GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak, Alasan MK Putuskan Ambang Batas Parlemen, Singgung Jumlah Partai

Menuai pro dan kontra soal MK kabulkan sebagian gugatan Perludem dan memutuskan ambang batas parlemen atau PT 4%, dan alasan putusan MK juga dipertanyakan
Jumat, 1 Maret 2024 - 16:49 WIB
Terkuak, Alasan MK Putuskan Ambang Batas Parlemen, Singgung Jumlah Partai
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Perludem dan memutuskan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4% dalam Undang-Undang Pemilu harus diubah sebelum Pemilu 2029. 

Sontak, keputusan MK itu tuai sorotan publik dan elite politik. Bahkan, ada yang mempertanyakan alasan urgensinya untuk memutuskan hal itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, putusan itu dibacakan dalam sidang MK pada Kamis (29/2/2024). Gugatan ini diajukan oleh Perludem. 

Adapun petitum pemohon yakni, 

Dalam Provisi:

1. Mengabulkan Permohonan Provisi Pemohon;

2. Menjadikan Perkara Pengujian Pasal 414 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sepanjang frasa "paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional" yang diajukan oleh Pemohon sebagai perkara yang diprioritaskan untuk diperiksa di Mahkamah Konstitusi, dengan tetap mempertimbangkan ruang pembuktian secara maksimal.

Kemudian, dalam Pokok Perkaranya, 

1. Mengabulkan permohonan yang dimohonkan oleh pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Pasal 414 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sepanjang frasa "paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional" bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara efektif secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dengan ketentuan besaran sebagai berikut:
a. Bilangan 75% dibagi dengan rata-rata besaran daerah pemilihan, ditambah satu, dan dikali dengan akar jumlah daerah pemilihan;
b. Dalam hal hasil bagi besaran ambang parlemen sebagaimana dimaksud huruf a menghasilkan bilangan desimal, dilakukan pembulatan"

3. Memerintahkan amar putusan Majelis Hakim Konstitusi Republik Indonesia untuk dimuat dalam Berita Negara; Apabila Hakim Mahkamah Konstitusi berpendapat lain, kami mohon putusan seadil-adilnya ex aequo et bono.

Selain itu, MK kemudian menyampaikan pertimbangannya terkait dalil yang disampaikan pemohon. 

MK menyatakan pada hakikatnya, ambang batas parlemen merupakan salah satu metode untuk menyederhanakan partai politik dalam sistem multipartai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, MK menguraikan soal perubahan ambang batas parlemen yang diterapkan sejak Pemilu 2009. 

Pada 2009, kata ambang batas parlemen 2,5% menyebabkan DPR diisi oleh sembilan partai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sherly Tjoanda Tak Tahan Lagi Lihat Anak Suku Togutil Kekurangan Gizi, Gubernur Malut Itu Kasih Instruksi: Bawa Dokter ke Sini

Sherly Tjoanda Tak Tahan Lagi Lihat Anak Suku Togutil Kekurangan Gizi, Gubernur Malut Itu Kasih Instruksi: Bawa Dokter ke Sini

Dalam kunjungannya, Gubernur Malut Sherly Tjoanda menaruh perhatian serius pada kondisi kesehatan anak-anak Suku Togutil yang hidup jauh dari peradaban modern.
Daftar Sementara Pemain Diaspora yang Sudah Terbongkar akan Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar Sementara Pemain Diaspora yang Sudah Terbongkar akan Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar sementara pemain diaspora Timnas Indonesia mulai terbongkar, tiga nama mencuat setelah John Herdman memantau enam talenta muda dari empat negara.
AVC Champions League 2026: Melaju ke Final, Foolad Sirjan Persembahkan Kemenangan atas JTEKT Stings untuk Masyarakat Iran

AVC Champions League 2026: Melaju ke Final, Foolad Sirjan Persembahkan Kemenangan atas JTEKT Stings untuk Masyarakat Iran

Foolad Sirjan Iranian berhasil menyegel satu tempat di babak final AVC Champions League 2026 setelah berhasil menaklukan JTEKT Stings Aichi di babak semifinal
Kabar Buruk untuk John Herdman: Jay Idzes Cedera Parah di Italia, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kabar Buruk untuk John Herdman: Jay Idzes Cedera Parah di Italia, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kabar kurang sedap menghampiri Timnas Indonesia menjelang persiapan melakoni agenda krusial FIFA Matchday periode Juni 2026 mendatang. Benteng kokoh sekaligus -
AVC Champions League 2026: Libero JTEKT Stings Aichi Ungkap Biang Keroek Kekalahan Mereka atas Foolad Sirjan Iranian

AVC Champions League 2026: Libero JTEKT Stings Aichi Ungkap Biang Keroek Kekalahan Mereka atas Foolad Sirjan Iranian

Langkah wakil dari Jepang di gelaran AVC Champions League 2026 yakni JTEKT Stings Aichi dipastikan gagal melaju ke babak final setelah kalah dari Foolad Sirjan.
Ramalan Asmara Weton Tanggal 17 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar yang Beruntung Soal Cinta Besok?

Ramalan Asmara Weton Tanggal 17 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar yang Beruntung Soal Cinta Besok?

Berdasarkan perhitungan Primbon Jawa, berikut lima weton yang diprediksi akan mandi keberuntungan dalam hal asmara esok hari pada tanggal 17 Mei 2026.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral