News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OJK Kena Kritik Pedas soal Beban Biaya Pengobatan untuk Peserta Asuransi Kesehatan, YLKI Desak Kaji Ulang: Merugikan Konsumen

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menegaskan, aturan co-payment yang yang mewajibkan peserta asuransi kesehatan untuk menanggung 10% biaya pengobatan tidak adil.
Jumat, 6 Juni 2025 - 14:41 WIB
Ilustrasi - OJK kena kritik YLKI soal aturan beban biaya berobat untuk peserta asuransi kesehatan.
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI angkat bicara soal aturan co-payment atau pembagian risiko yang diterbitkan melalui surat edaran terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo mengatakan, aturan yang mewajibkan peserta asuransi kesehatan untuk menanggung 10 persen biaya pengobatan adalah tidak tepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, tanggungan pengobatan oleh peserta asuransi kesehatan memang sudah seharusnya dibayar penuh oleh perusahaan jasa asuransi.

"Harusnya peserta dijamin 100% oleh perusahaan asuransi sebagai bentuk pertanggungan terhadap konsumen dan itu sudah menjadi resiko," kata Rio kepada tvOnenews.com, Jumat (6/6/2025).

OJK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7/SEOJK.05/2025 yang menetapkan bahwa pemegang polis atau nasabah akan wajib membayar minimal 10 persen dari total klaim yang diajukan, baik untuk pasien rawat jalan maupun rawat inap.

Dalam SE soal co-payment itu, OJK juga menetapkan batas maksimal yang dibebankan kepada peserta asuransi adalah Rp300 ribu per klaim untuk layanan rawat jalan, dan Rp3 juta per klaim untuk layanan rawat inap.

Terkait hal tersebut, YLKI menilai bahwa aturan OJK itu timpang karena tidak berpihak ke konsumen dan justru memihak pada perusahaan jasa asuransi.

"YLKI mengkritik OJK yang merubah ketentuan aturan asuransi kesehatan. Ini jelas merugikan konsumen yang sudah terlanjur kontrak polis dengan pihak asuransi dan ditengah jalan konsumen harus dihadapkan dengan kondisi perubahan yang tidak menguntungkan konsumen dan cenderung merugikan," ujar Rio menambahkan.

Oleh karena itu, lanjut Rio, YLKI meminta kepada OJK agar melakukan kajian ulang terhadap kebijakan yang rencananya akan mulai diterapkan mulai 1 Januari 2026 mendatang.

"YLKI meminta OJK mengkaji ulang aturan pembebanan biaya 10% tersebut tentu ini berdampak besar terhadap konsumen yang sudah berjalan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasar OJK Menerapkan Co-payment Asuransi Kesehatan

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aturan baru ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2024 yang merevisi POJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang penyelenggaraan usaha asuransi dan reasuransi, baik konvensional maupun syariah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah 8 Tahun Bersama, Komang Tri Tinggalkan Bali United Jelang Super League 2026/2027

Setelah 8 Tahun Bersama, Komang Tri Tinggalkan Bali United Jelang Super League 2026/2027

Bali United kembali melakukan perombakan skuad menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini, mereka resmi berpisah dengan Komang Tri Arta Wiguna.
10 Weton yang Diprediksi akan Mengalami Kenaikan Finansial pada 25 Juni 2026: Kamis Legi hingga Kamis Wage Panen Cuan!

10 Weton yang Diprediksi akan Mengalami Kenaikan Finansial pada 25 Juni 2026: Kamis Legi hingga Kamis Wage Panen Cuan!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan mengalami kenaikan finansial signifikan melalui pintu rezeki yang berbeda dari biasanya pada tanggal 25 Juni 2026.
BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan

BUMN Ramah Wanita, Prioritaskan Pelayanan Bukan Keuntungan

Memberikan layanan yang ramah bagi kaum perempuan, tentunya dengan tidak mengorbankan gender lainnya.   
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan Hunian Layak bagi Rakyat

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri Tegaskan Komitmen Pemerintah Wujudkan Hunian Layak bagi Rakyat

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. 
114 Insiden dalam Tiga Tahun, KAI Sumut Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel

114 Insiden dalam Tiga Tahun, KAI Sumut Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur rel kereta api demi mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan jiwa.
10 Weton yang Diprediksi Mengalami Penurunan Finansial pada 25 Juni 2026, Ada Kamis Legi hingga Selasa Kliwon

10 Weton yang Diprediksi Mengalami Penurunan Finansial pada 25 Juni 2026, Ada Kamis Legi hingga Selasa Kliwon

Sebagai langkah antisipasi, berikut sepuluh weton yang diramal akan menghadapi penurunan finansial dan wajib memperketat pengeluaran pada tanggal 25 Juni 2026.

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Juni 2026: Virgo, Capricorn, dan Taurus Rezekinya Tiba-tiba Datang

Ramalan keuangan zodiak 25 Juni 2026 untuk 12 rasi bintang sudah hadir. Cek zodiakmu besok, siapa yang rezekinya tiba-tiba datang dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways dan PT DMS Laguna Tandatangani MOU Pembentukan Joint Venture Company

PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku Badan Usaha Jalan Tol Cimanggis Cibitung bersama PT DMS Laguna (DMSL) menyepakati kerja sama melalui pembentukan Joint Venture Company (JVC) untuk pembangunan dan pengusahaan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau Rest Area KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Magis Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Ukir 3 Rekor Langka di Usia 41 Tahun

Cristiano Ronaldo masih bisa mengukir rekor sensasional yang langka di usia 41 tahun, bersama Timnas Portugal yang tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT