Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.
Merespons kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,75%, analis menilai bahwa BI masih punya ruang untuk menaikkan suku bunga lagi jika tekanan rupiah kembali muncul.
Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan alasan Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen.
Bank Indonesia (BI) melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulan Agustus 2025 pada Selasa (19/8/2025) dan Rabu ini memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps).
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga acuan setelah mempertahankan suku bunga selama tiga bulan berturut menjadi 5,50% dari sebelumnya sebesar 5,75%. Keputusan dianggap ideal dalam kondisi inflasi yang masih dalam kisaran target BI   dan tekanan eksternal terhadap rupiah yang semakin mereda.
Keputusan itu dibacakan berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulan Mei 2025 yang diselenggarakan pada Selasa (20/5) dan Rabu (21/5).
Meskipun suku bunga belum diturunkan bulan ini, Bos BI menegaskan bahwa ruang untuk penurunan masih ada, dan tergantung pada perkembangan ekonomi ke depannya.
Penggunaan suku bunga referensi alternatif INDONIA dan Compounded INDONIA pada kontrak keuangan baru,  secara bertahap mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
BI selaku pengelola (administrator) telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR pada seluruh tenor ), terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026,
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.