 kemenangan dan satu kekalahan, termasuk kemenangan KO atas Jared Anderson pada pertandingan terakhirnya pada Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT