GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Ayah di Pesawaran Lampung Setubuhi Anak Kandung Kelas 1 SD Hingga Trauma

Seorang ayah Warga Kecamatan Gedong Tataan tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku 1 SD. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami trauma.
Kamis, 15 Desember 2022 - 16:06 WIB
Polres Pesawaran menangkap ayah yang cabuli anak kandung.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Pesawaran, Lampung - AS (34), seorang ayah Warga Kecamatan Gedong Tataan tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD). Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami trauma.

"Pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri itu dengan cara diancam akan dibunuh bila berteriak. Atas kejadian pemerkosaan itu, korban harus merasakan sakit di kemaluannya dan mengalami trauma," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, Kamis (15/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Supriyanto Husin mengatakan, terungkapnya kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya tersebut setelah pihak kepolisian menerima laporan dari nenek korban. Kemudian petugas bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti.

"Kami mengamankan tersangka saat berada di Puskesmas Gedong Tataan, pada Selasa (13/12/2022) sekira pukul 12.30 WIB. Tersangka lalu dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh tim penyidik," ucap AKP Supriyanto Husin.

Ia menjelaskan tindak pidana pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (24/11/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Tersangka meminta anaknya untuk mengikuti nafsu bejatnya dengan cara diancam akan dibunuh. "Korban melapor ke ibunya bahwa telah disetubuhi oleh ayah kandungnya," jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju lengan panjang warna pink, 1 helai celana panjang warna pink dan 1 helai celana dalam warna putih. Tersangka AS terbukti melanggar sejumlah pasal yakni tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur seperti yang dimaksud dalam Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku dijerat maksimal 15 tahun. Karena ayat khusus yang menyatakan kalau tersangka merupakan wali atau orangtua, ini akan ditambahkan sepertiga dari ancaman hukuman maksimal," tegas AKP Supriyanto Husin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran, Edi Waluyo mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran yang langsung segera menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"LPAI akan mengawal dan jangan sampai ada damai, pelaku harus diproses hukum dengan hukuman maksimal," kata dia. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri
Khutbah Jumat Singkat 20 Maret 2026: Air Mata Lebaran yang Tumpah, dari Kebahagiaan hingga Keikhlasan Hati

Khutbah Jumat Singkat 20 Maret 2026: Air Mata Lebaran yang Tumpah, dari Kebahagiaan hingga Keikhlasan Hati

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk ceramah shalat Jumat, bertajuk "Air Mata Lebaran yang Tumpah, dari Kebahagiaan hingga Keikhlasan Hati".
Kevin Diks Tak Habis Pikir, Bintang Timnas Indonesia itu Syok Lihat Mantan Klubnya Hancur Lebur: Jelas Bencana

Kevin Diks Tak Habis Pikir, Bintang Timnas Indonesia itu Syok Lihat Mantan Klubnya Hancur Lebur: Jelas Bencana

Timnas Indonesia kembali mendapat sorotan, kali ini lewat salah satu pemainnya, Kevin Diks, yang dibuat tak habis pikir melihat kondisi eks klubnya, Copenhagen.

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT