News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mau Lawan Petinju Bocil, Oleksandr Usyk Tolak Duel Tinju Dunia Lawan Moses Itauma di Perebutan Gelar Juara Kelas Berat

Raja kelas berat tak terbantahkan, Oleksandr Usyk secara terang-terangan menolak duel tinju dunia melawan Moses Itauma untuk mempertahankan gelar juara miliknya.
Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:53 WIB
Oleksandr Usyk, raja tinju kelas berat tak terbantahkan.
Sumber :
  • Instagram.com/usykaa

Jakarta, tvOnenews.com - Raja kelas berat tak terbantahkan, Oleksandr Usyk secara terang-terangan menolak duel tinju dunia melawan Moses Itauma untuk mempertahankan gelar juara miliknya.

Sebelumnya Oleksandr Usyk berhasil mempertahankan statusnya sebagai raja kelas berat tak terbantahkan WBA, WBC, IBF, WBO usai mampu mengalahkan Daniel Dubois di Stadion Wembley, Inggris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini Usyk memutuskan untuk hiatus sejenak karena ingin beristirahat dan enggan menentukan siapa lawan berikutnya, usai mengukuhkan diri sebagai juara dunia tak terbantahkan dengan 24 kemenangan termasuk 15 knockout (KO).

Meski tengah rehat sejenak, namun para penggemar terus menginginkan Usyk untuk segera bertarung. Salah satunya ialah melawan petinju asal Inggris, Moses Itauma.

Namun keinginan penggemar untuk melawan Itauma langsung ditolak oleh petinju asal Ukraina tersebut. Pasalnya Usyk mengaku tak mau melawan Itauma karena rivalnya dianggap masih terlalu muda.

Saat ini Oleksandr Usyk hampir berusia 39 tahun memiliki perbedaan usia cukup jauh dengan Itauma yang berusia 20 tahun.

"Tidak, saya tidak akan bertarung melawan Itauma. Dia masih muda, selalu menggoda saya, dan dia sendiri mengatakan bahwa dia tidak memukul orang tua," kata Oleksandr Usyk dalam laporan Boxing Scene.

Usyk juga mengatakan dirinya tidak ingin beristirahat terlalu lama dan akan bertarung hingga usia 41 tahun. Namun, Itauma bukan salah satu dari daftar petinju yang akan dihadapi sebelum menggantung sarung tinjunya.

"Saya tidak bisa mengatakan siapa tepatnya (yang akan menjadi lawan berikutnya) karena negosiasi masih berlangsung. Saya akan berbohong jika saya memberi tahu Anda sebuah nama," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika Oleksandr Usyk tetap berada di generasinya sendiri dan menghindari untuk terlibat dengan generasi berikutnya, kemungkinan besar dia akan pensiun tanpa kekalahan saat berusia 41 tahun.

(ant/nad)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT