Sempat mangkrak akibat di Korupsi, Menkominfo Budi Arie Setiadi klaim proyek BTS 4G Bakti Kominfo rampung dan akan diresmikan oleh Presiden pada pekan depan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo, terhadap tersangka eks
Majelis hakim ungkap keterlibatan para terdakwa dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dalam sidang vonis Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto jalani sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan
Mantan anak buah eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Anang Achmad Latif minta dihukum seringan-ringannya dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.Â
Dirut PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Galumbang Menak jalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.
Tim kuasa hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dion Pongkor menyesalkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut dirinya 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan. Ia menilai, tuntutan jaksa hanya menyalin surat dakwaan tanpa melihat fakta persidangan.
Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".