News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Adnan/Indah Babak Belur di Hajar Ganda Campuran China, Tak Ada Wakil Indonesia di Final Hong Kong Open 2025

Kekalahan ganda campuran Indonesia Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil di partai empat besar membuat tak ada satu pun wakil Indonesia di final Hong Kong Open 2025.
Minggu, 14 September 2025 - 08:38 WIB
Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil ganda campuran Indonesia.
Sumber :
  • PBSI

Jakarta, tvOnenews.com - Kekalahan ganda campuran Indonesia Adnan Maulana/Indah Cahya Sari Jamil di partai empat besar membuat tak ada satu pun wakil Indonesia di final Hong Kong Open 2025.

Tim bulu tangkis Indonesia dipaksa gigit jari setelah Adnan/Indah yang menjadi harapan terakhir skuad Garuda menelan kekalahan di semifinal Hong Kong Open 2025 pada Sabtu (13/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adnan/Indah menelan kekalahan dari wakil China, Guo Xin Wa/Chen Fang Hui lewat dua gim langsung dengan skor 18-21 dan 12-21 pada pertandingan yang digelar di Hong Kong Colliseum.

Adnan Maulana sendiri mengaku bahwa mereka memang bermain tak sesuai ekspektasi disaat lawan mampu tampil apik

"Permainan kami tadi tidak sesuai harapan, lawan sendiri main cukup bagus. Kami dari awal permainan sudah tertekan dan sulit keluar dari tekanan," kata Adnan.

Senada dengan Adnan, Indah mengaku bahwa masih kesulitan untuk bisa tetap fokus dan tampil konsisten sepanjang pertandingan.

Indah berharap ke depannya setelah turnamen BWF Super 750 ini bisa menunjukkan penampilan yang konsisten.

"Gim pertama sebelum interval kami sudah unggul lumayan jauh tetapi kita kurang bisa menjaga pointnya, fokus kami masih kadang ada kadang hilang," ujar Indah.

"Harapan kami setelah ini bisa lebih baik lagi, lebih konsisten lagi, dan lebih bisa memanfaatkan momen," imbuhnya.

Dengan kandasnya langkah dari Adnan/Indah sekaligus membuat tim Indonesia pulang dengan tangan hampa setelah tidak ada satu pun pebulu tangkis di semua sektor yang melangkah ke babak final Hong Kong Open 2025.

Berikut jadwal final Hong Kong Open 2025, pada Minggu (14/9/2025) mulai pukul 13.00 WIB:

WS: Wang Zhi Yi (China) vs Han Yue (China)

MD: Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty (India) vs Liang Wei Keng/Wang Chang (China)

WD: Rin Iwanaga/Kie Nakanishi (Jepang) akan bertemu dengan Jia Yi Fang/Zhang Shi Xian (China)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

XD: Guo Xin Wa/Chen Fang Hui (China) vs Feng Yan Zhe/Huang Dong Ping (China)

MS: Lakshya Sen (India) vs Li Shi Feng (China).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

PDIP Tegaskan Tak Pernah Terlibat Aksi Unjuk Rasa terhadap Pemerintah

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan partainya maupun kader partainya tidak pernah terlibat dalam berbagai aksi unjuk rasa terhadap pemerintah.
Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Resmi Mundur dari Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar Gabung Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026

Setelah memutuskan mundur dari skuad Timnas Voli Indonesia, Nizar Julfikar resmi bergabung dengan Bodyguard Headquarter di Liga Voli Kamboja 2026.
Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar Hukum Sebut Wajar Sarwendah Berpacaran, Tapi Kekasih Baru Dilarang Ikut Campur Urusan Anak

Pakar hukum menilai hubungan asmara Sarwendah dengan Giorgio Antonio adalah hal yang wajar, namun tidak boleh ikut campur dalam urusan pengasuhan anak.
Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Polisi Amankan 69 Orang yang Coba Halangi Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tegaskan Bukan Eks Karyawan

Pihak kepolisian mengamankan sebanyak 69 orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026).
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan, Kuasa Hukum PPKGBK Sebut Proses Perkara Sudah Berlangsung 20 Tahun

Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan. 
Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Mulai Beralih ke Energi Surya untuk Tekan Biaya Operasional

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berdampak pada fluktuasi harga energi dan meningkatnya biaya operasional, sejumlah pelaku industri di Indonesia mulai memanfaatkan energi terbarukan

Trending

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar Hukum Sebut Peluang Ruben Onsu Ambil Alih Hak Asuh Anak Cukup Besar

Pakar hukum menilai peluang Ruben Onsu untuk mengambil alih hak asuh anak cukup besar, terutama jika terbukti ada penelantaran atau eksploitasi terhadap sang anak.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT