News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duel Tinju Dunia Daud Yordan Vs George Kambosos Jr. Resmi Batal, Gara-gara Kesehatan Sang Senator Mengkhawatirkan?

Kabar mengejutkan datang dari dunia tinju, setelah duel antara Daud Yordan Vs George Kambosos Jr. resmi batal karena kondisi Kesehatan sang senator dikabarkan tidak baik-baik aja.
Selasa, 18 Maret 2025 - 07:16 WIB
Daud Yordan, petinju kebanggaan Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nz/pri

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia tinju, setelah duel antara Daud Yordan Vs George Kambosos Jr. resmi batal karena kondisi Kesehatan sang senator dikabarkan tidak baik-baik aja.

Sejatinya duel tinju dunia antara Daud Yordan Vs George Kambosos Jr. akan berlangsung Qudos Bank Arena, Sydney, Australia pada Sabtu (22/3/2025) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun jelang beberapa hari duel dimulai, baku hantam tersebut mendadak harus dibatalkan karena kondisi Daud Yordan yang tak memungkinkan untuk bertarung.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Gustiantira Alandy selaku Presiden Direktur MPRO International, yang mengonfrimasi duel tersebut batal digelar.

Pria yang akrab disapa Tira itu mengungkapkan bahwa Daud Yordan dipaksa mundur karena alas an medis

“Dengan sangat menyesal kami mengumumkan Daud Yordan harus mundur dari pertarungan melawan George Kambosos Jr. karena alasan medis.” kata Tira.

Gustiantira mengungkapkan keputusan ini diambil setelah Daud Yordan menjalani pemeriksaan medis menyeluruh di rumah sakit sebagai tindak lanjut dari gejala yang dialami dalam beberapa hari terakhir.

“Berdasarkan hasil evaluasi tim medis, dinyatakan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk bertarung pada jadwal yang telah ditentukan,” kata Gustiantira menambahkan.

Gustiantira mengungkapkan keselamatan dan kesehatan petarung adalah prioritas utama dan keputusan pembatalan tersebut adalah yang terbaik bagi Daud Yordan dalam jangka panjang.

“Kami berterima kasih atas dukungan para penggemar, sponsor, dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam persiapan pertarungan ini. Kami berharap Daud Yordan dapat segera pulih sepenuhnya dan kembali ke ring dalam kondisi terbaiknya,” katanya menambahkan.

Daud Yordan sebelumnya dijadwalkan bertarung melawan Kambosos selama 12 ronde di kelas ringan super.

Daud Yordan memiliki rekor impresif dengan 43 kemenangan (31 KO) dari 47 pertandingan profesionalnya.

Pada laga terakhir, dia mengalahkan petinju Argentina Hernan Leandro Carrizo pada ronde kesembilan di Pontianak, Kalimantan Barat, 7 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara George Kambosos Jr. merupakan mantan juara dunia yang tengah berusaha bangkit usai kekalahan TKO dari Vasyl Lomachenko di RAC Arena, Perth, Australia, pada 12 Mei 2024.

Dia memiliki rekor 21 kemenangan dengan 10 KO dari total 24 laga sepanjang karier profesionalnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT