News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fans Manisa BBSK Terpaksa Gigit Jari! Sosok Ini Ungkap Kapan Kepulangan Megawati Hangestri ke Turki: Masih Absen Sampai...

Penggemar Manisa BBSK tampaknya harus bersabar. Pasalnya, sosok ini sudah ungkap kapan Megawati Hangestri bisa kembali lagi ke Turki usai main di Bank Jatim.
Senin, 22 September 2025 - 17:06 WIB
Pemain baru Manisa BBSK Megawati Hangestri
Sumber :
  • Instagram @bjtmvolleyball

tvOnenews.com - Terjawab sudah penantian dari para penggemar soal kapan waktunya Megawati Hangestri bisa kembali ke Turki untuk gabung Manisa BBSK.

Hal ini diungkapkan oleh sosok terdekat yang mengungkapkan jadwal Megawati Hangestri setelah bermain untuk Bank Jatim di Livoli Divisi Utama 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih dari dua pekan, Megawati Hangestri tinggal di Indonesia. Sebelumnya, Mega diberi izin oleh Manisa BBSK untuk pulang sebentar ke kampung halamannya.

Bukan untuk recovery cederanya, melainkan memenuhi panggilan dari klub asalnya yakni Bank Jatim yang berlaga di final four putaran II Livoli Divisi Utama 2025.

Total sudah empat pertandingan yang dijalani Manisa BBSK, namun pelatih Gorkem Kazan harus putar otak saat Megawati Hangestri absen dari skuadnya.

Keadaan semakin diperparah ketika Manisa BBSK memilih untuk menyudahi kerja sama dengan setter senior yaitu Betul Taskiran pada akhir pekan lalu.

Otomatis, pelatih Gorkem Kazan memainkan duet Deniz Emrelli dan Duygu Guncu, pemain yang selama ini dicadangkan selama ada Megawati Hangestri.

tvonenews

Namun takdir berkata lain, Manisa BBSK kesulitan ketika bertanding tanpa Megawati Hangestri. Dalam empat laga, mereka hanya meraih sekali kemenangan.

Satu-satunya kemenangan Manisa BBSK dicatat atas Canakkale Bld (3-1), sedangkan dua lainnya imbang dari lawan yang sama (2-2) dan kalah vs Goztepe SK (1-3).

Bahkan dalam laga uji coba, Jumat malam WIB (19/9/2025), Manisa BBSK kembali meraih hasil negatif usai dikalahkan Aydin BBSK dengan skor 1-3 (17-25, 25-19, 20-25, 31-33).

Kondisi ini jelas membuat para penggemar gusar. Padahal, Manisa BBSK baru saja menjuarai Ferdi Zeyrek Turnuvasi yang saat itu masih diperkuat Megatron.

Apalagi kurang dari sebulan ke depan, Manisa BBSK akan menjalani debutnya di Kadinlar 1 Ligi saat dihadapkan dengan Izmirspor pada 4 Oktober mendatang.

Situasi ini yang kemudian membuat suporter Manisa BBSK mempertanyakan kapan Megawati Hangestri bisa kembali ke Turki kepada pihak klub.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga pada akhirnya, akun resmi penggemar Manisa BBSK @manisabbskvoleybol.fan merilis kepastian terkait kembalinya sang Opposite, Megawati Hangestri.

“Megawati akan tampil sedikit terlambat!,” tulis akun Instagram @manisabbskvoleybol.fan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT