News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Senin, 15 Desember 2025 - 23:55 WIB
ilustrasi mengompres kaki yang cedera
Sumber :
  • Pexels/Vidal Balielo Jr.

tvOnenews.com - Ikut demam padel yang sedang tren di Indonesia? Walaupun olahraga ini seru, kamu harus tetap waspada di lapangan.

Padel berpotensi menyebabkan cedera, mulai dari keseleo ringan hingga ketegangan otot. Reaksi cepat dan tepat saat cedera terjadi sangat krusial untuk membatasi keparahan dan mempercepat pemulihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut empat langkah pertolongan pertama yang harus kamu lakukan, jika mengalami cedera saat bermain padel.

 

1. Hentikan Aktivitas

Hentikan segera semua gerakan yang menyebabkan rasa sakit. Memaksakan diri dapat memperburuk cedera ringan menjadi cedera yang lebih serius, seperti memperparah robekan otot atau ligamen. Segera tinggalkan lapangan dengan hati-hati dan minta bantuan jika diperlukan.

2. Lakukan Protokol R.I.C.E.

Untuk cedera akut pada jaringan lunak seperti keseleo pergelangan kaki atau ketegangan otot, protokol R.I.C.E. (Rest, Ice, Compression, Elevation) adalah langkah pertolongan pertama terbaik:

  • Rest (Istirahat): Hindari membebani area yang cedera selama 24-48 jam.

  • Ice (Es): Segera kompres area yang sakit dengan es (dibungkus handuk atau kain) selama 15-20 menit setiap 2-3 jam selama 48 jam pertama. Es membantu mengurangi pembengkakan dan menghilangkan rasa sakit.

ilustrasi mengompres kaki yang cedera
ilustrasi mengompres kaki yang cedera
Sumber :
  • Pexels/Vidal Balielo Jr.
  • Compression (Kompresi): Balut area tersebut dengan perban elastis (tidak terlalu ketat) untuk membantu mencegah pembengkakan lebih lanjut.

  • Elevation (Peninggian): Posisikan bagian tubuh yang cedera lebih tinggi dari jantung (jika memungkinkan) untuk membantu drainase cairan dan mengurangi pembengkakan.

 

3. Tanda Bahaya yang Harus Diperhatikan

Kamu harus segera mengunjungi dokter atau unit gawat darurat jika mengalami beberapa tanda di bawah ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Deformitas: Bentuk anggota badan yang jelas berubah atau tidak normal. Misalnya, dugaan patah tulang atau dislokasi sendi).

  • Rasa Sakit Parah: Rasa sakit yang luar biasa dan tidak mereda meskipun sudah dikompres es.

  • Ketidakmampuan Menahan Beban: Tidak bisa berdiri atau menahan beban pada kaki atau pergelangan yang cedera.

  • Kebas atau Mati Rasa: Adanya mati rasa atau kesemutan di bagian bawah area cedera.

Ilustrasi konsultasi ke dokter tulang
Ilustrasi konsultasi ke dokter tulang
Sumber :
  • Pexels/Karola G
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT