News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Kelanjutan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing Indonesia: Pencabulan Hingga Setubuhi Atlet

Bareskrim Polri mengungkap kelanjutan kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan kepala tim nasional panjat tebing, terhadap sejumlah atlet perempuan.
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33 WIB
ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengungkap kelanjutan kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan kepala tim nasional Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Hendra Basir kepada sejumlah atlet perempuan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah yang mengatakan bahwa Bareskrim Polri sudah menyelidiki laporan kasus dugaan tersebut, pada laman resmi Media Hub Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan yang diterima juga telah tercatat dengan nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.

Nurul Azizah mengatakan bahwa Hendra Basir melakukan kekerasan maupun pelecehan seksual kepada total delapan orang korban.

Ia pun mengungkapkan modus yang dilakukan oleh terduga pelaku. Yakni dengan menyalahkan kewenangannya sebagai pelatih untuk mendekati para atlet dan melakukan pencabulan hingga adanya persetubuhan.

“Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi dengan modus penyalahgunaan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” ujar Nurul Azizah dalam keterangannya pada Selasa (10/3/2026). 

Fakta baru yang kemudian diungkap oleh pihak kepolisian ialah dugaan terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2025.

Kemudian adapun dugaan peristiwa tersebut terjadi terutama di Asrama Atlet Bekasi yang berlokasi di Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria, Bekasi Utara. Lalu dugaan tindakan juga disebut terjadi saat para atlet mengikuti sejumlah kejuaraan internasional di luar negeri.

Laporan perkara ini diajukan oleh pelapor berinisial SD yang bertindak sebagai kuasa dari para korban. Para korban diketahui merupakan atlet putri panjat tebing yang tergabung dalam Pelatnas. 

Sementara itu, pihak terlapor yakni Hendra Basir yang sebelumnya menjabat sebagai kepala pelatih tim nasional panjat tebing dan kini telah diberhentikan oleh FPTI.

Sejauh ini, penyidik dari Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri telah melakukan beberapa langkah penyelidikan awal. Pada 6 Maret 2026, penyidik memeriksa pelapor SD serta seorang atlet berinisial PJ. Korban juga telah menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati.

Kemudian pada 9 Maret 2026, penyidik kembali melakukan klarifikasi terhadap empat atlet lainnya yang berinisial RS, PL, KA, NA, dan AV. Terhadap para atlet tersebut juga telah diajukan permohonan visum et repertum dan visum psikiatrikum di RS Polri Kramat Jati.

Dalam proses penanganan kasus ini, para korban juga diketahui telah mendapatkan pendampingan psikologis dan bantuan hukum dari FPTI. Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti awal yang berkaitan dengan perkara ini. 

Barang bukti tersebut meliputi laporan dugaan pelecehan seksual dari FPTI tertanggal 14 Februari 2026, dokumen keputusan pemusatan latihan nasional tahun 2025, serta beberapa dokumen identitas dan percakapan WhatsApp antara atlet dengan terlapor.

Dari hasil pendalaman awal, penyidik menduga terlapor memanfaatkan posisinya sebagai kepala pelatih untuk mendekati para atlet. Saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung. 

Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menjalankan proses visum terhadap korban, melakukan pemeriksaan psikiatrikum, serta mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian perkara guna mengumpulkan alat bukti tambahan.

Dalam kasus ini, terlapor diduga melanggar Pasal 6 huruf B dan C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 15 undang-undang yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta. Hukuman tersebut juga dapat diperberat hingga sepertiga apabila tindak pidana dilakukan dalam lingkup pendidikan atau terjadi lebih dari satu kali.

(nad)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eliano Reijnders Ditinggal, Persib Rotasi Skuad untuk Hadapi Bhayangkara FC

Eliano Reijnders Ditinggal, Persib Rotasi Skuad untuk Hadapi Bhayangkara FC

Persib Bandung membutuhkan poin penuh untuk bisa mengembalikan peringkat pertama di puncak klasemen Super League 2025-2026
Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

Perkuat Peran Kartini Digital, Telkom Dorong UMKM Perempuan Tembus Pasar Lebih Luas

Dukungan pelatihan digtial terintegrasi bagi lebih dari 73 ribu UMKM perempuan, sertifikasi halal untuk 2.250 usaha, serta bantuan 500 ribu kemasan
Isyarat Calon Lawan Islam Makhachev, Rekan Senegara Conor McGregor Beri Kode Lewat Media Sosial

Isyarat Calon Lawan Islam Makhachev, Rekan Senegara Conor McGregor Beri Kode Lewat Media Sosial

Ian Machado Garry memberi sinyal kuat akan menghadapi Islam Makhachev setelah mengunggah video misterius di media sosial, yang diduga sebagai kode calon lawan.
Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Alasan Ingin Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Alasan Ingin Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkap alasan mengapa tertarik merekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Kebakaran Apartemen Mediterania Jakarta Barat, 20 Penghuni Dilarikan ke RS, Polisi Ungkap Sumber Api dari Basement

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakarta Barat, 20 Penghuni Dilarikan ke RS, Polisi Ungkap Sumber Api dari Basement

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakarta Barat sebabkan 20 penghuni dirujuk ke RS. Polisi ungkap sumber api dari panel listrik basement.
Kepemimpinan "EMAS", Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan "Top Women in Shaping Future Ready Organization"

Kepemimpinan "EMAS", Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan "Top Women in Shaping Future Ready Organization"

Direktur Human Capital PT Pegadaian, Tribuana Tunggadewi, berhasil meraih penghargaan prestisius sebagai "Top Women in Shaping Future Ready Organization".

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic Resmi Berpisah dengan Il Bisonte Firenze, Sahabat Megawati Siap Comeback di Liga Voli Korea

Vanja Bukilic resmi berpisah dengan Il Bisonte Firenze. Setelah ini mantan tandem Megawati Hangestri itu bakal mempersiapkan diri untuk comeback di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT