News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Apes Setter GS Caltex Mirip Ayu Ting Ting, Ini Kata-Katanya Usai Kena Sanksi KOVO

Setter andalan GS Caltex KIXX, Ahn Hye-jin, harus menerima sanksi dari KOVO setelah kasus mengemudi dalam keadaan mabuk yang membuat karier terancam. (27/4)
Senin, 27 April 2026 - 15:20 WIB
Setter GS Caltex, Ahn Hye-jin
Sumber :
  • GS Caltex

tvOnenews.com - Setter timnas voli putri Korea Selatan, Ahn Hye-jin, mengalami masa sulit setelah sebelumnya sukses membawa GS Caltex Seoul KIXX menjuarai V-League 2025/2026.

Di tengah euforia tersebut, ia justru terseret kasus hukum yang berdampak serius pada kariernya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahn Hye-jin diketahui terjaring razia lalu lintas pada Kamis, 16 April 2026, saat mengemudi dalam kondisi mabuk. Setelah kejadian itu, ia langsung melaporkannya kepada manajemen klub sebagai bentuk tanggung jawab.

Pihak GS Caltex kemudian mengambil keputusan tegas dengan melepas sang pemain hingga berstatus bebas transfer. Dalam pernyataan resminya, klub menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.

“Mengemudi dalam keadaan mabuk adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun. Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam atas kekhawatiran terkait masalah ini dan dengan tulus meminta maaf kepada klub dan penggemar V-League,” tulis GS Caltex.

Namun, situasi Ahn semakin memburuk karena hingga penutupan bursa transfer, tidak ada klub yang merekrutnya. Kondisi ini membuatnya dipastikan absen dari V-League musim depan.

Hukuman dari KOVO 

Masalah berlanjut ketika Federasi Voli Korea (KOVO) menggelar sidang Komite Disiplin pada 27 April di Mapo-gu, Seoul.

Meski mengakui adanya pelanggaran serius, komite turut mempertimbangkan sejumlah faktor seperti kadar alkohol yang relatif rendah (0,032%), pelaporan sukarela, serta penyesalan pemain.

Selain itu, statusnya sebagai pemain tanpa klub serta konsekuensi larangan tampil selama satu tahun juga ikut menjadi pertimbangan dalam keputusan akhir.

Berdasarkan aturan KOVO, sanksi untuk kasus ini dapat berupa peringatan hingga pengusiran, dengan denda minimal 5 juta won atau setara kira-kira Rp55–60 juta.

Dalam keputusan akhirnya, setter yang sering disebut mirip penyanyi Ayu Ting Ting itu dijatuhi denda sebesar 5 juta won, sesuai batas minimum yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat menghadiri sidang, Ahn Hye-jin tampak mengenakan setelan hitam dan menundukkan kepala saat memasuki ruang rapat. Usai memberikan penjelasan, ia menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Saya minta maaf karena telah menyebabkan kekhawatiran dan kesusahan. Saya dengan tulus meminta maaf kepada para penggemar dan semua orang yang terlibat,” ujarnya. “Saya akan memastikan bahwa ini tidak akan pernah terjadi lagi,” ungkap dilansir dari Gangwon Ilbo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jaksa Bocorkan Penyebab Utama Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan

Jaksa Bocorkan Penyebab Utama Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan

Penahan tersangka kasus dugaan kasus ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa menyedot perhatian publik hingga menuai pertanyaan publik. Namun, baru
Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut Kasus Pria Sekap Pacar 3 Tahun, Buat DPR Geram: Harus Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Buntut kasus pria berinisail TH sekap pacar berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar. Ternyata membuat anggota Komisi III DPR RI Abdullah geram hingga
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

omentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali terukir melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan
Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Laga Argentina vs Austria menjadi yang menentukan nasib Messi dan kawan-kawan untuk langsung lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Berikut prediksi skornya.

Trending

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

KPK Pastikan Penyelidikan Korupsi MBG Tak Berhenti Meski Kejagung Sudah Sidik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berhenti. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo
Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade Busana Adat Denpasar PKB XLVIII 2026 Tampilkan 8 Ragam Busana, Payas Agung Jadi Sorotan

Parade busana adat khas Kota Denpasar dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 tampil apik dan sukses memukau para pengunjung yang memadati Gedung Ksirarnawa, Taman
Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Prediksi Skor Argentina vs Austria Di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Bisa Langsung Lolos 32 Besar dengan 1 Syarat

Laga Argentina vs Austria menjadi yang menentukan nasib Messi dan kawan-kawan untuk langsung lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Berikut prediksi skornya.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

Saroha Manullang Dilantik Jadi Kakanwil Imigrasi NTT, Hendarsam: Perkuat Pelayanan Perbatasan

omentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi kembali terukir melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Jaksa Bocorkan Penyebab Utama Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan

Jaksa Bocorkan Penyebab Utama Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan

Penahan tersangka kasus dugaan kasus ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa menyedot perhatian publik hingga menuai pertanyaan publik. Namun, baru
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT