GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waduh! OJK Atur Asuransi Kesehatan Tak Bisa Diklaim Penuh, Nasabah Tetap Kena Biaya Minimal 10% saat Berobat

OJK menetapkan bahwa pemegang polis atau nasabah asuransi kesehatan tetap harus membayar paling sedikit 10 persen dari total klaim yang diajukan saat berobat.
Kamis, 5 Juni 2025 - 21:52 WIB
Ilustrasi - OJK terbitkan aturan asuransi kesehatan tak bisa diklaim full oleh nasabah.
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menetapkan aturan baru yang mewajibkan nasabah asuransi kesehatan untuk menanggung sebagian biaya klaim.

Lewat Surat Edaran Nomor 7/SEOJK.05/2025, OJK menetapkan bahwa pemegang polis atau nasabah harus membayar paling sedikit 10 persen dari total klaim yang diajukan, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa aturan baru ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2024 yang merevisi POJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang penyelenggaraan usaha asuransi dan reasuransi, baik konvensional maupun syariah.

"Amanat POJK nomor 36 tahun 2024 untuk mengatur lebih lanjut kriteria perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah yang dapat menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan," kata Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Mei 2025, Selasa (3/6/2025).

OJK berdalih, aturan ini adalah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola industri asuransi kesehatan.

Ogi menyebut, OJK ingin memastikan adanya pembagian risiko antara perusahaan asuransi dan peserta asuransi.

Dalam beleid baru itu, OJK juga menetapkan batas maksimal co-payment yang dibebankan kepada nasabah yakni Rp300 ribu per klaim untuk layanan rawat jalan, dan Rp3 juta per klaim untuk layanan rawat inap.

Akan tetapi, perusahaan asuransi juga tetap dapat memberlakukan batas maksimum yang lebih tinggi, selama terdapat kesepakatan tertulis antara perusahaan dengan pemegang polis, tertanggung, atau peserta.

Kebijakan co-payment ini hanya diterapkan pada produk asuransi kesehatan yang menggunakan prinsip indemnity atau penggantian kerugian, serta produk dengan skema managed care atau pelayanan kesehatan terkelola.

Sebagai informasi, produk asuransi indemnity memberikan penggantian dana sesuai nilai kerugian yang diderita nasabah, tanpa melebihi atau kurang dari total kerugian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, asuransi managed care merupakan sistem yang mengintegrasikan pembiayaan dan layanan kesehatan melalui mekanisme rujukan berjenjang dan jaringan provider yang dikurasi, demi mengendalikan biaya dan menjamin mutu pelayanan.

Lebih lanjut, dalam aturan tersebut, OJK juga menegaskan bahwa pembagian risiko (co-payment) sebagaimana dimaksud dikecualikan untuk Produk Asuransi Mikro.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Sebulan Gabung Klub Liga Inggris, Kiper Keturunan Indonesia Kayne van Oevelen Resmi Gabung Tim Spanyol

Baru Sebulan Gabung Klub Liga Inggris, Kiper Keturunan Indonesia Kayne van Oevelen Resmi Gabung Tim Spanyol

Kiper keturunan Indonesia, Kayne van Oevelen, resmi bergabung dengan tim asal Spanyol, Valencia. Van Oevelen dipinjamkan dari klub Liga Inggris, Ipswich Town, yang baru merekrutnya di bursa transfer musim panas ini.
Polisi Tangkap Spesialis Pelaku Curanmor Bawa Kunci T-Celurit di Kota Tangerang, Satu Masih Diburu

Polisi Tangkap Spesialis Pelaku Curanmor Bawa Kunci T-Celurit di Kota Tangerang, Satu Masih Diburu

Tim Unit 1 Krimum (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial IS (36) yang diduga hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Tangerang.
Ranking BWF, Selasa 25 Agustus: Resmi! Jonatan Christie Jadi Tunggal Putra Nomor 1 Dunia

Ranking BWF, Selasa 25 Agustus: Resmi! Jonatan Christie Jadi Tunggal Putra Nomor 1 Dunia

Ranking BWF per Selasa (25/8/2026) membawa kabar bersejarah bagi Indonesia. Jonatan Christie resmi menempati posisi nomor satu dunia di sektor tunggal putra.
7.029 Gempa Susulan Guncang NTT, Terbesar Magnitudo 6,2

7.029 Gempa Susulan Guncang NTT, Terbesar Magnitudo 6,2

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 7.029 gempa susulan hingga Selasa, 25 Agustus 2026.
PLTS 100 GWp Jadi Mesin Ekonomi Baru, Pemerintah Bidik 1,7 Juta Lapangan Kerja

PLTS 100 GWp Jadi Mesin Ekonomi Baru, Pemerintah Bidik 1,7 Juta Lapangan Kerja

Ambisi pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 GWp hingga 2029 tidak hanya diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Jelang Debut, Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Sudah Cetak Sejarah di UFC

Jelang Debut, Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Sudah Cetak Sejarah di UFC

Bilal Hasan memang baru akan menjalani debutnya pada akhir pekan nanti, namun petarung MMA Indonesia itu sudah lebih dulu mencatat sejarah. The Indo Ninja akan membukukan namanya dalam sejarah di UFC Shanghai, Sabtu (29/8/2026).

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT