News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadiah Fantastis yang Diterima Justin Gaethje Usai Bikin Paddy Pimblett Babak Belur di UFC 324, The Highlight Untung Besar

Menilik perkiraan hadiah yang diterima oleh Justin Gaethje usai mengalahkan Paddy Pimblett di duel perebutan gelar UFC 324.
Selasa, 27 Januari 2026 - 10:47 WIB
Justin Gaethje (hitam) vs Paddy Pimblett di UFC 324
Sumber :
  • Stephen R. Sylvanie-Imagn Images/REUTERS

Jakarta, tvOnenews.com - Menilik perkiraan hadiah yang diterima oleh Justin Gaethje usai mengalahkan Paddy Pimblett di duel perebutan gelar UFC 324.

Justin Gaethje kembali menyita perhatian usai kembali berhasil meraih gelar juara setelah mengalahkan Paddy Pimblett di perebutan gelar juara interim kelas ringan di UFC 324, yang berlangsung di T-Mobile Arena pada Minggu (25/1/2026) akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat itu petarung veteran tersebut memang tampil dominan, dan mampu membuat Paddy The Baddy babak belur meski mampu bertahan dalam duel lima ronde. Ini juga menjadi kedua kalinya bagi Gaethje meraih sabuk gelar juara interim kelas ringan.

Lantas, berapa hadiah yang diterima oleh Justin Gaethje usai merebut sabuk gelar juara interim kelas ringan di UFC 324?

Sejatinya UFC tidak merilis gaji resmi setiap petarung. Namun terdapat perkiraan dari berbagai sumber yang mengikuti pola pembayaran gaji atau hadiah UFC, yang meliputi gaji dasar, bonus dan lainnya.

Melansir dari MMA Fighting, baik Gaethje maupun Paddy Pimblett menerima Fight of the Night bonus sebesar 100.000 dollar AS (Rp1,6 miliar) masing-masing.

Maka secara keseluruhan, The Highlight kemungkinan mendapatkan total hadiah senilai 2.892.000 dollar AS atau setara Rp48,6 miliar. Sedangkan Pimblett menerima sekitar 1.532.000 dollar AS atau setara Rp25,7 miliar. 

Estimasi tersebut sudah termasuk perhitungan untuk bonus Fight of the Night. Namun perlu diingat bahwa nominal tersebut hanya perkiraan bukan hitungan resmi dari UFC.

Berikut rekap hasil UFC 324, Minggu (25/1/2026):

Main Card

Perebutan gelar juara interim kelas ringan: Justin Gaethje mengalahkan Paddy Pimblett melalui keputusan bulat (48-47, 49-46, 49-46)

Kelas Bantamweight: Sean O'Malley mengalahkan Song Yadong melalui keputusan bulat (29-28, 29-28 dan 29-28)

Kelas Berat: Waldo Cortes-Acosta mengalahkan Derrick Lewis melalui TKO (pukulan) pada menit 3:14 ronde 2 

Kelas terbang putri: Natalia Silva kalah. Rose Namajunas lewat keputusan bulat (29-28, 29-28, 29-28)

Kelas bulu: Jean Silva mengalahkan Arnold Allen melalui keputusan bulat (30-27, 29-28, 29-28)

Prelims Card

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelas Bantamweight: Umar Nurmagomedov mengalahkan Deiveson Figueiredo melalui keputusan bulat (30-27, 30-27, 30-27)

Kelas Menengah: Ateba Gautier mengalahkan Andrey Pulyaev melalui keputusan bulat (30-27, 29-28, 29-28)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT