News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Turki Pernah Buat Regulasi Larang Atlet Pakai Hijab, Bagaimana Nasib Megawati Hangestri di Klub Manisa BBSK?

Setelah diresmikan sebagai pemain baru Manisa BBSK, apakah Megawati Hangestri akan terkendala aturan larangan berhijab yang sempat diberlakukan pemerintah Turki
Jumat, 11 Juli 2025 - 16:05 WIB
Pemain baru Manisa BBSK Megawati Hangestri
Sumber :
  • Instagram @red__sparks

tvOnenews.com - Euforia volimania tanah air setelah Megawati Hangestri diumumkan sebagai rekrutan teranyar klub Turki Manisa BBSK sedikit terganggu.

Pasalnya, pemerintah Turki pernah menerapkan aturan larangan memakai hijab bagi semua atlet dari seluruh cabang olahraga di negara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejarah baru saja dibuat oleh Megawati Hangestri. Ini karena Megatron menjadi pevoli putri Indonesia pertama yang bakal mentas di kompetisi Eropa.

Kepastian itu didapat setelah klub Kadinlar 1 Ligi atau kasta kedua Turki Manisa BBSK mengumumkan Megawati Hangestri sebagai Opposite baru mereka.

Kabar ini bahkan langsung disebarluaskan bersamaan dengan momen bahagia Megawati Hangestri yang ketika itu dipersunting oleh Dio Novandra.

“Selamat datang Megawati Hangestri Pertiwi!,“ tulis akun X klub @manisabbsk, Jumat (4/7/2025).

“Klub Bola Voli Manisa BBSK baru-baru ini mencapai kesepakatan dengan Megawati Hangestri Pertiwi, yang bermain untuk Daejeon Red Sparks di V-League Korea Selatan, untuk musim mendatang,” lanjutnya.

tvonenews

Tak perlu waktu lama, warga Turki langsung bereaksi terkait bergabungnya Megawati Hangestri dengan Manisa BBSK. Ada yang pro bahkan kontra sekalipun.

Di pihak yang pro, warga Turki berharap jika Megawati Hangestri di masa depan bisa menembus kasta tertinggi atau Sultanlar Ligi dengan gabung ke klub yang lebih hebat.

Sebaliknya, ada netizen Turki yang justru memperdebatkan keputusan Manisa BBSK memilih Megawati Hangestri untuk mengisi slot pemain asing mereka.

Bukan karena rekam jejak Megawati Hangestri di klub sebelumnya, melainkan penampilan Megatron yang memakai hijab ketika sedang bertanding.

Lebih buruknya lagi, ada netizen yang mengungkit aturan dari pemerintah Turki tentang larangan atlet memakai hijab di seluruh cabang olahraga negara itu.

Lantas, apakah benar pemerintah Turki masih memberlakukan aturan larangan bagi atlet untuk bermain mengenakan hijab seperti Megawati Hangestri?

Sejak Republik Turki didirikan oleh Mustafa Kemal Attaturk pada 1924, negara tersebut menganut prinsip sekularisme, di mana agama dipisahkan dari negara.

Salah satu implementasinya ialah setiap warga negara dilarang memakai hijab dalam berbagai aktivitas. Hal itu sempat diprotes keras lantaran 96% orang Turki beragama Islam.

Bahkan di bidang olahraga, aturan larangan berhijab terlebih dahulu diterapkan untuk atlet dari kampus-kampus di seluruh negara Turki sejak tahun 1997.

Akan tetapi, amandemen konstitusi Turki pada 2008 mengubah semuanya. Aturan tersebut akhirnya dilonggarkan, namun dengan catatan memakai hijab sampai menutupi leher masih dibatasi.

Barulah pada Oktober 2013, Recep Tayyip Erdogan yang saat itu masih berstatus Perdana Menteri menghapus larangan memakai hijab di semua sektor.

Bahkan, istri dari Recep Tayyip Erdogan yaitu Emine Erdogan juga memakai hijab. Sampai akhirnya di tahun 2016, polwan diizinkan mengenakan jilbab saat bertugas.

Lebih lanjut, pasal 9 putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR) juga mengatur bagaimana memakai hijab oleh seorang atlet merupakan bentuk kebebasan beragama.

Pemain baru Manisa BBSK Megawati Hangestri
Pemain baru Manisa BBSK Megawati Hangestri
Sumber :
  • Instagram @red__sparks

 

“Dalam konteks ini, harus diakui bahwa jilbab juga merupakan bentuk ekspresi dalam lingkup kebebasan beragama dan berkeyakinan,“ bunyi isi pasal 9 ECHR.

Keseriusan Turki dengan nilai-nilai Islam juga terbukti ketika atlet wushu mereka yaitu Zeynep Akyuz dilarang tampil di kompetisi Eropa karena memakai hijab.

Sikap tegas Turki dibuktikan dengan menarik keanggotaan dari Federasi Wushu Eropa pada 2014 silam. Menurut mereka, hijab sama sekali tidak mencederai nilai-nilai olahraga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkaca dari hal di atas, Megawati Hangestri tetap bisa mengenakan hijab saat bermain di liga Turki bersama Manisa BBSK lantaran pemerintah setempat telah menghapus aturan itu.

(han)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT