GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bts Bakti

Soal Kasus BTS, Edward Hutahaean Didakwa Terima Uang Rp1 juta Dolar AS

Soal Kasus BTS, Edward Hutahaean Didakwa Terima Uang Rp1 juta Dolar AS

Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean didakwa menerima uang sebesar 1 juta dolar AS
Sempat Mangkrak Akibat Dikorupsi, Menkominfo Pastikan Proyek BTS 4G Rampung dan Diresmikan Pekan Depan

Sempat Mangkrak Akibat Dikorupsi, Menkominfo Pastikan Proyek BTS 4G Rampung dan Diresmikan Pekan Depan

Sempat mangkrak akibat di Korupsi, Menkominfo Budi Arie Setiadi klaim proyek BTS 4G Bakti Kominfo rampung dan akan diresmikan oleh Presiden pada pekan depan.
Soal Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Terus Periksa Saksi untuk Tersangka Eks Pejabat BPK

Soal Korupsi dan TPPU BTS Kominfo, Kejagung Terus Periksa Saksi untuk Tersangka Eks Pejabat BPK

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo, terhadap tersangka eks
Korupsi BTS, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Korupsi BTS, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif Divonis 18 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif terbukti bersalah lakukan tindak pidana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo divonis penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar.
Hakim Sebut Bagi-bagi Hasil Korupsi BTS Kominfo Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Hakim Sebut Bagi-bagi Hasil Korupsi BTS Kominfo Terbukti Secara Sah dan Meyakinkan

Majelis hakim ungkap keterlibatan para terdakwa dalam korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dalam sidang vonis Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.
Sambil Menangis Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Baca Pleidoi, Mengaku Tak Terlibat Korupsi BTS 4G Kominfo

Sambil Menangis Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Baca Pleidoi, Mengaku Tak Terlibat Korupsi BTS 4G Kominfo

Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto jalani sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022 dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan
Bacakan Pledoi, Johnny G Plate Singgung Alasan Politik

Bacakan Pledoi, Johnny G Plate Singgung Alasan Politik

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menghadapi persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.
Mantan Pejabat Kominfo Saling Tuduh di Sidang Pembelaan Anang Achmad Latif soal Korupsi BTS

Mantan Pejabat Kominfo Saling Tuduh di Sidang Pembelaan Anang Achmad Latif soal Korupsi BTS

Sidang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terjadi saling tuduh antar terdakwa Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif tuding Irwan Hermawan tak ungkap fakta
Dituntut 18 Tahun Penjara Bagai Kiamat, Anang Achmad Latif Minta Hukuman Seringan-ringannya Soal Korupsi Kominfo

Dituntut 18 Tahun Penjara Bagai Kiamat, Anang Achmad Latif Minta Hukuman Seringan-ringannya Soal Korupsi Kominfo

Mantan anak buah eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Anang Achmad Latif minta dihukum seringan-ringannya dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. 
Eks Dirut Bakti Beberkan Prestasi Karier Saat Bacakan Pembelaan di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Eks Dirut Bakti Beberkan Prestasi Karier Saat Bacakan Pembelaan di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo dilanjutkan dengan agenda pleidoi terdakwa Anang Achmad Latif di Pengadilan Tipikor, Rabu (1/11/2023).
Terseret Korupsi Rp8 Triliun BTS Kominfo, Dirut Moratelindo Galumbang Menak Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Terseret Korupsi Rp8 Triliun BTS Kominfo, Dirut Moratelindo Galumbang Menak Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Dirut PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) Galumbang Menak jalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G.
Dituntut 15 Tahun, Kuasa Hukum: Semua Tuntutan Terhadap Johnny Plate Tidak Terbukti Di Sidang

Dituntut 15 Tahun, Kuasa Hukum: Semua Tuntutan Terhadap Johnny Plate Tidak Terbukti Di Sidang

Tim kuasa hukum mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dion Pongkor menyesalkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung yang menuntut dirinya 15 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan. Ia menilai, tuntutan jaksa hanya menyalin surat dakwaan tanpa melihat fakta persidangan.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT