News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Kejurnas dan Indonesia Open, PB IKASI Gelar Rapat Anggota

Rapat anggota PB IKASI ini diikuti oleh 28 Pengurus Provinsi (Pengprov) dari seluruh Indonesia di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Senin, 23 Juni 2025 - 02:49 WIB
PB IKASI Gelar Rapat Anggota Jelang Kejurnas dan Indonesia Open
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) menggelar Rapat Anggota jelang pelaksanaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) dan Indonesia Open 2025. 

Rapat anggota PB IKASI ini diikuti oleh 28 Pengurus Provinsi (Pengprov) dari seluruh Indonesia di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum PB IKASI, Agus Suparmanto memanfaatkan rapat ini menjadi momen penting untuk menyatukan visi dalam meningkatkan prestasi cabang olahraga anggar nasional, yang dinilai masih belum mencapai titik kejayaannya.

“Terus terang, kejayaan anggar saat ini masih belum sesuai harapan. Karena itu, setiap tahun kami mengumpulkan Pengprov dari seluruh Indonesia untuk memberikan masukan," kata Agus Suparmanto.

"PB IKASI sendiri tidak memiliki atlet, karena yang memiliki dan membina adalah Pengprov. Jadi, ujung tombaknya ada di daerah,” ujar Agus. 

Agus turut menyampaikan bahwa Kejurnas rencananya akan digelar pada akhir September 2025 dengan Provinsi Aceh sebagai tuan rumah. 

Kejuaraan ini akan dilanjutkan dengan penyelenggaraan Indonesia Open, yang akan melibatkan atlet dari dalam dan luar negeri.

PB IKASI akan memberikan dukungan penuh, baik dari sisi fasilitas maupun pembinaan, termasuk kemungkinan pengiriman atlet untuk mengikuti program pelatihan (training camp) di luar negeri.

“Ini semua untuk memotivasi para atlet agar lebih semangat dan mampu meraih prestasi yang membanggakan, baik di level nasional maupun internasional,” tambah Agus.

Ia juga menekankan bahwa hasil PON terakhir menjadi tolak ukur utama dalam pembinaan prestasi. Beberapa provinsi seperti Aceh dan Riau yang tampil gemilang di PON lalu, diharapkan dapat melahirkan lebih banyak atlet potensial di masa mendatang.

Tidak hanya fokus pada atlet, PB IKASI juga akan memperkuat aspek pendukung lain seperti pelatih, wasit, dan infrastruktur. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Agus, kebutuhan akan SDM seperti pelatih dan wasit sangat mendesak, terlebih jika jumlah peserta dalam Kejurnas bisa mencapai seribu orang.

“Pertandingan seperti Kejurnas juga menjadi sarana evaluasi terhadap perkembangan Pengprov, kualitas atlet, pelatih, wasit, hingga sarana-prasarana. Evaluasi ini akan menjadi dasar dalam mempersiapkan atlet menuju ajang internasional,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT