News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WBO Tolak Duel Tinju Dunia Dmitry Bivol Vs Callum Smith, Baku Hantam Trilogi Lawan Artur Beterbiev Diusulkan

World Boxing Organization (WBO) menolak permintaan duel tinju dunia antara Dmitry Bivol Vs Callum Smith, sehingga trilogi melawan Artur Beterbiev pun diusulkan.
Kamis, 15 Mei 2025 - 13:37 WIB
Dmitry Bivol petinju kelas dunia
Sumber :
  • Instagram.com/bivol_d

Jakarta, tvOnenews.com - World Boxing Organization (WBO) menolak permintaan duel tinju dunia antara Dmitry Bivol Vs Callum Smith, sehingga trilogi melawan Artur Beterbiev pun diusulkan.

WBO diketahui telah menolak permintaan laga wajib pertahanan gelar juara kelas dunia kelas berat ringan Dmitry Bivol melawan Callum Smith.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini pun membuat pihak WBO mengakomodasi laga trilogi Bivol melawan Artur Beterbiev

"Kewajiban pembelaan wajib WBO akan diperpanjang untuk mengakomodasi trilogi Bivol melawan Beterbiev yang diusulkan," tulis rilis organisasi tinju dunia tersebut.

WBO telah menerima permintaan dari penasihat hukum juara kelas berat ringan WBO sementara Callum Smith, Sean O'Toole, yang mengajukan permintaan resmi kepada WBO untuk memaksa juara dunia kelas berat ringan WBO Bivol menunaikan laga wajib melawan Smith.

Komite Kejuaraan WBO melakukan tindakan komprehensif terhadap fakta-fakta dan keadaan yang berkaitan dengan permintaan tersebut.

WBO menjelaskan, Smith telah meraih gelar juara sementara kelas berat ringan setelah mengalahkan Joshua Buatsi pada 22 Februari 2025.

Smith mempertahankan statusnya sebagai lawan berikutnya untuk laga wajib mempertahankan gelar. Namun, sesuai ketentuan, Komite Kejuaraan WBO diberi wewenang memperpanjang periode untuk melepaskan kewajiban itu demi tujuan yang baik.

Komite menyimpulkan antisipasi laga trilogi Bivol melawan Beterbiev merupakan alasan yang baik untuk memperpanjang laga wajib dalam situasi saat ini.

WBO menjelaskan, Beterbiev mengalahkan Dmitry Bivol pada 12 Oktober 2024, dalam sebuah laga yang yang disetujui WBO untuk menjadi juara kelas berat ringan sejati.

Dalam pertarungan ulang, pada 22 Februari 2025, Bivol merebut kembali gelar juara dunia kelas berat ringan WBO dengan hasil yang disetujui oleh empat organisasi tinju yang diakui secara internasional.

WBO kemudian menerima permintaan laga trilogi Bivol melawan Beterbiev dan menilainya sebagai pertarungan yang signifikan yang memiliki kepentingan besar bagi olahraga tinju.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Laga tersebut akan memberikan kepentingan terbaik bagi divisi kelas berat ringan, WBO, dan olahraga tinju secara keseluruhan," demikian WBO.

Dengan pertimbangan tersebut, maka WBO menolak permintaan laga wajib Bivol melawan Smith.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT