Seorang Ayah berinisial tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Pelaku melakukan perbuatan bejat itu karena kebiasaannya menonton vidio porno. Pelaku memperkosa anaknya dua kali.
Seorang ayah tiri di Mamuju ditangkap polisi setelah melakukan pelecehan terhadap anak tirinya hingga melahirkan. pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
Diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya, seorang ayah di Lampung Timur ditangkap aparat kepolisian Polsek Raman Utara. Aksi bejat tersebut dilakukan sang ayah sejak tahun 2022
Nasib malang dialami seorang remaja putri berinisial AP (18) setelah jadi korban pemuas nafsu bejat ayah tirinya berinisial AS (44) hingga hamil dan melahirkan.
Seorang ayah di Pringsewu Lampung tega menggauli anak kandungnya hingga hamil. Perbuatan bejat itu terbongkar setelah kerabat korban curiga melihat perubahan
Sungguh biadab dan tidak patut dicontoh. Seorang ayah di wilayah Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, tega membangunkan anak tirinya yang sedang tertidur pulas dan memaksanya untuk melayani hawa nafsunya yang sedang memuncak hingga puas.
Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung menangkap SNJ (31), seorang ayah yang tega mencabuli WL (12), yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.
Seorang ayah Warga Kecamatan Gedong Tataan tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku 1 SD. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami trauma.
Beginilah tampang seorang ayah bejat saat dibekuk personel Polres Tapanuli Utara, karena tega menyetubuhi dua (2) anak tirinya yang masih berusia 9 tahun (YCS) dan IPS berusia 10 tahun.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung terus mengembangkan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal yang berhasil diungkap di Kabupaten Belitung.
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.