News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! Ayah di Pesawaran Lampung Setubuhi Anak Kandung Kelas 1 SD Hingga Trauma

Seorang ayah Warga Kecamatan Gedong Tataan tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku 1 SD. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami trauma.
Kamis, 15 Desember 2022 - 16:06 WIB
Polres Pesawaran menangkap ayah yang cabuli anak kandung.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Pesawaran, Lampung - AS (34), seorang ayah Warga Kecamatan Gedong Tataan tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD). Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami trauma.

"Pelaku menyetubuhi anak kandungnya sendiri itu dengan cara diancam akan dibunuh bila berteriak. Atas kejadian pemerkosaan itu, korban harus merasakan sakit di kemaluannya dan mengalami trauma," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, Kamis (15/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKP Supriyanto Husin mengatakan, terungkapnya kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya tersebut setelah pihak kepolisian menerima laporan dari nenek korban. Kemudian petugas bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti.

"Kami mengamankan tersangka saat berada di Puskesmas Gedong Tataan, pada Selasa (13/12/2022) sekira pukul 12.30 WIB. Tersangka lalu dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh tim penyidik," ucap AKP Supriyanto Husin.

Ia menjelaskan tindak pidana pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (24/11/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Tersangka meminta anaknya untuk mengikuti nafsu bejatnya dengan cara diancam akan dibunuh. "Korban melapor ke ibunya bahwa telah disetubuhi oleh ayah kandungnya," jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju lengan panjang warna pink, 1 helai celana panjang warna pink dan 1 helai celana dalam warna putih. Tersangka AS terbukti melanggar sejumlah pasal yakni tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur seperti yang dimaksud dalam Pasal 81 atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku dijerat maksimal 15 tahun. Karena ayat khusus yang menyatakan kalau tersangka merupakan wali atau orangtua, ini akan ditambahkan sepertiga dari ancaman hukuman maksimal," tegas AKP Supriyanto Husin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran, Edi Waluyo mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran yang langsung segera menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

"LPAI akan mengawal dan jangan sampai ada damai, pelaku harus diproses hukum dengan hukuman maksimal," kata dia. (puj/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tolak Negara Peringkat 65 FIFA, John Herdman Ungkap Alasan Berkelas Pilih Timnas Indonesia

Tolak Negara Peringkat 65 FIFA, John Herdman Ungkap Alasan Berkelas Pilih Timnas Indonesia

Tolak negara peringkat 65 FIFA, John Herdman ungkap alasan berkelas pilih Timnas Indonesia. Ia bertekad ukir sejarah baru demi membawa Garuda ke Piala Dunia.
Banjir Belum Surut, Lalin Tol Dalam Kota Menuju Bandara Soetta Tersendat

Banjir Belum Surut, Lalin Tol Dalam Kota Menuju Bandara Soetta Tersendat

Genangan terpantau di sekitar Gerbang Tol (GT) Cengkareng hingga ramp Rawa Bokor. Ketinggian air dilaporkan mencapai 10 hingga 15 sentimeter dan berada di Km 31.400 A.
Pemain Persija ini Terbawa Emosi? Tertangkap Kamera Acungkan Jari Tengah ke arah Fans Persib Bandung

Pemain Persija ini Terbawa Emosi? Tertangkap Kamera Acungkan Jari Tengah ke arah Fans Persib Bandung

Laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta kembali memicu kontroversi. Seorang pemain Persija tertangkap kamera diduga mengacungkan jari tengah ke suporter.
Rupiah Tertekan di Awal Perdagangan, Sinyal Hawkish The Fed Bikin Dolar AS Menguat

Rupiah Tertekan di Awal Perdagangan, Sinyal Hawkish The Fed Bikin Dolar AS Menguat

Rupiah melemah ke Rp16.873 per dolar AS usai pernyataan hawkish pejabat The Fed. Pasar mencermati inflasi AS dan arah suku bunga.
Kapan Pencairan BSU 2026? Kemnaker Ungkap Jadwal Cair, Syarat hingga Cara Cek Penerima

Kapan Pencairan BSU 2026? Kemnaker Ungkap Jadwal Cair, Syarat hingga Cara Cek Penerima

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyampaikan informasi terbaru sekaligus imbauan penting kepada masyarakat.
Mantan Pembalap MotoGP Ungkap Perbedaan Marc Marquez dan Valentino Rossi, Singgung Bukan Soal Gelar

Mantan Pembalap MotoGP Ungkap Perbedaan Marc Marquez dan Valentino Rossi, Singgung Bukan Soal Gelar

Mantan pembalap MotoGP, Andrea Iannone mengungkapkan perbedaan antara Marc Marquez dan Valentino Rossi di kelas premier.

Trending

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald Disorot Usai Terseret Dugaan Penipuan, Ini Sumber Pundi-Pundi Sang Raja Kripto

Kekayaan Timothy Ronald disorot usai terseret dugaan penipuan trading kripto. Ini sumber pundi-pundi Raja Kripto Indonesia.
Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Xabi Alonso Masuk Bursa Pelatih Manchester United usai Didepak Real Madrid? Media Inggris Beberkan Peluangnya

Media Inggris membahas kemungkinan Manchester United mengejar Xabi Alonso sebagai pelatih baru. Sang juru taktik asal Spanyol baru saja berpisah dengan Real Madrid.
Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Seret Nama Timothy Ronald, Ini Penjelasan Lengkap soal Koin Manta Network

Kasus dugaan penipuan kripto menyeret nama Timothy Ronald. Korban rugi Rp3 miliar usai beli koin Manta Network. Ini penjelasan MANTA.
Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Bongkar Rahasia Pilkada Murah, PDIP Usulkan E-Voting dan Hapus 'Mahar Politik'

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyuarakan sikap politiknya untuk tetap mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung.
Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Datang Bertubi-tubi! Kondisi Finansial Zodiak 14 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 14 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Mengenal Gaston Avila, Bek Argentina Rp43 Miliar yang Disebut Siap Merapat ke Persib Bandung Gantikan Federico Barba

Gaston Avila, bek Argentina milik Ajax dengan nilai Rp43 miliar, ramai dikaitkan dengan Persib Bandung. Siap gantikan Federico Barba? Ini profil dan faktanya.
Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur Berangsur Surut, BPBD Catat Sisa Genangan Masih Ada di Sejumlah Titik

Banjir Jakarta Timur berangsur surut. BPBD mencatat sebagian besar genangan sudah kering, meski sejumlah titik masih menyisakan air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT